Berita

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Kedubes Norwegia/Ist

Politik

Menhut Raja Antoni Tingkatkan Kerja Sama Kehutanan dengan Norwegia

RABU, 11 DESEMBER 2024 | 09:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melakukan pertemuan bilateral dengan Duta besar Norwegia untuk Indonesia, Rut Kruger Giverin dan jajaran. 

Pertemuan turut membahas kerja sama kedua negara dalam bidang kehutanan. 

"Upaya bersama antara Indonesia dan Norwegia di bidang kehutanan dan iklim telah dibuktikan melalui nota kesepahaman tentang kemitraan dalam mendukung upaya Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dari kehutanan dan pemanfaatan lahan lainnya," ujar Raja Antoni, dalam keterangannya, Rabu 11 Desember 2024. 


Kerja sama tersebut akan dilanjutkan dengan meneken Memorandum Of Understanding atau MoU. Raja Antoni pun mengapresiasi Norwegia atas kerjasama yang telah dicapai. 

"Kami mengapresiasi Norwegia atas kerja sama luar biasa yang telah kami capai sejauh ini. Kami berdua berupaya mewujudkan nota kesepahaman ini dan mencapai tujuannya," kata Raja Antoni.

Raja Antoni meyakini semangat kemitraan yang setara dan saling menghormati dari kedua negara dapat menunjukkan komitmen pada tujuan pembangunan berkelanjutan. 

“Khususnya di sektor kehutanan dan sektor tata guna lahan lainnya," katanya. 

Pertemuan tersebut juga diharapkan dapat memperkuat kemitraan dan komitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dari kehutanan. 

Sementara itu, Duta besar Norwegia untuk Indonesia, Rut Kruger Giverin mengaku mendukung program dan fokus Kementerian Kehutanan. 

"Kami sangat senang dengan MoU yang akan disiapkan. Senang bekerjasama dengan Kementerian Kehutanan," kata Giverin. 

Untuk diketahui Norwegia telah memberikan kontribusi sebesar 60 juta Dolar AS kepada Indonesia untuk pengurangan emisi yang terverifikasi pada periode tahun 2019-2020. Ini merupakan bentuk kerjasama result based contribution (RBC) Norwegia di tahap keempat.

Giverin menilai Indonesia merupakan pemimpin global dalam mengurangi deforestas. Menurutnya upaya tersebut dinilai layak mendapatkan pengakuan di internasional.

"Upaya Indonesia layak mendapatkan pengakuan dalam kajian internasional. Kami berharap dukungan dari Norwegia dapat berkontribusi untuk terus melakukan upaya tersebut. Indonesia akan terus mengambil posisi terdepan untuk memerangi perubahan iklim dalam melindungi hutan,” kata Giverin.



Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya