Berita

Ilustrasi logo PT ASDP Indonesia Ferry/Net

Hukum

KPK Kejar BPKP soal Kerugian Keuangan Negara dalam Kasus Korupsi di ASDP

RABU, 11 DESEMBER 2024 | 12:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penghitungan kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) terus ditagih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan BPKP terkait perhitungan kerugian keuangan negara dalam kasus di ASDP tahun 2019-2022.

"Koordinasi sudah. Artinya kalau sudah ke sana kita sudah permintaan untuk menyampaikan permohonan dan mereka sedang menghitung," kata Ghufron kepada wartawan, Rabu, 11 Desember 2024.


Ghufron memastikan, pihaknya terus mengejar BPKP terkait progres penghitungan kerugian keuangan negara dimaksud.

"Kita menanyakan sejauh mana progressnya itu," pungkas Ghufron.

Proses penyidikan dugaan korupsi di ASDP yang diduga merugikan keuangan negara Rp1,27 triliun ini sudah berlangsung sejak 11 Juli 2024. 

Di mana tim penyidik telah melakukan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan terhadap barang bukti yang berkaitan dengan perkara.

KPK juga telah mengeluarkan Surat Keputusan nomor 887/2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap 4 tersangka.

Meskipun KPK belum secara resmi mengumumkan identitas 4 tersangka, namun secara tidak langsung mereka telah mendeklarasikan diri sebagai tersangka setelah mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun demikian, dalam gugatan praperadilan melawan KPK itu, 4 tersangka tersebut kalah. Mereka adalah Adjie selaku pemilik PT Jembatan Nusantara Grup, Ira Puspadewi selaku Direktur Utama ASDP, Harry Muhammad Adhi Caksono selaku Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP, dan Muhammad Yusuf Hadi selaku Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Wali Kota Agustina Instruksikan Perbaikan Jalan Rusak Akibat Tonase Berlebih

Kamis, 28 Mei 2026 | 20:08

Dua Pelaku Curanmor Modus Mengaku Paranormal Ditangkap

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:39

Daftar Tanggal Merah Juni 2026 Lengkap, Catat Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:14

Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH BPNT Mei 2026

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:14

Anies-Mahfud MD, Pasangan Terbaik Pilpres 2029

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:53

Fenomena Langka Blue Moon Muncul 31 Mei 2026, Catat Jamnya di Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:27

MBG Pasti Meroket jika Tanpa Copet

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:25

Warga Kayumanis Bogor Semringah Terima Sapi Bantuan Presiden

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:19

11 Orang Terjaring Operasi Cipkon di Jakpus

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:05

5 Cara Menyimpan Daging Kurban di Chiller dan Freezer agar Awet Berbulan-bulan

Kamis, 28 Mei 2026 | 17:47

Selengkapnya