Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makan (BPOM) Taruna Ikrar beserta jajaran di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Rabu 11 Desember 2024./Puspenkum Kejagung

Politik

Bertemu Jaksa Agung, BPOM Minta Awasi Internal Dalam Bekerja

RABU, 11 DESEMBER 2024 | 21:53 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makan (BPOM) Taruna Ikrar beserta jajaran di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Rabu 11 Desember 2024.

Audiensi dalam rangka kerja sama strategis di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, pencegahan tindak pidana korupsi (tipikor) dan rekomendasi terhadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan BPOM. 

Dalam pertemuan ini, Burhanuddin menyampaikan bahwa Kejaksaan akan memberikan support secara maksimal terhadap BPOM, baik di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara maupun dalam pencegahan tipikor dan penindakan perkara-perkara terkait obat dan makanan.


"Dari kami, mulai dari support keperdataan. Kami punya legal opinion, kami bisa pendampingan, kami bisa legal opinion. Kemudian banyak hal-hal yang dapat kita kerja sama," kata Burhanuddin.

Bahkan, Kejagung siap memback-up bila ada gugatan yang mengarah ke BPOM.

"Kalau ada hal-hal yang menyangkut gugatan-gugatan, serahkan kepada kami untuk menyelesaikannya," kata Burhanuddin.

Di kesempatan yang sama, Taruna Ikrar menyampaikan komitmennya agar BPOM menjadi lembaga yang bersih, bebas mafia dan korupsi.

Sebab, hal itu sesuai dengan implementasi good governance. 

Apalagi, implementasi good manufacture practice telah diterapkan oleh BPOM dengan penerbitan sertifikat mulai dari proses produksi sampai dengan peredarannya, termasuk impor/ekspor. 

“BPOM saat ini telah menjadi lembaga yang terbuka dan menjunjung tinggi transparansi. Oleh karenanya, BPOM kini sudah lebih terbuka kepada masyarakat dan kepada media dalam menyampaikan informasi dan publikasi,” ujar Taruna Ikrar.




Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya