Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

AS Jatuhkan Sanksi ke Perusahaan Siber China atas Serangan Ransomware Mematikan

RABU, 11 DESEMBER 2024 | 13:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan keamanan siber China, Sichuan Silence, dijatuhi sanksi oleh pemerintah Amerika Serikat (AS) atas serangan siber ambisius yang menurut pejabat Departemen Keuangan AS dapat menewaskan orang.

Dalam keterangannya, Departemen Keuangan mengatakan pada Selasa 10 Desember 2024, bahwa perusahaan yang berkantor pusat di Chengdu dan salah satu karyawannya, Guan Tianfeng, menyebarkan perangkat lunak berbahaya ke lebih dari 80.000 firewall yang dijalankan oleh ribuan perusahaan di seluruh dunia pada bulan April 2020.

Dikutip dari Reuters, Rabu 11 Desember 2024, perangkat lunak berbahaya tersebut tidak hanya mencuri data, tetapi juga digunakan untuk menyebarkan ransomware, yang melumpuhkan jaringan perusahaan dengan mengenkripsi data. 


Pernyataan tersebut mengatakan tiga lusin firewall melindungi sistem perusahaan infrastruktur penting dan bahwa, jika peretasan tersebut tidak digagalkan atau dikurangi, dampak potensial dapat mengakibatkan cedera serius atau hilangnya nyawa manusia.

Secara khusus, pernyataan tersebut mengatakan bahwa sebuah perusahaan energi yang menjadi sasaran peretasan Sichuan Silence "terlibat aktif dalam pengeboran" selama serangan tersebut. 

"Jika peretasan tersebut tidak digagalkan, pernyataan tersebut mengatakan, itu dapat menyebabkan rig minyak tidak berfungsi," kata kementerian.

Guan didakwa secara terpisah atas tuduhan konspirasi untuk melakukan penipuan komputer dan kawat, menurut dakwaan Departemen Kehakiman yang dipublikasikan pada hari Selasa.

FBI menawarkan 10 juta Dolar AS untuk informasi tentang pria berusia 30 tahun itu, perusahaannya, atau dugaan aktivitas peretasan yang mereka lakukan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya