Perwakilan Palestina di PBB, Riyad Mansour, berbicara dalam sesi darurat Majelis Umum PBB di markas PBB, New York, AS, pada Oktober 2023/Reuters
Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) mendesak agar gencatan senjata di Gaza segera diberlakukan secara permanen.
Resolusi tersebut didukung oleh 158 dari 193 negara anggota, sembilan negara menolak, dan 13 abstain. Sementara pada resolusi kedua yang mendukung mandat Badan PBB untuk Lembaga Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), juga disetujui dengan suara mayoritas.
“Gaza sudah tidak ada lagi, kota ini telah hancur. Seluruh warga sipil di sana menghadapi kelaparan, keputusasaan, dan kematian. Tidak ada alasan untuk melanjutkan perang ini. Kita harus berlakukan gencatan senjata sekarang dan mengembalikan para sandera ke rumah mereka,” ujar Duta Besar Slovenia kepada PBB, Samuel Zbogar, dalam pertemuan resmi sesi debat, dikutip dari Aljazeera, Kamis, 12 Desember 2024.
Lebih jauh, resolusi pertama menyerukan penghentian perang yang telah berlangsung selama 14 bulan di Gaza, yang menewaskan lebih dari 44.805 jiwa serta melukai 106.257 orang lainnya, dengan jumlah mayoritas korban adalah perempuan dan anak-anak.
Adapun resolusi kedua mengecam undang-undang baru Israel yang melarang operasi UNRWA di wilayahnya dan mendesak Israel untuk mematuhi mandat UNRWA serta memberikan akses penuh bagi bantuan kemanusiaan di seluruh Gaza.
Berkenaan dengan itu, Majelis Umum PBB kembali menjadi arena utama setelah Dewan Keamanan PBB gagal mengesahkan resolusi serupa pada 20 November 2024 lalu akibat veto dari Amerika Serikat.
Resolusi tersebut menyerukan penghentian konflik yang melibatkan berbagai pihak serta pembebasan sandera secara segera dan tanpa syarat.
“Harga dari keheningan dan kegagalan dunia dalam menghadapi tragedi Palestina sangat besar, dan akan semakin berat di masa depan,” ujar Duta Besar Aljazair kepada PBB, Nacim Gaouaoui. Ia juga sempat mengkritik dunia internasional atas kegagalannya mencegah eskalasi konflik.
Di sisi lain, Israel dan Amerika Serikat secara tegas menolak resolusi tersebut. Wakil Duta Besar AS, Robert Wood, menyatakan bahwa resolusi tersebut tidak membahas serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, yang menewaskan 1.139 orang dan menyandera lebih dari 200 warga Israel.
Duta Besar Israel, Danny Danon, menuduh "Para pendukung resolusi telah berpihak pada kelompok yang mengeksploitasi penderitaan manusia," ujarnya dalam sesi debat Majelis Umum PBB.
Meski demikian, Majelis Umum PBB sebetulnya tidak memiliki otoritas hukum seperti Dewan Keamanan, namun hadirnya PBB dianggap sebagai cerminan opini dunia.
“Gambar anak-anak kami yang terbakar di tenda, tanpa makanan, harapan, dan masa depan, seharusnya menggugah hati nurani dunia untuk mengakhiri mimpi buruk ini,” ujar Duta Besar Palestina, Riyad Mansour.