Berita

Ilustrasi/Ist

Tekno

Ratusan Juta Data Warga Indonesia Diduga Bocor, Pakar: Pengamanan Data Publik Lemah

SELASA, 10 DESEMBER 2024 | 22:10 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kasus kebocoran data pribadi kembali mencuat, dengan dugaan bahwa data ratusan juta warga Indonesia telah bocor akibat lemahnya pengelolaan data di berbagai kementerian dan lembaga.  

Pakar keamanan siber dan forensik digital dari Vaksincom, Alfons Tanujaya mengkritik lemahnya kesadaran pemerintah dalam menjaga data publik. Menurutnya, insiden ini merupakan dampak berulang dari pengamanan yang tidak memadai.

"Ratusan juta data orang Indonesia bocor itu dari kebocoran data yang sudah terjadi berulang dari berbagai institusi pemerintah. Data bocor ini yang memprihatinkan,"kata Alfons kepada RMOL pada Selasa 10 Desember 2024.


Alfons menyoroti minimnya kesadaran pengelola data dalam melindungi informasi pribadi masyarakat. Ia menilai, data publik sering diperlakukan sebagai aset untuk dieksploitasi, bukan amanah yang harus dijaga.

"Kesadaran atas pengelolaan data yang baik sangat rendah. Pengelola data memperlakukan data sebagai sarana untuk mendapatkan manfaat data dan kurang kesadaran untuk melindungi data," tegasnya.

Peneliti dari Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Annisa Noorha, menambahkan bahwa lemahnya pemahaman tentang hukum perlindungan data pribadi juga masih menjadi penyebab maraknya kebocoran data.

"Ini bisa terjadi karena pemahaman yang minim tentang perlindungan data atau ketidakseriusan pengendali dan prosesor data dalam melindungi data yang mereka proses," ujar Annisa.

Annisa juga menyoroti kurangnya transparansi pemerintah dalam menelusuri penyebab kebocoran data, sehingga tidak pernah ada penyelesaian yang jelas untuk setiap kasus.

"Setiap kasus kebocoran data tidak pernah ditelusuri dengan tuntas. Tidak ada penjelasan teknis mengenai celah keamanan, dan publik juga tidak diberikan informasi yang memadai," jelasnya.

Kekhawatiran terkait kebocoran data pribadi disuarakan seorang aktivis bernama MrBert. Dalam video yang diunggah di akun Instagram-nya, ia menunjukkan bagaimana data pribadi, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KTP, dapat disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

"Data ini bisa digunakan untuk memanipulasi rekening bank, membuat pinjaman online, atau bahkan mencuci uang. Rekening seseorang bisa dibekukan tanpa mereka tahu apa yang terjadi," ujar MrBert.

Ia mengungkapkan, kebocoran data ini bahkan memungkinkan pelaku untuk mengakses dan menonaktifkan rekening bank tanpa menggunakan metode peretasan yang rumit sambil mencontohkannya ke sebuah bank.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya