Berita

Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-Yeol/Net

Dunia

Parlemen Korsel Sahkan RUU Penyelidikan Kasus Darurat Militer Presiden Yoon

SELASA, 10 DESEMBER 2024 | 15:51 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sebuah rancangan undang-undang (RUU) yang ditujukan untuk mendorong penyelidikan terhadap Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-Yeol telah disahkan parlemen nasional pada Selasa, 10 Desember 2024.

RUU tersebut memperoleh dukungan dari 210 anggota, 63 menentang, sementara 14 anggota abstain.

Setelah disahkan, RUU tersebut akan digunakan sebagai dasar penunjukkan jaksa khusus yang akan menyelidiki dugaan pemberontak yang dilakukan Presiden Yoon setelah mendeklarasikan darurat militer yang membuat gaduh Korea.


Tidak seperti RUU untuk penasihat khusus biasa, presiden tidak dapat menggunakan hak vetonya terhadap penasihat khusus tetap, sehingga Majelis dapat segera memulai proses untuk merekomendasikan calon penasihat khusus.

Namun, presiden dapat menunda penunjukan calon penasihat yang direkomendasikan oleh blok oposisi. Menurut revisi undang-undang baru-baru ini, partai yang berkuasa tidak diperbolehkan merekomendasikan kandidat untuk menyelidiki presiden atau keluarganya.

Selain Yoon, subjek penyelidikan penasihat khusus tersebut meliputi: mantan menteri pertahanan Kim Yong-hyun; Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Park An-su, yang ditunjuk sebagai komandan darurat militer; Perdana Menteri Han Duck-soo; Komandan Kontraintelijen Yeo In-hyung; dan Perwakilan Partai Kekuatan Rakyat Choo Kyung-ho, yang baru-baru ini mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pemimpin partai yang berkuasa.

"Mereka dituduh melakukan pemberontakan secara langsung atau berkolusi dalam tindakan pemberontakan," ungkap laporan Reuters.

RUU tersebut muncul setelah Yoon lolos dari mosi pemakzulan pertama minggu lalu ketika parlemen yang beranggotakan 300 orang tidak mencapai kuorum 200 anggota parlemen.

Sementara blok oposisi memiliki 192 anggota parlemen, setiap mosi pemakzulan terhadap Yoon membutuhkan dukungan dari sedikitnya delapan anggota parlemen agar berhasil.

Meski upaya sebelumnya gagal, blok oposisi yang dipimpin oleh Partai Demokrat sedang mempertimbangkan pemungutan suara kedua untuk menggulingkan presiden selama akhir pekan ini.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Mudik Gratis 2026 Pemprov Jabar, Berikut Rute dan Cara Daftarnya

Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:13

DPR Komitmen Kawal Pelaksanaan MBG Selama Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:32

Harga Minyak Bertahan di Level Tertinggi Enam Bulan, Dibayangi Ketegangan AS-Iran

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:21

DPR Soroti Impor Pickup Kopdes Merah Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:58

Prabowo Temui 12 Raksasa Investasi Global: “Indonesia Tak Lagi Tidur”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:49

DPR Tegaskan LPDP Harus Tegakkan Kontrak di Tengah Polemik “Cukup Saya WNI, Anak Jangan”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:26

Pemerintah Inggris Siap Hapus Andrew dari Daftar Pewaris Takhta

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:14

Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:04

Korban Banjir Lebak Gedong Masih di Huntara, DPR Desak Aksi Nyata Pemerintah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25

Norwegia Masih Kuat di Posisi Puncak Olimpiade, Amerika Salip Tuan Rumah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya