Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

AS Jatuhkan Sanksi ke Perusahaan Siber China atas Serangan Ransomware Mematikan

RABU, 11 DESEMBER 2024 | 13:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan keamanan siber China, Sichuan Silence, dijatuhi sanksi oleh pemerintah Amerika Serikat (AS) atas serangan siber ambisius yang menurut pejabat Departemen Keuangan AS dapat menewaskan orang.

Dalam keterangannya, Departemen Keuangan mengatakan pada Selasa 10 Desember 2024, bahwa perusahaan yang berkantor pusat di Chengdu dan salah satu karyawannya, Guan Tianfeng, menyebarkan perangkat lunak berbahaya ke lebih dari 80.000 firewall yang dijalankan oleh ribuan perusahaan di seluruh dunia pada bulan April 2020.

Dikutip dari Reuters, Rabu 11 Desember 2024, perangkat lunak berbahaya tersebut tidak hanya mencuri data, tetapi juga digunakan untuk menyebarkan ransomware, yang melumpuhkan jaringan perusahaan dengan mengenkripsi data. 


Pernyataan tersebut mengatakan tiga lusin firewall melindungi sistem perusahaan infrastruktur penting dan bahwa, jika peretasan tersebut tidak digagalkan atau dikurangi, dampak potensial dapat mengakibatkan cedera serius atau hilangnya nyawa manusia.

Secara khusus, pernyataan tersebut mengatakan bahwa sebuah perusahaan energi yang menjadi sasaran peretasan Sichuan Silence "terlibat aktif dalam pengeboran" selama serangan tersebut. 

"Jika peretasan tersebut tidak digagalkan, pernyataan tersebut mengatakan, itu dapat menyebabkan rig minyak tidak berfungsi," kata kementerian.

Guan didakwa secara terpisah atas tuduhan konspirasi untuk melakukan penipuan komputer dan kawat, menurut dakwaan Departemen Kehakiman yang dipublikasikan pada hari Selasa.

FBI menawarkan 10 juta Dolar AS untuk informasi tentang pria berusia 30 tahun itu, perusahaannya, atau dugaan aktivitas peretasan yang mereka lakukan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya