Berita

Anggota DPD RI, Fahira Idris/Istimewa

Politik

Senator Jakarta Dorong Insentif Fiskal Koperasi Susu Lokal

SELASA, 10 DESEMBER 2024 | 15:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kebijakan bea masuk 0 persen pada produk susu impor telah menimbulkan kekhawatiran. Tingginya impor susu yang mencapai hampir 4 juta ton per tahun telah menekan daya saing peternak sapi perah lokal.

Untuk itu, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Fahira Idris, mendorong kemitraan strategis antara koperasi dan Industri Pengolahan Susu (IPS) untuk memastikan penyerapan produksi susu lokal. 

"Harus ada juga insentif dan perlindungan pasar lokal. Pertimbangkan juga pemberian insentif fiskal pada koperasi susu lokal untuk mendukung daya saing mereka," kata Fahira lewat keterangan resminya, Selasa, 10 Desember 2024.


Senator Jakarta itu melanjutkan, perlu ada mekanisme perlindungan harga seperti subsidi harga minuman bagi susu lokal serta akses koperasi dalam menerapkan teknologi modern agar dapat meningkatkan kualitas produknya.

Bahkan, Fahira mendorong perlunya membangun pusat pelatihan yang fokus kepada teknologi dan manajemen distribusi untuk koperasi. 

"Regulasi impor juga harus adil yang lebih berpihak pada peternak lokal," tandas Fahira.

Sebelumnya, Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyebut dalam upaya melindungi peternak sapi perah Indonesia, pemerintah seharusnya mempertimbangkan pemberlakuan tarif yang sesuai kepentingan nasional, seperti yang diizinkan dalam aturan World Trade Organization (WTO)

Ferry menekankan bahwa jika kebijakan bea masuk 0 persen tetap dipertahankan, maka sebaiknya diimbangi dengan pemberian insentif bagi peternak sapi perah domestik.

“Kita perlu insentif yang kuat agar peternak lokal mampu bersaing, mengingat biaya produksi susu lokal per liter lebih tinggi dibandingkan produk impor,” tutur Ferry di kantor Kemenkop di Karet Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 11 November 2024.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya