Berita

Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono bersama Presiden kedelapan RI Prabowo Subianto dalam suatu kesempatan/ist

Politik

Belajar dari SBY, Pilkada Dikembalikan ke DPRD Tidak Tepat di Masa Kini

SABTU, 14 DESEMBER 2024 | 11:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak lagi dilaksanakan langsung oleh masyarakat tetapi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dianggap tidak tepat untuk dilakukan di masa sekarang ini.

Pengamat politik Citra Institute, Efriza, memandang pilkada yang dilakukan langsung oleh masyarakat dengan mencoblos ke tempat pemungutan suara (TPS), sudah berjalan sejak 2007 hingga 2024. 

"Pilkada oleh DPRD tentu tak bisa diterima begitu saja untuk saat ini," ujar Efriza saat dihubungi RMOL, pada Sabtu, 14 Desember 2024.


Jika melihat sejarah rencana perubahan mekanisme pilkada pasca reformasi, Efriza mendapati rencana pengembalian kewenangan DPRD memilih kepala daerah sempat dibatalkan pemerintahan Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Dosen ilmu pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam) itu mengungkap, upaya pilkada menjadi kewenangan DPRD direalisasi di masa SBY oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), dengan merevisi UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Pilkada oleh DPRD sudah pernah dicoba dihadirkan dalam undang-undang di era akhir periode SBY, UU 24/2014. Tetapi akhirnya, Presiden SBY menjelang akhir masa jabatannya pada 2014 menerbitkan Perppu (Peraturan Pengganti Undang-Undang) untuk membatalkan," urainya.

Tak berhenti di situ, Efriza juga mencatat pilkada secara langsung juga dipertahankan oleh Presiden ketujuh RI Joko Widodo saat periode pertama jabatannya, dengan merevisi UU Pilkada.

"Ketika Jokowi awal menjabat, akhirnya direvisi UU Pilkada. Ini artinya, masyarakat dan elite-elite politik masih berharap akan pilkada langsung," demikian Efriza menambahkan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Jamaika Nilai Otonomi Sahara Maroko Solusi Paling Layak Ditempuh

Jumat, 25 September 2026 | 10:16

Dibayangi Ketidakpastian Global, Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Jumat, 25 September 2026 | 10:15

Wacana Pileg dan Pilpres Dipisah, Pengamat Ingatkan Konsekuensi Konstitusional

Jumat, 25 September 2026 | 10:06

KPK Telusuri Aset TPPU Milik Walikota Madiun Maidi, Periksa Sejumlah Saksi

Jumat, 25 September 2026 | 09:58

Syahganda Nazar Gunduli Kepala dan Umrah Jika Gibran Didiskualifikasi MK

Jumat, 25 September 2026 | 09:50

Impor Produk Halal Capai 31 Miliar Dolar AS, Indonesia Kejar Pasar Global

Jumat, 25 September 2026 | 09:48

IHSG Kembali Menguat, Tembus Level 6.300

Jumat, 25 September 2026 | 09:34

Gibran Masih Bocil, Lebih Cocok Jadi Camat Ketimbang Wakil Presiden

Jumat, 25 September 2026 | 09:30

Prabowo Bangga Indonesia Raih Emas Pertama di Asian Games 2026

Jumat, 25 September 2026 | 09:28

Bertemu Trump, Xi Jinping Ingatkan Bahaya Jebakan Thucydides

Jumat, 25 September 2026 | 09:00

Selengkapnya