Berita

Menko Yusril Ihza Mahendra di KPK/RMOL

Politik

Bareng KPK, Menko Yusril Bahas Perubahan UU Tipikor

SELASA, 10 DESEMBER 2024 | 13:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra berharap selama pemerintahan Prabowo Subianto perubahan UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dapat selesai dengan cepat.

Hal itu disampaikan Yusril usai menghadiri acara Seminar Inisiasi Perubahan ke-2 UU Tipikor atas Rekomendasi UNCAC dalam rangkaian Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 10 Desember 2024.

"Barusan saya menghadiri seminar yang diselenggarakan oleh KPK, dan saya menyampaikan pokok-pokok pikiran yang merepresentasikan apa yang menjadi gagasan pemerintah dalam melakukan pembaharuan terhadap norma-norma hukum," kata Yusril kepada wartawan di Gedung C1 KPK, Selasa siang, 10 Desember 2024.

Yusril menjelaskan, apa yang disampaikannya di dalam seminar yang diselenggarakan KPK itu hanya melanjutkan tugasnya yang pernah dilakukan pada 2000-2004 ketika mengamandemenkan UU 31/1999 menjadi UU 20/2001 tentang Tipikor.

"Pada waktu itu saya Menteri Kehakiman yang mewakili pemerintah membahas RUU-nya, dan Desember 2003 saya pada waktu itu menandatangani UN Convention Against Corruption di Markas PBB di New York, dan kita ratifikasi pada tahun 2006," terang Yusril.

Sejak 2006 hingga saat ini kata Yusril, tidak banyak perubahan, baik dari segi materi hukum, maupun lembaga-lembaga penegak hukum di bidang korupsi.

"Dan sekarang tugas kami melanjutkan antara lain adalah amanat dari UN Convention Against Corruption yang telah kita ratifikasi, yaitu dalam satu tahun kita harus menyesuaikan ketentuan-ketentuan pidana kita dengan UN Convention itu, yang sampai hari ini sudah hampir 20 tahun kita tidak melakukan perubahan apapun," terang Yusril.

Dalam seminar tersebut, kata Yusril, juga menjadi komitmen bersama untuk mempercepat penyesuaian UU Tipikor dengan UNCAC, serta KUHP Nasional yang akan diberlakukan pada awal 2026 nanti.

Mengingat, kata Yusril, dalam KUHP Nasional nantinya spiritnya jauh berbeda dengan spirit penegakan hukum yang diwarisi pemerintahan kolonial Hindia-Belanda yang lebih menekankan kepada penghukuman badan, yakni lebih kepada pendekatan restorative justice, rehabilitatif, dan memulihkan keadaan. Sementara dalam amanat UNCAC, penekanannya lebih kepada asset recovery.

"Ini menjadi wacana yang harus segera kita selesaikan, dan mudah-mudahan selama pemerintahan Presiden Pak Prabowo Subianto dalam waktu yang cepat ini terselesaikan," kata Yusril.

Selain itu, kata Yusril, para peserta seminar juga berharap di bawah pemerintahan Prabowo, dapat memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang sangat tidak baik di mata internasional.

"Dan upaya kita dalam menegakkan hukum pidana di bidang korupsi ini diharapkan memperbaiki keadaan, mempercepat investasi, dan pemulihan percepatan pembangunan ekonomi, karena memang menjadi target dari Astacitanya Pak Prabowo Subianto ialah dalam penegakan hukum itu ada 4 poin yang menjadi tekanan," pungkas Yusril.


Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya