Berita

Ketua Komite IV DPD H. Ahmad Nawardi bersama Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti/Ist

Bisnis

Lindungi Produk Dalam Negeri, Kemendag Harus Perketat Awasi Barang Impor

RABU, 11 DESEMBER 2024 | 03:33 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Komite IV DPD mendesak Kementerian Perdagangan (Kemendag) agar memperketat pengawasan terhadap barang impor.

Pasalnya, barang impor yang tidak terkendali akan mematikan industri dalam negeri. 

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja Komite IV DPD bersama Kemendag di Ruang Rapat Mataram, Gedung B Lantai 2 DPD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Desember 2024. 


“Rapat ini bertujuan untuk membahas pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, yang menjadi landasan penting dalam menciptakan iklim perdagangan yang sehat, adil, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ucap Ketua Komite IV DPD H. Ahmad Nawardi. 

Lanjut dia, UU tersebut bertujuan untuk mengatur kegiatan perdagangan, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. 

“Undang-Undang ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pelaku perdagangan, mekanisme transaksi, hingga perlindungan konsumen. Salah satu fokus utama dari undang-undang ini adalah menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan berkeadilan, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” jelas Senator dari Provinsi Jawa Timur tersebut.  

Komite IV DPD juga memberikan perhatian khusus pada beberapa isu strategis yang menjadi tantangan pelaksanaan UU Perdagangan, antara lain (1) Tingginya impor bahan baku strategis, seperti beras, gula, daging, dan garam, yang mendominasi pemenuhan kebutuhan domestik. (2) Masuknya produk impor melalui e-commerce, yang berdampak pada persaingan dengan industri lokal. (3) Fluktuasi harga bahan baku industri yang memengaruhi daya saing produk dalam negeri. (4) Perubahan regulasi perdagangan yang dinamis, menciptakan tantangan kepastian usaha bagi pelaku bisnis dan (5) Belum optimalnya sistem perdagangan antarpulau, yang menyebabkan disparitas harga antarwilayah di Indonesia.

Menteri Perdagangan (Mendag) Dr. Budi Santoso dalam rapat kerja tersebut menyampaikan bahwa peraturan dan regulasi terkait perdagangan bersifat dinamis karena tergantung situasi yang berlaku. 

“Oleh sebab itu regulasi impor dan aturan lainnya bisa juga berubah atau bahkan dihapus jika sudah tidak dibutuhkan,” jelas Budi.

Selain itu juga disampaikan bahwa program prioritas Kementerian Perdagangan tahun 2025 adalah pengadaan pasar dalam negeri, perluasan pasar ekspor ke luar negeri, dan peningkatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar bisa melakukan ekspor produk ke luar negeri. 

Lebih jauh, Mendag menyampaikan bahwa pengamanan pasar dalam negeri dilakukan karena sangat besar dan harus berdaya saing yang baik. 

“Jika produk-produk Indonesia tidak berdaya saing maka produk-produk asing yang akan masuk ke pasar dalam negeri ini,” tandasnya.

Melalui rapat ini, diharapkan sinergi antara DPD dan Kemendag terus ditingkatkan untuk mendukung perumusan kebijakan perdagangan yang pro-UMKM, berkeadilan, dan adaptif terhadap dinamika global.

Rapat Kerja menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis yang akan menjadi bahan pengawasan DPD atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7/2014 tentang Perdagangan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Pasar Minyak Wait and See Situasi Terkini Hormuz

Selasa, 02 Juni 2026 | 10:14

Kedekatan dengan Megawati Menguntungkan Pemerintahan Prabowo

Selasa, 02 Juni 2026 | 10:04

Telur Jatuh di Bawah Harga Impas, BGN Turun Tangan

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:51

Kebakaran Hebat di Kemayoran Ludeskan 250 Rumah

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:38

Video Parade ALF di Perbatasan Aljazair Jadi Sorotan Internasional

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:32

Anies Angkat Topi untuk Dino Patti Djalal: Bukan Diplomat Karbitan

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:31

IHSG Loncat 1,35 Persen, Rupiah Tertekan Pagi Ini di Rp17.888 per Dolar AS

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:26

Iran Ancam Hentikan Negosiasi Jika Israel Terus Serang Lebanon

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:09

Wildan Hakim: Gandengan Tangan Prabowo dan Megawati Peristiwa yang Natural

Selasa, 02 Juni 2026 | 08:58

GREAT Institute: Shangri-La Dialogue Krusial untuk Navigasi Ketidakpastian Geopolitik

Selasa, 02 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya