Berita

Sekelompok orang yang tergabung dalam Satgas Aktivis Anti Kejahatan Seksual (Sakral) menggelar aksi damai di depan Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 11 Desember 2024/Ist

Hukum

Kembali Datangi Mabes Polri, Sakral: Kami Hadir Memperjuangkan Keadilan

RABU, 11 DESEMBER 2024 | 21:31 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Satuan Tugas Aktivis Anti Kejahatan Seksual (Sakral) bersama korban dugaan pelecehan seksual, Khaidir Ali, kembali menggelar aksi di depan Mabes Polri.

Kedatangan mereka pada Rabu 11 Desember 2024 ini, menuntut aparat penegak hukum segera memproses H. Paisal, mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai dan Wali Kota Dumai periode 2021-2024, atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual dan intimidasi.

“Kami hadir hari ini untuk memperjuangkan keadilan bagi korban. Ini adalah kejahatan yang tidak bisa dibiarkan,” ujar Koordinator Aksi Sakral Ahmad Rizky.


Kasus ini mencuat setelah korban, Khaidir Ali (KA), melaporkan kejadian dugaan pelecehan seksual yang dialaminya pada tahun 2019 saat H. Paisal menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai.

Dalam laporannya, korban mengaku mendapatkan perlakuan tidak wajar, seperti permintaan video call dalam keadaan mandi, hingga tindakan fisik yang tidak pantas. Bahkan, pelecehan diduga terjadi di masjid saat korban sedang beritikaf.

Tidak hanya itu, korban juga mengungkap adanya ancaman dan intimidasi dari pihak tak dikenal terkait bukti komunikasi antara dirinya dan H. Paisal.

Adapun tuntutan aksi itu, kata Ahmad, mereka meminta Mabes Polri untuk dapat memerintahkan Polda Riau untuk menuntaskan pengusutan dugaan pelecehan seksual.

"Kami meminta Mabes Polri untuk segera memerintahkan Kapolda Riau memproses hukum Walikota Dumai H. Paisal atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual,"

Menurutnya, sudah saatnya pelaku kejahatan seksual, terlebih mereka yang memegang jabatan publik, mendapat hukuman setimpal.

"Jangan biarkan korban terus-menerus menjadi sasaran intimidasi tanpa adanya keadilan," tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya