Berita

Anggota Komisi VII DPR RI, Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono

Politik

Pembatasan Angkutan Logistik saat Nataru Tak Sesuai Harapan Prabowo

SABTU, 14 DESEMBER 2024 | 13:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kebijakan pengaturan pembatasan angkutan logistik sumbu III pada masa libur Natal 2024 dan Libur Tahun Baru 2025 (Nataru), berpotensi bisa menurunkan angka distribusi barang.

Anggota Komisi VII DPR RI, Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, menyatakan hal tersebut bertolak belakang dengan keinginan Presiden Prabowo Subianto yang ingin menumbuhkan perekonomian Indonesia hingga 8 persen, yang tentunya salah satu pilar yang harus mendukung adalah hasil industri dan perdagangan.

Ia menyatakan, seharusnya sebelum mengeluarkan kebijakan, harus melibatkan Kementerian terkait. Selain itu juga mendengarkan aspirasi dari para pelaku usaha, baik industri maupun perdagangan, serta pengusaha transportasi logistik darat dalam negeri yang tergabung dalam Asosiasi Aptrindo. 


Industri dan perdagangan di setiap momen akhir tahun selalu mengejar target hasil produksi serta target pendistribusian untuk mengejar ketertinggalan pada bulan bulan sebelumnya di setiap tahun.

"Bagaimana mereka bisa mencapai target kalau distribusi logistiknya melambat? Dan bahkan kebijakan ini bisa berpeluang mengakibatkan kelangkaan barang," terang Bambang Haryo, dalam keterangannya yang dikutip Sabtu 14 Desember 2024.

Ia pun melanjutkan, akan terjadi hukum pasar di mana harga barang akan meningkat di saat masyarakat membutuhkan karena terjadi kelangkaan," sambungnya

Bambang Haryo menyatakan peningkatan target dan perdagangan tersebut memang selaras dengan amanat Presiden yang menginginkan pertumbuhan signifikan di sektor ekonomi nasional. 

Ia pun menegaskan, libur Nataru dengan libur Lebaran adalah hal yang berbeda. Sebagai negara dengan mayoritas Muslim, saat libur Lebaran maka semua aktivitas pun libur yang menyebabkan semua jalur jalan raya padat dengan arus mudik dan wisatawan.   

"Sementara saat Nataru, banyak pegawai industri dan perdagangan yang tidak libur dan mudik. Mereka lebih banyak liburan ke areal areal pariwisata sehingga jalur tidak terlalu padat. Dan bahkan sekolah-sekolah Muslim serta mahasiswa masih masuk dan ujian sampai tanggal 30 Desember," paparnya. 

Seharusnya kebijakan pembatasan operasional kendaraan logistik tidak diberlakukan secara nasional. Karena jelas bahwa kepadatan yang ekstrim biasanya ada di jalur tertentu yang ada di Pulau Jawa. Sedangkan di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, NTB, serta daerah-daerah lainnya di Indonesia, tidak terjadi kepadatan. 

Di Jawa pun hanya titik titik tertentu yang seharusnya pemegang kebijakan traffic dari Kepolisian maupun Kementerian Perhubungan bisa mengatur penggunaan jalur untuk pemerataan jalur dari Timur ke Barat atau sebaliknya.

Ia pun menegaskan lagi, agar kebijakan ini jangan hanya copas dari kondisi tahun lalu.

"Seharusnya kita sudah mulai mempunyai inisiatif untuk mengatur traffic dan betul-betul menerapkan kebijakan pembatasan logistik di wilayah yang memang benar-benar bermasalah dari sisi kepadatan traffic-nya," kata Bambang Haryo. 

"Jangan sampai industri perdagangan dan bahkan ekspor impor dikorbankan dan terganggu yang bisa membawa dampak menurunkan target pertumbuhan ekonomi di negara kita," katanya. 

Pemerintah akan menerapkan pembatasan operasional truk barang sumbu 3 ke atas pada periode Nataru 2024/2025. Hal ini sebagai salah satu upaya untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas (lalin).

Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Subakti Syukur mengatakan, rencana penerapan pembatasan tersebut telah disepakati melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan lalu lintas serta penyeberangan selama Nataru yang ditandatangani pada 6 Desember 2024.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya