Berita

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra/RMOL

Politik

Soal KPK Punya Penyidik Tunggal Masih Perlu Pembahasan Lebih Lanjut

SELASA, 10 DESEMBER 2024 | 15:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki penyidik tunggal masih perlu dibahas banyak pihak. Sehingga tidak ada tumpang tindih kewenangan penanganan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor).

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, usai menghtadiri acara Seminar Inisiasi Perubahan ke-2 UU Tipikor atas Rekomendasi UNCAC, dalam rangkaian Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Desember 2024.

Yusril mengatakan, KPK dibentuk karena korupsi merupakan sesuatu yang akut dalam masyarakat. Bahkan dalam UU Tipikor disebutkan bahwa korupsi merupakan kejahatan serius, sehingga diperlukan pendekatan khusus dalam memberantasnya.


"Dan karena itu sebenarnya KPK selain mempunyai kewenangan-kewenangan yang extraordinary, tapi juga hukum acaranya dapat mengatur sendiri berbeda dari KUHAP," kata Yusril kepada wartawan, Selasa, 10 Desember 2024.

Namun setelah lebih dari 20 tahun, bukan hanya KPK, aparat penegak hukum (APH) lainnya juga memiliki kewenangan yang sama dalam memberantas korupsi, yakni Kepolisian dan Kejaksaan.

"Sementara memang ada yang spesifik pada KPK, yaitu tindak pidananya itu menarik perhatian publik, dan kejahatannya harus di atas satu miliar. Tapi kewenangannya di bidang itu juga bisa dilakukan oleh polisi dan kejaksaan," tutur Yusril.

"Timbul pertanyaan kalau semuanya bisa juga dilakukan oleh Polisi, oleh Jaksa, kenapa kita tidak hanya menyatukan satu saja lembaga yang berwenang melakukan penyidikan dan penuntutan di bidang tindak pidana korupsi. Tapi tentu itu harus diimbangi dengan kemungkinan pembaruan terhadap UU Tindak Pidana Korupsi itu sendiri," jelas Yusril.

Untuk itu, lanjut Yusril, pemikiran agar KPK memiliki penyidik tunggal atau penyidiknya bukan berasal dari APH lainnya, perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut oleh stakeholder lainnya.

"Saya enggak bisa mengatakan harus diterima sekarang, karena kami juga harus mendengar masukan dan pandangan, bukan saja dari lembaga-lembaga penegak hukum, tapi juga dari para akademisi, dan aktivis yang bergerak dalam pemberantasan korupsi kita dengar semuanya. Sehingga kita dapat mengambil satu rumusan yang lebih sesuai dengan apa yang kita inginkan," pungkas Yusril.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya