Berita

Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-Yeol/Net

Dunia

Parlemen Korsel Sahkan RUU Penyelidikan Kasus Darurat Militer Presiden Yoon

SELASA, 10 DESEMBER 2024 | 15:51 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sebuah rancangan undang-undang (RUU) yang ditujukan untuk mendorong penyelidikan terhadap Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-Yeol telah disahkan parlemen nasional pada Selasa, 10 Desember 2024.

RUU tersebut memperoleh dukungan dari 210 anggota, 63 menentang, sementara 14 anggota abstain.

Setelah disahkan, RUU tersebut akan digunakan sebagai dasar penunjukkan jaksa khusus yang akan menyelidiki dugaan pemberontak yang dilakukan Presiden Yoon setelah mendeklarasikan darurat militer yang membuat gaduh Korea.


Tidak seperti RUU untuk penasihat khusus biasa, presiden tidak dapat menggunakan hak vetonya terhadap penasihat khusus tetap, sehingga Majelis dapat segera memulai proses untuk merekomendasikan calon penasihat khusus.

Namun, presiden dapat menunda penunjukan calon penasihat yang direkomendasikan oleh blok oposisi. Menurut revisi undang-undang baru-baru ini, partai yang berkuasa tidak diperbolehkan merekomendasikan kandidat untuk menyelidiki presiden atau keluarganya.

Selain Yoon, subjek penyelidikan penasihat khusus tersebut meliputi: mantan menteri pertahanan Kim Yong-hyun; Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Park An-su, yang ditunjuk sebagai komandan darurat militer; Perdana Menteri Han Duck-soo; Komandan Kontraintelijen Yeo In-hyung; dan Perwakilan Partai Kekuatan Rakyat Choo Kyung-ho, yang baru-baru ini mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pemimpin partai yang berkuasa.

"Mereka dituduh melakukan pemberontakan secara langsung atau berkolusi dalam tindakan pemberontakan," ungkap laporan Reuters.

RUU tersebut muncul setelah Yoon lolos dari mosi pemakzulan pertama minggu lalu ketika parlemen yang beranggotakan 300 orang tidak mencapai kuorum 200 anggota parlemen.

Sementara blok oposisi memiliki 192 anggota parlemen, setiap mosi pemakzulan terhadap Yoon membutuhkan dukungan dari sedikitnya delapan anggota parlemen agar berhasil.

Meski upaya sebelumnya gagal, blok oposisi yang dipimpin oleh Partai Demokrat sedang mempertimbangkan pemungutan suara kedua untuk menggulingkan presiden selama akhir pekan ini.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya