Berita

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (tangkapan layar/RMOL)

Hukum

Menko Yusril Ajak Seluruh Pihak Tidak Terperangkap Dendam Masa Lalu

RABU, 11 DESEMBER 2024 | 06:19 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Momentum peringatan Hari HAM Sedunia yang diperingati setiap tanggal 10 Desember diharapkan dapat menggugah kesadaran bersama terkait pentingnya nilai-nilai HAM.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dalam peringatan Hari HAM Sedunia Ke-76 di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Selasa malam, 10 Desember 2024.

Yusril menegaskan agar momentum ini menyadarkan semua pihak bahwa ada persoalan HAM yang perlu ditegakkan dan diselesaikan.


“Semoga peringatan ini mengilhami kita semua, ada persoalan HAM yang harus kita lindungi, kita majukan, dan kita bela bersama, terutama warga masyarakat kita yang mengalami persoalan-persoalan HAM,” kata Yusril.

Di sisi lain, pendiri Partai Bulan Bintang (PBB) itu mengimbau semua pihak untuk tidak terperangkap dalam dendam terkait pelanggaran HAM berat masa lalu. 

Sebelumnya Yusril juga mengulas perjalanan perjuangan HAM di Indonesia sejak masa kolonial hingga berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).                                                             
“Kita mencatat peristiwa-peristiwa masa lalu, kita menyelesaikan sejauh mungkin dapat diselesaikan, tapi janganlah kita terlibat di dalam dendam dan permusuhan,” ujar Yusril.

Ia menjelaskan, terhadap kasus-kasus masa lalu yang buktinya masih dapat dikumpulkan, pelakunya masih bisa didakwa, dan korbannya masih dapat dihadirkan sebagai saksi di persidangan, maka pemerintah membentuk pengadilan HAM ad-hoc untuk menyelesaikannya.

“Terhadap kasus-kasus yang terjadi di masa sekarang dan di masa depan, kita berhasil membentuk pengadilan HAM biasa untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat,” sambung dia.
                                         
Yusril menyatakan, pemerintah akan kembali menyusun UU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sebagai dasar hukum untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa yang lalu, tanpa mengenal batas waktu.

Sambungnya, kehadiran Kementerian HAM di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto ini membuka harapan baru bagi penegakan HAM di Indonesia.

Berkaca pada era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Presiden Prabowo mengembalikan Kementerian HAM yang kini dipimpin oleh seorang aktivis HAM. Ia adalah aktivis asal Papua, wilayah paling Timur Indonesia, Natalius Pigai. 

“Kalau Gus Dur melantik aktivis HAM (sebagai menteri HAM) dari Aceh, maka Presiden Prabowo Subianto melantik seorang aktivis HAM dari Papua, Natalius Pigai sebagai Menteri HAM yang dibebani tugas-tugas dan kewajiban untuk memajukan, melakukan perlindungan, dan sekaligus juga meningkatkan kesadaran seluruh warga bangsa kita terhadap persoalan-persoalan HAM," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya