Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makan (BPOM) Taruna Ikrar beserta jajaran di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Rabu 11 Desember 2024./Puspenkum Kejagung

Politik

Bertemu Jaksa Agung, BPOM Minta Awasi Internal Dalam Bekerja

RABU, 11 DESEMBER 2024 | 21:53 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makan (BPOM) Taruna Ikrar beserta jajaran di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Rabu 11 Desember 2024.

Audiensi dalam rangka kerja sama strategis di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, pencegahan tindak pidana korupsi (tipikor) dan rekomendasi terhadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan BPOM. 

Dalam pertemuan ini, Burhanuddin menyampaikan bahwa Kejaksaan akan memberikan support secara maksimal terhadap BPOM, baik di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara maupun dalam pencegahan tipikor dan penindakan perkara-perkara terkait obat dan makanan.


"Dari kami, mulai dari support keperdataan. Kami punya legal opinion, kami bisa pendampingan, kami bisa legal opinion. Kemudian banyak hal-hal yang dapat kita kerja sama," kata Burhanuddin.

Bahkan, Kejagung siap memback-up bila ada gugatan yang mengarah ke BPOM.

"Kalau ada hal-hal yang menyangkut gugatan-gugatan, serahkan kepada kami untuk menyelesaikannya," kata Burhanuddin.

Di kesempatan yang sama, Taruna Ikrar menyampaikan komitmennya agar BPOM menjadi lembaga yang bersih, bebas mafia dan korupsi.

Sebab, hal itu sesuai dengan implementasi good governance. 

Apalagi, implementasi good manufacture practice telah diterapkan oleh BPOM dengan penerbitan sertifikat mulai dari proses produksi sampai dengan peredarannya, termasuk impor/ekspor. 

“BPOM saat ini telah menjadi lembaga yang terbuka dan menjunjung tinggi transparansi. Oleh karenanya, BPOM kini sudah lebih terbuka kepada masyarakat dan kepada media dalam menyampaikan informasi dan publikasi,” ujar Taruna Ikrar.




Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya