Berita

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (tangkapan layar/RMOL)

Hukum

Menko Yusril Ajak Seluruh Pihak Tidak Terperangkap Dendam Masa Lalu

RABU, 11 DESEMBER 2024 | 06:19 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Momentum peringatan Hari HAM Sedunia yang diperingati setiap tanggal 10 Desember diharapkan dapat menggugah kesadaran bersama terkait pentingnya nilai-nilai HAM.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dalam peringatan Hari HAM Sedunia Ke-76 di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Selasa malam, 10 Desember 2024.

Yusril menegaskan agar momentum ini menyadarkan semua pihak bahwa ada persoalan HAM yang perlu ditegakkan dan diselesaikan.


“Semoga peringatan ini mengilhami kita semua, ada persoalan HAM yang harus kita lindungi, kita majukan, dan kita bela bersama, terutama warga masyarakat kita yang mengalami persoalan-persoalan HAM,” kata Yusril.

Di sisi lain, pendiri Partai Bulan Bintang (PBB) itu mengimbau semua pihak untuk tidak terperangkap dalam dendam terkait pelanggaran HAM berat masa lalu. 

Sebelumnya Yusril juga mengulas perjalanan perjuangan HAM di Indonesia sejak masa kolonial hingga berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).                                                             
“Kita mencatat peristiwa-peristiwa masa lalu, kita menyelesaikan sejauh mungkin dapat diselesaikan, tapi janganlah kita terlibat di dalam dendam dan permusuhan,” ujar Yusril.

Ia menjelaskan, terhadap kasus-kasus masa lalu yang buktinya masih dapat dikumpulkan, pelakunya masih bisa didakwa, dan korbannya masih dapat dihadirkan sebagai saksi di persidangan, maka pemerintah membentuk pengadilan HAM ad-hoc untuk menyelesaikannya.

“Terhadap kasus-kasus yang terjadi di masa sekarang dan di masa depan, kita berhasil membentuk pengadilan HAM biasa untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat,” sambung dia.
                                         
Yusril menyatakan, pemerintah akan kembali menyusun UU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sebagai dasar hukum untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa yang lalu, tanpa mengenal batas waktu.

Sambungnya, kehadiran Kementerian HAM di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto ini membuka harapan baru bagi penegakan HAM di Indonesia.

Berkaca pada era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Presiden Prabowo mengembalikan Kementerian HAM yang kini dipimpin oleh seorang aktivis HAM. Ia adalah aktivis asal Papua, wilayah paling Timur Indonesia, Natalius Pigai. 

“Kalau Gus Dur melantik aktivis HAM (sebagai menteri HAM) dari Aceh, maka Presiden Prabowo Subianto melantik seorang aktivis HAM dari Papua, Natalius Pigai sebagai Menteri HAM yang dibebani tugas-tugas dan kewajiban untuk memajukan, melakukan perlindungan, dan sekaligus juga meningkatkan kesadaran seluruh warga bangsa kita terhadap persoalan-persoalan HAM," pungkasnya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya