Berita

Ilustrasi/Ist

Tekno

Ratusan Juta Data Warga Indonesia Diduga Bocor, Pakar: Pengamanan Data Publik Lemah

SELASA, 10 DESEMBER 2024 | 22:10 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kasus kebocoran data pribadi kembali mencuat, dengan dugaan bahwa data ratusan juta warga Indonesia telah bocor akibat lemahnya pengelolaan data di berbagai kementerian dan lembaga.  

Pakar keamanan siber dan forensik digital dari Vaksincom, Alfons Tanujaya mengkritik lemahnya kesadaran pemerintah dalam menjaga data publik. Menurutnya, insiden ini merupakan dampak berulang dari pengamanan yang tidak memadai.

"Ratusan juta data orang Indonesia bocor itu dari kebocoran data yang sudah terjadi berulang dari berbagai institusi pemerintah. Data bocor ini yang memprihatinkan,"kata Alfons kepada RMOL pada Selasa 10 Desember 2024.


Alfons menyoroti minimnya kesadaran pengelola data dalam melindungi informasi pribadi masyarakat. Ia menilai, data publik sering diperlakukan sebagai aset untuk dieksploitasi, bukan amanah yang harus dijaga.

"Kesadaran atas pengelolaan data yang baik sangat rendah. Pengelola data memperlakukan data sebagai sarana untuk mendapatkan manfaat data dan kurang kesadaran untuk melindungi data," tegasnya.

Peneliti dari Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Annisa Noorha, menambahkan bahwa lemahnya pemahaman tentang hukum perlindungan data pribadi juga masih menjadi penyebab maraknya kebocoran data.

"Ini bisa terjadi karena pemahaman yang minim tentang perlindungan data atau ketidakseriusan pengendali dan prosesor data dalam melindungi data yang mereka proses," ujar Annisa.

Annisa juga menyoroti kurangnya transparansi pemerintah dalam menelusuri penyebab kebocoran data, sehingga tidak pernah ada penyelesaian yang jelas untuk setiap kasus.

"Setiap kasus kebocoran data tidak pernah ditelusuri dengan tuntas. Tidak ada penjelasan teknis mengenai celah keamanan, dan publik juga tidak diberikan informasi yang memadai," jelasnya.

Kekhawatiran terkait kebocoran data pribadi disuarakan seorang aktivis bernama MrBert. Dalam video yang diunggah di akun Instagram-nya, ia menunjukkan bagaimana data pribadi, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KTP, dapat disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

"Data ini bisa digunakan untuk memanipulasi rekening bank, membuat pinjaman online, atau bahkan mencuci uang. Rekening seseorang bisa dibekukan tanpa mereka tahu apa yang terjadi," ujar MrBert.

Ia mengungkapkan, kebocoran data ini bahkan memungkinkan pelaku untuk mengakses dan menonaktifkan rekening bank tanpa menggunakan metode peretasan yang rumit sambil mencontohkannya ke sebuah bank.


Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya