Berita

Jubir dan tim hukum Risma-Gus Hans, Abdul Aziz/RMOLJatim

Politik

Suara Risma-Gus Hans Nol di Hampir 4 Ribu TPS, Gugatan ke MK jadi Pilihan

SABTU, 14 DESEMBER 2024 | 06:12 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pilkada 2024 di Jawa Timur masih menyisakan misteri yang belum terpecahkan. Betapa tidak, di hampir 4 ribu TPS, suara yang diperoleh pasangan calon (Paslon) nomor urut 3 Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar atau Gus Hans hanya nol alias nihil.

"Betul, suara rakyat adalah suara Tuhan. Suara rakyat haruslah dihargai sebagai penyampai kehendak ilahi," ujar Jurubicara Risma-Gus Hans, Abd Aziz, dalam keterangan tertulisnya, dikutip RMOLJatim, Jumat 13 Desember 2024.

Menurutnya, ia sangat berkepentingan untuk mewujudkan penyelenggaraan Pilkada yang berintegritas agar demokrasi kian tumbuh, berkembang dan maju sehingga cita-cita para pendiri bangsa untuk menegakkan konstitusi tidak menemukan jalan terjal.


Aziz menilai, pelaksanaan Pilgub Jatim 2024, menyisakan berbagai persoalan yang harus dievaluasi secara menyeluruh. Khususnya terkait proses pelaksanaan yang patut diduga tidak demokratis, bahkan potensial tunaintegritas.

"Hal ini tidak dapat didiamkan, karena mendiamkan adalah sama dengan membenarkannya. Sedangkan membenarkan adalah sama dengan melakukannya," tegasnya.

Tim kuasa hukum Paslon 03 membeberkan, pihaknya telah menemukan banyak kejanggalan atau keanehan yang mengiringi pelaksanaan Pilkada kali ini. Untuk sementara, ada sekitar 8 Kabupaten dan Kota yang perolehan suaranya dinilai bertentangan dengan akal sehat (logika) masyarakat umum.

"Dan karenanya patut dan layak dibuka di ruang peradilan yang terhormat," imbuhnya.

Pihaknya juga sedang merampungkan bukti-bukti yang mengarah pada adanya potensi penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power), yang patut diduga dilakukan oleh oknum penyelenggara Pilkada, ataupun aparatur sipil negara yang memiliki akses, baik langsung maupun tidak langsung dalam melakukan cawe-cawe dalam Pilgub Jatim.

"Jika bukti-bukti memenuhi kualifikasi hukum, akan dibuka dan memprosesnya sesuai koridor hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Aziz menegaskan, anomali Pilgub Jatim menunjukkan kehadiran para pemilih mencapai 90 sampai dengan 100 persen di hampir 27 ribu TPS yang tersebar di 26 Kabupaten dan Kota. Padahal, menurut KPU Jatim, tingkat partisipasi publik dalam Pilgub Jatim adalah 70 persen.

"Artinya, 30 persen sisanya, masyarakat tidak menggunakan hak pilihnya," sebutnya.

Anomali selanjutnya adalah, hampir 4 ribu TPS di 31 Kabupaten dan Kota, Risma dan Gus Hans hanya mendapatkan 30 suara, bahkan tidak mendapatkan suara sama sekali alias nol. Padahal, di tiap daerah, ada pengurus PDI Perjuangan dan para saksi yang memilih Paslon 03. 

"Lebih mencengangkan, Paslon 02 memperoleh suara hingga 100 persen," ungkapnya.

Aziz menegaskan bahwa kuantitas pemilih untuk Pilgub Jatim lebih besar dari Pilbup dan Pilwali di mana selisihnya hingga 194 TPS di 34 Kabupaten dan Kota. Selain itu, terdapat perbedaan perolehan suara Paslon antara total C1 (TPS) dengan form D Kecamatan di 9 Kabupaten dan Kota.

"Kemudian, ada sejumlah C1 Plano yang sudah di tipeks atau dicoret, di mana suara Paslon 03 tertera dengan angka rendah, bahkan tidak mendapatkan suara sama sekali alias nol," ungkapnya lagi.

Ia pun menilai bahwa suara Presiden sekalipun dengan suara penjual es teh keliling, kedudukan dan nilainya sama alias setara. Satu suara saja yang diberikan oleh warga-masyarakat di TPS, haruslah dihormati dan dihargai karena hal itu bagian dari tanggung jawab dalam partisipasi dalam menjaga keutuhan demokrasi yang akan terus dipahat sepanjang masa.

"Menganggap sepele satu suara adalah sama dengan mengangkangi demokrasi. Pengangkangan terhadap demokrasi adalah sama dengan membunuh demokrasi itu sendiri," tuturnya.

Aziz menduga ada oknum-oknum yang melakukan upaya dan tindakan tertentu dalam proses penyelenggaraan Pilkada yang tidak jujur dan tidak adil (Jurdil), yang bermuara pada integritasnya pemilihan umum yang langsung, umum, bebas dan rahasia (Luber) sehingga mengarah pada terstruktur, sistematis dan masif (TSM) yang merugikan Paslon 03.

"Jika hal ini dibiarkan akan menjadi preseden buruk dan mengancam substansi demokrasi," tegasnya.

Ia menambahkan secara moralitas, penyelenggaraan Pilgub Jatim yang penuh dengan anomali sehingga berpotensi pada tunaintegritas-nya Pilkada, haruslah dibuka seluas-luasnya agar menjadi bahan evaluasi secara fundamental.

"Untuk itu, pada tanggal 11 Desember 2024 sekira pukul 23.07 WIB, Tim Kuasa Hukum Ibu Risma dan Gus Hans secara resmi telah mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan akta pengajuan permohonan, nomor: 268/PAN.MK/e-AP3/12/2024," pungkasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya