Berita

Ketua Komite IV DPD H. Ahmad Nawardi bersama Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti/Ist

Bisnis

Lindungi Produk Dalam Negeri, Kemendag Harus Perketat Awasi Barang Impor

RABU, 11 DESEMBER 2024 | 03:33 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Komite IV DPD mendesak Kementerian Perdagangan (Kemendag) agar memperketat pengawasan terhadap barang impor.

Pasalnya, barang impor yang tidak terkendali akan mematikan industri dalam negeri. 

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja Komite IV DPD bersama Kemendag di Ruang Rapat Mataram, Gedung B Lantai 2 DPD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Desember 2024. 


“Rapat ini bertujuan untuk membahas pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, yang menjadi landasan penting dalam menciptakan iklim perdagangan yang sehat, adil, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ucap Ketua Komite IV DPD H. Ahmad Nawardi. 

Lanjut dia, UU tersebut bertujuan untuk mengatur kegiatan perdagangan, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. 

“Undang-Undang ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pelaku perdagangan, mekanisme transaksi, hingga perlindungan konsumen. Salah satu fokus utama dari undang-undang ini adalah menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan berkeadilan, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” jelas Senator dari Provinsi Jawa Timur tersebut.  

Komite IV DPD juga memberikan perhatian khusus pada beberapa isu strategis yang menjadi tantangan pelaksanaan UU Perdagangan, antara lain (1) Tingginya impor bahan baku strategis, seperti beras, gula, daging, dan garam, yang mendominasi pemenuhan kebutuhan domestik. (2) Masuknya produk impor melalui e-commerce, yang berdampak pada persaingan dengan industri lokal. (3) Fluktuasi harga bahan baku industri yang memengaruhi daya saing produk dalam negeri. (4) Perubahan regulasi perdagangan yang dinamis, menciptakan tantangan kepastian usaha bagi pelaku bisnis dan (5) Belum optimalnya sistem perdagangan antarpulau, yang menyebabkan disparitas harga antarwilayah di Indonesia.

Menteri Perdagangan (Mendag) Dr. Budi Santoso dalam rapat kerja tersebut menyampaikan bahwa peraturan dan regulasi terkait perdagangan bersifat dinamis karena tergantung situasi yang berlaku. 

“Oleh sebab itu regulasi impor dan aturan lainnya bisa juga berubah atau bahkan dihapus jika sudah tidak dibutuhkan,” jelas Budi.

Selain itu juga disampaikan bahwa program prioritas Kementerian Perdagangan tahun 2025 adalah pengadaan pasar dalam negeri, perluasan pasar ekspor ke luar negeri, dan peningkatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar bisa melakukan ekspor produk ke luar negeri. 

Lebih jauh, Mendag menyampaikan bahwa pengamanan pasar dalam negeri dilakukan karena sangat besar dan harus berdaya saing yang baik. 

“Jika produk-produk Indonesia tidak berdaya saing maka produk-produk asing yang akan masuk ke pasar dalam negeri ini,” tandasnya.

Melalui rapat ini, diharapkan sinergi antara DPD dan Kemendag terus ditingkatkan untuk mendukung perumusan kebijakan perdagangan yang pro-UMKM, berkeadilan, dan adaptif terhadap dinamika global.

Rapat Kerja menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis yang akan menjadi bahan pengawasan DPD atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7/2014 tentang Perdagangan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya