Berita

Menko Yusril Ihza Mahendra di KPK/RMOL

Politik

Bareng KPK, Menko Yusril Bahas Perubahan UU Tipikor

SELASA, 10 DESEMBER 2024 | 13:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra berharap selama pemerintahan Prabowo Subianto perubahan UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dapat selesai dengan cepat.

Hal itu disampaikan Yusril usai menghadiri acara Seminar Inisiasi Perubahan ke-2 UU Tipikor atas Rekomendasi UNCAC dalam rangkaian Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 10 Desember 2024.

"Barusan saya menghadiri seminar yang diselenggarakan oleh KPK, dan saya menyampaikan pokok-pokok pikiran yang merepresentasikan apa yang menjadi gagasan pemerintah dalam melakukan pembaharuan terhadap norma-norma hukum," kata Yusril kepada wartawan di Gedung C1 KPK, Selasa siang, 10 Desember 2024.


Yusril menjelaskan, apa yang disampaikannya di dalam seminar yang diselenggarakan KPK itu hanya melanjutkan tugasnya yang pernah dilakukan pada 2000-2004 ketika mengamandemenkan UU 31/1999 menjadi UU 20/2001 tentang Tipikor.

"Pada waktu itu saya Menteri Kehakiman yang mewakili pemerintah membahas RUU-nya, dan Desember 2003 saya pada waktu itu menandatangani UN Convention Against Corruption di Markas PBB di New York, dan kita ratifikasi pada tahun 2006," terang Yusril.

Sejak 2006 hingga saat ini kata Yusril, tidak banyak perubahan, baik dari segi materi hukum, maupun lembaga-lembaga penegak hukum di bidang korupsi.

"Dan sekarang tugas kami melanjutkan antara lain adalah amanat dari UN Convention Against Corruption yang telah kita ratifikasi, yaitu dalam satu tahun kita harus menyesuaikan ketentuan-ketentuan pidana kita dengan UN Convention itu, yang sampai hari ini sudah hampir 20 tahun kita tidak melakukan perubahan apapun," terang Yusril.

Dalam seminar tersebut, kata Yusril, juga menjadi komitmen bersama untuk mempercepat penyesuaian UU Tipikor dengan UNCAC, serta KUHP Nasional yang akan diberlakukan pada awal 2026 nanti.

Mengingat, kata Yusril, dalam KUHP Nasional nantinya spiritnya jauh berbeda dengan spirit penegakan hukum yang diwarisi pemerintahan kolonial Hindia-Belanda yang lebih menekankan kepada penghukuman badan, yakni lebih kepada pendekatan restorative justice, rehabilitatif, dan memulihkan keadaan. Sementara dalam amanat UNCAC, penekanannya lebih kepada asset recovery.

"Ini menjadi wacana yang harus segera kita selesaikan, dan mudah-mudahan selama pemerintahan Presiden Pak Prabowo Subianto dalam waktu yang cepat ini terselesaikan," kata Yusril.

Selain itu, kata Yusril, para peserta seminar juga berharap di bawah pemerintahan Prabowo, dapat memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang sangat tidak baik di mata internasional.

"Dan upaya kita dalam menegakkan hukum pidana di bidang korupsi ini diharapkan memperbaiki keadaan, mempercepat investasi, dan pemulihan percepatan pembangunan ekonomi, karena memang menjadi target dari Astacitanya Pak Prabowo Subianto ialah dalam penegakan hukum itu ada 4 poin yang menjadi tekanan," pungkas Yusril.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya