Berita

Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-Yeol/Net

Dunia

Parlemen Korsel Sahkan RUU Penyelidikan Kasus Darurat Militer Presiden Yoon

SELASA, 10 DESEMBER 2024 | 15:51 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sebuah rancangan undang-undang (RUU) yang ditujukan untuk mendorong penyelidikan terhadap Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-Yeol telah disahkan parlemen nasional pada Selasa, 10 Desember 2024.

RUU tersebut memperoleh dukungan dari 210 anggota, 63 menentang, sementara 14 anggota abstain.

Setelah disahkan, RUU tersebut akan digunakan sebagai dasar penunjukkan jaksa khusus yang akan menyelidiki dugaan pemberontak yang dilakukan Presiden Yoon setelah mendeklarasikan darurat militer yang membuat gaduh Korea.

Tidak seperti RUU untuk penasihat khusus biasa, presiden tidak dapat menggunakan hak vetonya terhadap penasihat khusus tetap, sehingga Majelis dapat segera memulai proses untuk merekomendasikan calon penasihat khusus.

Namun, presiden dapat menunda penunjukan calon penasihat yang direkomendasikan oleh blok oposisi. Menurut revisi undang-undang baru-baru ini, partai yang berkuasa tidak diperbolehkan merekomendasikan kandidat untuk menyelidiki presiden atau keluarganya.

Selain Yoon, subjek penyelidikan penasihat khusus tersebut meliputi: mantan menteri pertahanan Kim Yong-hyun; Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Park An-su, yang ditunjuk sebagai komandan darurat militer; Perdana Menteri Han Duck-soo; Komandan Kontraintelijen Yeo In-hyung; dan Perwakilan Partai Kekuatan Rakyat Choo Kyung-ho, yang baru-baru ini mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pemimpin partai yang berkuasa.

"Mereka dituduh melakukan pemberontakan secara langsung atau berkolusi dalam tindakan pemberontakan," ungkap laporan Reuters.

RUU tersebut muncul setelah Yoon lolos dari mosi pemakzulan pertama minggu lalu ketika parlemen yang beranggotakan 300 orang tidak mencapai kuorum 200 anggota parlemen.

Sementara blok oposisi memiliki 192 anggota parlemen, setiap mosi pemakzulan terhadap Yoon membutuhkan dukungan dari sedikitnya delapan anggota parlemen agar berhasil.

Meski upaya sebelumnya gagal, blok oposisi yang dipimpin oleh Partai Demokrat sedang mempertimbangkan pemungutan suara kedua untuk menggulingkan presiden selama akhir pekan ini.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya