Berita

Masyarakat di Kashmir yang dikuasai Pakistan menggelas aksi pada Sabtu dan Minggu, 7 dan 8 Desember 2024. Semua tuntutan mereka dipenuhi pemerintah setempat./The Dawn

Dunia

Pemerintah Azad Kashmir Ikuti Desakan Demonstran

RABU, 11 DESEMBER 2024 | 00:13 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Ketegangan di Azad Jammu dan Kashmir (AJK) di Pakistan kembali mereda setelah pemerintrah mencabut peraturan kontroversial dan menerima tuntutan dari koalisi Komite Aksi Awami Gabungan Jammu Kashmir (JKJAAC). Wilayah ini kerap disebut sebagai wilayah Kashmir yang Dikuasai Pakistan (POK).

The Dawn melaporkan, puncak dari demonstrasi yang digalang JKAAC terjadi akhir pekan lalu, Sabtu, 7 Desember 2024. Ribuan orang berkumpul di beberapa titik, seperti Brarkot, Kohala, dan Holar. Dari titik-titik kumpul itu massa bergerak menuju Majelis Legislatif diChattar, Muzaffarabad, pada hari Minggu, 8 Desember 2024.

Para pengunjuk rasa menuntut pencabutan 'Peraturan Majelis Damai dan Ketertiban Umum, 2024', yang melarang organisasi yang tidak terdaftar mengadakan pertemuan atau protes dan mewajibkan kelompok yang terdaftar untuk meminta izin seminggu sebelum pertemuan yang direncanakan.


Merasakan meningkatnya kemarahan publik, Partai Rakyat Pakistan (PPP) yang merupakan mitra koalisi pemerintahan AJK, mulai menyuarakan penolakan serupa. Langkah ini diikuti Liga Muslim Nasional Pakistan (PML-N). 

Di tengah perkembangan ini, Presiden Azad Kashmir, Sultan Mahmood, mengumumkan bahwa ia telah memerintahkan Perdana Menteri Chaudhry Anwarul Haq mencabut peraturan tersebut.

Pada Minggu pagi, sekitar pukul 9.00 waktu setempat tim negosiasi pemerintah yang terdiri dari Menteri Kesehatan Nisar Ansar Abdali, Sekretaris Informasi Sardar Adnan Khurshid, Komisaris Poonch Sardar Waheed Khan, dan DIG Shehryar Sikander, tiba di Kohala untuk bertemu dengan demonstran. 

Dari pembicaraan itu disepakati sejumlah komitmen, seperti mencabut semua kasus yang dikenakan kepada aktivis dalam waktu tujuh hari hingga tiga bulan. Juga disepakati pemulihan jabatan guru yang dipecat di Poonch, selain pekerjaan tetap bagi saudara laki-laki Azhar, yang tewas dalam insiden penembakan pada tanggal 13 Mei, dan kompensasi untuk empat orang lainnya yang terluka dalam insiden yang sama.

Pemerintah juga sepakat untuk membebaskan rumah-rumah yang terkena dampak peninggian Bendungan Mangla akan dari meteran dan tagihan listrik. Pemerintah Punjab dan AJK akan mengambil langkah-langkah bersama untuk memulihkan jalan yang rusak akibat Bendungan Azad Pattan.

Selain itu, kualitas tepung akan ditingkatkan dengan alokasi yang disesuaikan dengan jumlah penduduk, dan meteran listrik akan diperoleh melalui tender elektronik pada tahun fiskal berikutnya.

Perwakilan lokal akan diberikan kewenangan dan dana, dan sebuah komite akan dibentuk untuk menetapkan kode etik pemilihan serikat mahasiswa, tambah perjanjian tersebut.

Dinyatakan pula bahwa dialog selama enam bulan akan membahas Piagam Tuntutan JKJAAC yang terpisah tanpa amandemen lebih lanjut.

Adapun JKJAAC sepakat untuk membatalkan aksi besar pada tanggal 23 Januari mendatang.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya