Berita

Peluncuran Logo Baru Kementerian Koperasi di Jakarta, Kamis, 12 Desember 2024/Istimewa

Politik

Kemenkop Punya Logo Baru

KAMIS, 12 DESEMBER 2024 | 13:38 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Koperasi (Kemenkop) resmi meluncurkan logo baru setelah berpisah nomenklatur dengan Kementerian UMKM. Logo baru diharapkan memperkuat identitas visual Kemenkop dan mendorong partisipasi masyarakat untuk berkoperasi.

Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi menyatakan, logo ini menjadi simbol transformasi dan modernisasi koperasi dalam menjawab tantangan ekonomi global. 

“Logo ini melambangkan semangat menuju Indonesia Emas 2045. Bukan sekadar logo, tapi semangat membangun koperasi sebagai pondasi ekonomi,” ujar Budi Arie saat peluncuran logo di Jakarta, Kamis, 12 Desember 2024.


Logo berbentuk huruf “K” dengan simbol kepala emas mencerminkan koperasi yang modern dan dinamis. Menkop berkomitmen menjadikan koperasi sebagai pemain utama perekonomian nasional.

“Menuju Indonesia Emas 2045 membutuhkan koperasi yang modern, adaptif, dan berkelanjutan. Saya yakin koperasi mampu mewujudkan keadilan sosial,” tambahnya.

Logo baru ini merupakan hasil sayembara yang dimulai sejak 8 November 2024, yang diikuti 1.932 pendaftar dan 714 karya unggahan. Setelah seleksi ketat, logo karya I Putu Nathan Wikandhi terpilih sebagai pemenang dengan total skor 412,25 dan 565 suara publik.

Adapun tim juri sayembara melibatkan pakar branding Irfan Wahid, pakar desain Joshua Simanjuntak, akademisi LSPR Ulani Yusuf, Kepala Biro Komunikasi dan TI Kemenkop UKM Budi Mustopo, dan pelaku industri kreatif Dennis Adhiswara. 

Setiap juri memberikan penilaian berdasarkan keahlian mereka, termasuk aspek branding, komunikasi visual, orisinalitas, filosofi koperasi, dan kreativitas.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya