Berita

Masyarakat di Kashmir yang dikuasai Pakistan menggelas aksi pada Sabtu dan Minggu, 7 dan 8 Desember 2024. Semua tuntutan mereka dipenuhi pemerintah setempat./The Dawn

Dunia

Pemerintah Azad Kashmir Ikuti Desakan Demonstran

RABU, 11 DESEMBER 2024 | 00:13 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Ketegangan di Azad Jammu dan Kashmir (AJK) di Pakistan kembali mereda setelah pemerintrah mencabut peraturan kontroversial dan menerima tuntutan dari koalisi Komite Aksi Awami Gabungan Jammu Kashmir (JKJAAC). Wilayah ini kerap disebut sebagai wilayah Kashmir yang Dikuasai Pakistan (POK).

The Dawn melaporkan, puncak dari demonstrasi yang digalang JKAAC terjadi akhir pekan lalu, Sabtu, 7 Desember 2024. Ribuan orang berkumpul di beberapa titik, seperti Brarkot, Kohala, dan Holar. Dari titik-titik kumpul itu massa bergerak menuju Majelis Legislatif diChattar, Muzaffarabad, pada hari Minggu, 8 Desember 2024.

Para pengunjuk rasa menuntut pencabutan 'Peraturan Majelis Damai dan Ketertiban Umum, 2024', yang melarang organisasi yang tidak terdaftar mengadakan pertemuan atau protes dan mewajibkan kelompok yang terdaftar untuk meminta izin seminggu sebelum pertemuan yang direncanakan.


Merasakan meningkatnya kemarahan publik, Partai Rakyat Pakistan (PPP) yang merupakan mitra koalisi pemerintahan AJK, mulai menyuarakan penolakan serupa. Langkah ini diikuti Liga Muslim Nasional Pakistan (PML-N). 

Di tengah perkembangan ini, Presiden Azad Kashmir, Sultan Mahmood, mengumumkan bahwa ia telah memerintahkan Perdana Menteri Chaudhry Anwarul Haq mencabut peraturan tersebut.

Pada Minggu pagi, sekitar pukul 9.00 waktu setempat tim negosiasi pemerintah yang terdiri dari Menteri Kesehatan Nisar Ansar Abdali, Sekretaris Informasi Sardar Adnan Khurshid, Komisaris Poonch Sardar Waheed Khan, dan DIG Shehryar Sikander, tiba di Kohala untuk bertemu dengan demonstran. 

Dari pembicaraan itu disepakati sejumlah komitmen, seperti mencabut semua kasus yang dikenakan kepada aktivis dalam waktu tujuh hari hingga tiga bulan. Juga disepakati pemulihan jabatan guru yang dipecat di Poonch, selain pekerjaan tetap bagi saudara laki-laki Azhar, yang tewas dalam insiden penembakan pada tanggal 13 Mei, dan kompensasi untuk empat orang lainnya yang terluka dalam insiden yang sama.

Pemerintah juga sepakat untuk membebaskan rumah-rumah yang terkena dampak peninggian Bendungan Mangla akan dari meteran dan tagihan listrik. Pemerintah Punjab dan AJK akan mengambil langkah-langkah bersama untuk memulihkan jalan yang rusak akibat Bendungan Azad Pattan.

Selain itu, kualitas tepung akan ditingkatkan dengan alokasi yang disesuaikan dengan jumlah penduduk, dan meteran listrik akan diperoleh melalui tender elektronik pada tahun fiskal berikutnya.

Perwakilan lokal akan diberikan kewenangan dan dana, dan sebuah komite akan dibentuk untuk menetapkan kode etik pemilihan serikat mahasiswa, tambah perjanjian tersebut.

Dinyatakan pula bahwa dialog selama enam bulan akan membahas Piagam Tuntutan JKJAAC yang terpisah tanpa amandemen lebih lanjut.

Adapun JKJAAC sepakat untuk membatalkan aksi besar pada tanggal 23 Januari mendatang.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya