Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

AS Jatuhkan Sanksi ke Perusahaan Siber China atas Serangan Ransomware Mematikan

RABU, 11 DESEMBER 2024 | 13:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan keamanan siber China, Sichuan Silence, dijatuhi sanksi oleh pemerintah Amerika Serikat (AS) atas serangan siber ambisius yang menurut pejabat Departemen Keuangan AS dapat menewaskan orang.

Dalam keterangannya, Departemen Keuangan mengatakan pada Selasa 10 Desember 2024, bahwa perusahaan yang berkantor pusat di Chengdu dan salah satu karyawannya, Guan Tianfeng, menyebarkan perangkat lunak berbahaya ke lebih dari 80.000 firewall yang dijalankan oleh ribuan perusahaan di seluruh dunia pada bulan April 2020.

Dikutip dari Reuters, Rabu 11 Desember 2024, perangkat lunak berbahaya tersebut tidak hanya mencuri data, tetapi juga digunakan untuk menyebarkan ransomware, yang melumpuhkan jaringan perusahaan dengan mengenkripsi data. 


Pernyataan tersebut mengatakan tiga lusin firewall melindungi sistem perusahaan infrastruktur penting dan bahwa, jika peretasan tersebut tidak digagalkan atau dikurangi, dampak potensial dapat mengakibatkan cedera serius atau hilangnya nyawa manusia.

Secara khusus, pernyataan tersebut mengatakan bahwa sebuah perusahaan energi yang menjadi sasaran peretasan Sichuan Silence "terlibat aktif dalam pengeboran" selama serangan tersebut. 

"Jika peretasan tersebut tidak digagalkan, pernyataan tersebut mengatakan, itu dapat menyebabkan rig minyak tidak berfungsi," kata kementerian.

Guan didakwa secara terpisah atas tuduhan konspirasi untuk melakukan penipuan komputer dan kawat, menurut dakwaan Departemen Kehakiman yang dipublikasikan pada hari Selasa.

FBI menawarkan 10 juta Dolar AS untuk informasi tentang pria berusia 30 tahun itu, perusahaannya, atau dugaan aktivitas peretasan yang mereka lakukan.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya