Berita

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (tangkapan layar/RMOL)

Hukum

Menko Yusril Ajak Seluruh Pihak Tidak Terperangkap Dendam Masa Lalu

RABU, 11 DESEMBER 2024 | 06:19 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Momentum peringatan Hari HAM Sedunia yang diperingati setiap tanggal 10 Desember diharapkan dapat menggugah kesadaran bersama terkait pentingnya nilai-nilai HAM.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dalam peringatan Hari HAM Sedunia Ke-76 di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Selasa malam, 10 Desember 2024.

Yusril menegaskan agar momentum ini menyadarkan semua pihak bahwa ada persoalan HAM yang perlu ditegakkan dan diselesaikan.


“Semoga peringatan ini mengilhami kita semua, ada persoalan HAM yang harus kita lindungi, kita majukan, dan kita bela bersama, terutama warga masyarakat kita yang mengalami persoalan-persoalan HAM,” kata Yusril.

Di sisi lain, pendiri Partai Bulan Bintang (PBB) itu mengimbau semua pihak untuk tidak terperangkap dalam dendam terkait pelanggaran HAM berat masa lalu. 

Sebelumnya Yusril juga mengulas perjalanan perjuangan HAM di Indonesia sejak masa kolonial hingga berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).                                                             
“Kita mencatat peristiwa-peristiwa masa lalu, kita menyelesaikan sejauh mungkin dapat diselesaikan, tapi janganlah kita terlibat di dalam dendam dan permusuhan,” ujar Yusril.

Ia menjelaskan, terhadap kasus-kasus masa lalu yang buktinya masih dapat dikumpulkan, pelakunya masih bisa didakwa, dan korbannya masih dapat dihadirkan sebagai saksi di persidangan, maka pemerintah membentuk pengadilan HAM ad-hoc untuk menyelesaikannya.

“Terhadap kasus-kasus yang terjadi di masa sekarang dan di masa depan, kita berhasil membentuk pengadilan HAM biasa untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat,” sambung dia.
                                         
Yusril menyatakan, pemerintah akan kembali menyusun UU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sebagai dasar hukum untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa yang lalu, tanpa mengenal batas waktu.

Sambungnya, kehadiran Kementerian HAM di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto ini membuka harapan baru bagi penegakan HAM di Indonesia.

Berkaca pada era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Presiden Prabowo mengembalikan Kementerian HAM yang kini dipimpin oleh seorang aktivis HAM. Ia adalah aktivis asal Papua, wilayah paling Timur Indonesia, Natalius Pigai. 

“Kalau Gus Dur melantik aktivis HAM (sebagai menteri HAM) dari Aceh, maka Presiden Prabowo Subianto melantik seorang aktivis HAM dari Papua, Natalius Pigai sebagai Menteri HAM yang dibebani tugas-tugas dan kewajiban untuk memajukan, melakukan perlindungan, dan sekaligus juga meningkatkan kesadaran seluruh warga bangsa kita terhadap persoalan-persoalan HAM," pungkasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Asosiasi Dosen Tuntut Gaji Minimal Dua Kali Lipat UMP

Senin, 25 Mei 2026 | 12:20

Zulhas Jangan Limpahkan Salah Nama Desa ke Bawahan

Senin, 25 Mei 2026 | 12:19

Fraksi Gerindra Apresiasi Pemulangan 9 WNI, Sebut Bukti Efektivitas Diplomasi RI

Senin, 25 Mei 2026 | 12:04

Dolar Kabur, Mafia Makmur

Senin, 25 Mei 2026 | 12:00

Rencana Jokowi Keliling Indonesia Diduga Terkait Dinamika Politik 2029

Senin, 25 Mei 2026 | 11:55

Kiai Imam Jazuli Perkuat Inovasi Pesantren Lewat Workshop Nasional

Senin, 25 Mei 2026 | 11:52

Pengamat Soroti Dampak Zulhas Salah Informasi ke Presiden

Senin, 25 Mei 2026 | 11:44

GOR Tri Lomba Juang Bakal Direhabilitasi Standart World Athletics Certification System

Senin, 25 Mei 2026 | 11:41

Awal Pekan, Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp81 Ribu per Kg

Senin, 25 Mei 2026 | 11:39

LOFF 2026 Dorong Kota Semarang Jadi Pusat Ekosistem Sinema Dunia

Senin, 25 Mei 2026 | 11:31

Selengkapnya