Berita

Ketua Komite IV DPD H. Ahmad Nawardi bersama Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti/Ist

Bisnis

Lindungi Produk Dalam Negeri, Kemendag Harus Perketat Awasi Barang Impor

RABU, 11 DESEMBER 2024 | 03:33 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Komite IV DPD mendesak Kementerian Perdagangan (Kemendag) agar memperketat pengawasan terhadap barang impor.

Pasalnya, barang impor yang tidak terkendali akan mematikan industri dalam negeri. 

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja Komite IV DPD bersama Kemendag di Ruang Rapat Mataram, Gedung B Lantai 2 DPD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Desember 2024. 


“Rapat ini bertujuan untuk membahas pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, yang menjadi landasan penting dalam menciptakan iklim perdagangan yang sehat, adil, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ucap Ketua Komite IV DPD H. Ahmad Nawardi. 

Lanjut dia, UU tersebut bertujuan untuk mengatur kegiatan perdagangan, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. 

“Undang-Undang ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pelaku perdagangan, mekanisme transaksi, hingga perlindungan konsumen. Salah satu fokus utama dari undang-undang ini adalah menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan berkeadilan, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” jelas Senator dari Provinsi Jawa Timur tersebut.  

Komite IV DPD juga memberikan perhatian khusus pada beberapa isu strategis yang menjadi tantangan pelaksanaan UU Perdagangan, antara lain (1) Tingginya impor bahan baku strategis, seperti beras, gula, daging, dan garam, yang mendominasi pemenuhan kebutuhan domestik. (2) Masuknya produk impor melalui e-commerce, yang berdampak pada persaingan dengan industri lokal. (3) Fluktuasi harga bahan baku industri yang memengaruhi daya saing produk dalam negeri. (4) Perubahan regulasi perdagangan yang dinamis, menciptakan tantangan kepastian usaha bagi pelaku bisnis dan (5) Belum optimalnya sistem perdagangan antarpulau, yang menyebabkan disparitas harga antarwilayah di Indonesia.

Menteri Perdagangan (Mendag) Dr. Budi Santoso dalam rapat kerja tersebut menyampaikan bahwa peraturan dan regulasi terkait perdagangan bersifat dinamis karena tergantung situasi yang berlaku. 

“Oleh sebab itu regulasi impor dan aturan lainnya bisa juga berubah atau bahkan dihapus jika sudah tidak dibutuhkan,” jelas Budi.

Selain itu juga disampaikan bahwa program prioritas Kementerian Perdagangan tahun 2025 adalah pengadaan pasar dalam negeri, perluasan pasar ekspor ke luar negeri, dan peningkatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar bisa melakukan ekspor produk ke luar negeri. 

Lebih jauh, Mendag menyampaikan bahwa pengamanan pasar dalam negeri dilakukan karena sangat besar dan harus berdaya saing yang baik. 

“Jika produk-produk Indonesia tidak berdaya saing maka produk-produk asing yang akan masuk ke pasar dalam negeri ini,” tandasnya.

Melalui rapat ini, diharapkan sinergi antara DPD dan Kemendag terus ditingkatkan untuk mendukung perumusan kebijakan perdagangan yang pro-UMKM, berkeadilan, dan adaptif terhadap dinamika global.

Rapat Kerja menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis yang akan menjadi bahan pengawasan DPD atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7/2014 tentang Perdagangan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya