Berita

Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji, Muhadjir Effendy dalam Milad ke-7 Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Hotel Pullman, Jakarta, Kamis 12 Desember 2024/RMOL

Bisnis

Muhadjir Effendy: Haji Lebih dari Sekali Merampas Hak Orang Lain

KAMIS, 12 DESEMBER 2024 | 15:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji, Muhadjir Effendy, menekankan pentingnya membatasi pelaksanaan ibadah haji hanya sekali seumur hidup. 

Menurut mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu, praktik berhaji lebih dari sekali dapat mengurangi kesempatan orang lain untuk menunaikan rukun Islam kelima tersebut.

"Semenjak menjadi menteri, saya belum pernah naik haji. Bagi saya, haji cukup sekali, karena lebih dari itu merampas hak orang lain," kata Muhadjir dalam pidatonya pada peringatan Milad ke-7 Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Hotel Pullman, Jakarta, Kamis 12 Desember 2024.


Dalam acara tersebut, Muhadjir juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan haji di Indonesia.

"Sebagaimana kita ketahui bahwa saat ini ada proses transformasi pengelolaan haji sesuai arahan presiden dan gagasan beliau itu sejak belum dilantik dan ketika terpilih memberi perhatian khusus tentang haji, beberapa pihak diminta saran, termasuk saya, Menteri Agama hingga BPKH," katanya.

Ia menambahkan, perubahan ekosistem haji saat ini diarahkan untuk memberikan manfaat maksimal kepada jemaah dengan mengutamakan efisiensi dan kualitas pelayanan.

"Haji kedepan harus efisien, bermakna, dan memberikan pelayanan yang mencerahkan kepada para jemaah," tuturnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya