Berita

Presiden Prabowo Subianto/Ist

Publika

Prabowo: Jangan Korupsi

Oleh: Tony Rosyid*
JUMAT, 13 DESEMBER 2024 | 13:13 WIB

SUATU saat, saya sedang makan malam dengan seorang pejabat. Mendadak dia bilang: "Pak Prabowo mau telepon saya." 

Tidak lama kemudian telepon berdering. Si kawan angkat telepon. Ternyata benar, Prabowo yang telepon. Presiden RI ke-8. Prabowo memberi pesan kepada kawan saya ini: "Jangan Korupsi".

Dua hari kemudian, saya makan malam dengan kawan yang lain. Seorang pejabat juga. Pejabat sekelas menteri. Saat dilantik, Prabowo berpesan kepadanya: "Jangan Korupsi". Dua kali di waktu yang berbeda Prabowo pesan kepadanya: "Jangan Korupsi".


Ketika beberapa hari lalu, Senin 2 Desember 2024, dalam sidang kabinet, Prabowo juga berpesan kepada semua menteri dan pejabat sekelas menteri: "Jangan Korupsi, kasihani rakyat".

Paginya, saya mendapatkan video yang beredar dimana Menteri Agama, Prof. Dr. Masaruddin Umar di acara Integrity Festival menyampakan pesan di hadapan jajarannya: "Korupsi membuat pondasi negara ini ambruk. Maka, hentikan segala praktek korupsi. Kanwil jangan lagi meminta amplop kepada Kakandepag. Kakandepag jangan minta amplop kepada para ketua KUA. Itu praktik korupsi yang harus dihindari. Darah yang mengalir dari korupsi hanya bisa dicuci oleh api neraka," kata Prof Nasaruddin, yang juga Rektor PTIQ terlama ini.

Dari fakta-fakta ini menunjukkan ada good will Prabowo untuk melakukan pemberantasan korupsi sebagai syarat membangun good governance. Untuk tujuan ini, Prabowo mengawalinya dengan meminta komitmen moral kepada para pejabat untuk tidak korupsi.

Langkah Prabowo ini layak diapresiasi. Satu tekad baik yang mesti didukung bersama. Namun, di sisi lain, pemberantasan korupsi tidak akan efektif jika tidak dibarengi dengan upaya penegakan hukum. 

Karena itu, dibutuhkan keterlibatan institusi hukum, mulai dari kepolisian, KPK, kejaksaan hingga kehakiman untuk membersamai tekad Prabowo dalam pemberantasan korupsi. Institusi-institusi hukum ini harus dijadikan tombak untuk memberantas korupsi. 

Lima tahun terakhir, IPK Indonesia terkait korupsi terus memburuk. Korupsi makin masif. Ibarat penyakit, korupsi di Indonesia sudah amat sangat akut. Karena sudah menjadi bagian dari sistem pengelolaan negara. 

Urus negara ya mesti korupsi. Kira-kira begitu faktanya. Setoran sana-sini, pungli yang diwajibkan adalah fakat yang mudah ditelusuri. Ini menunjukkan bahwa korupsi di Indonesia sudah terinstitusi. 

Boleh dibilang, tidak ada institusi negara yang tidak menjadi tempat untuk melakukan korupsi berjamaah. Korupsi berjalan secara terstruktur, sistemik dan kompak. 

Kalau ada korupsi yang diungkap oleh KPK, maka hanya ada dua kemungkinannya. Pertama, karena sedang apes. Kedua, karena punya musuh yang memiliki akses ke penegak hukum. Terutama jika berseberangan dengan penguasa, anda harus siap-siap untuk dinaikkan statusnya menjadi tersangka.

Selain komitmen moral, penegakan hukum adalah faktor efektif dalam pemberantasan korupsi yang tidak bisa diabaikan. 

Cara memulainya dari: Pertama, minta komitmen kepada para pucuk pimpinan penegak hukum untuk bertindak tegas dan adil dalam menegakkan hukum. Kasih jangka waktu. Gak serius, ganti!

Kedua, penegakan hukum harus dilakukan dengan adil. Sikat dari atas sampai yang di bawah. Termasuk di lingkaran kekuasaan. Terutama para pejabat tinggi dan elit penguasa. 

Fakta yang kasat mata selama ini, pemilik modal dan elit politik hampir tak pernah tersentuh oleh hukum. Kecuali yang sedang apes, atau terpaksa harus dikorbankan.

Ketiga, sebagai presiden dan pimpinan tertinggi di negeri ini, Prabowo harus memberi contoh. Prabowo dan lingkarannya, termasuk keluarga besar dan koleganya harus clear dan bebas korupsi. 

Prabowo harus betul-betul memberi keteladanan bahwa dia adalah seorang presiden yang bersih dan membersihkan. "Thohir muthohir". Bersih dan berkomitmen untuk membersihkan Indonesia dari para koruptor.

Kalau tiga hal ini dilakukan, maka "rakyat akan mulai berani membangun harapan kepada Prabowo." Prabowo akan doanggap sebagai pahlawan pemberantasan korupsi yang selama ini hampir mustahil bisa diberantas di Indonesia.

*Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa




Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya