Berita

Menko Yusril Ihza Mahendra di KPK/RMOL

Politik

Bareng KPK, Menko Yusril Bahas Perubahan UU Tipikor

SELASA, 10 DESEMBER 2024 | 13:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra berharap selama pemerintahan Prabowo Subianto perubahan UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dapat selesai dengan cepat.

Hal itu disampaikan Yusril usai menghadiri acara Seminar Inisiasi Perubahan ke-2 UU Tipikor atas Rekomendasi UNCAC dalam rangkaian Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 10 Desember 2024.

"Barusan saya menghadiri seminar yang diselenggarakan oleh KPK, dan saya menyampaikan pokok-pokok pikiran yang merepresentasikan apa yang menjadi gagasan pemerintah dalam melakukan pembaharuan terhadap norma-norma hukum," kata Yusril kepada wartawan di Gedung C1 KPK, Selasa siang, 10 Desember 2024.


Yusril menjelaskan, apa yang disampaikannya di dalam seminar yang diselenggarakan KPK itu hanya melanjutkan tugasnya yang pernah dilakukan pada 2000-2004 ketika mengamandemenkan UU 31/1999 menjadi UU 20/2001 tentang Tipikor.

"Pada waktu itu saya Menteri Kehakiman yang mewakili pemerintah membahas RUU-nya, dan Desember 2003 saya pada waktu itu menandatangani UN Convention Against Corruption di Markas PBB di New York, dan kita ratifikasi pada tahun 2006," terang Yusril.

Sejak 2006 hingga saat ini kata Yusril, tidak banyak perubahan, baik dari segi materi hukum, maupun lembaga-lembaga penegak hukum di bidang korupsi.

"Dan sekarang tugas kami melanjutkan antara lain adalah amanat dari UN Convention Against Corruption yang telah kita ratifikasi, yaitu dalam satu tahun kita harus menyesuaikan ketentuan-ketentuan pidana kita dengan UN Convention itu, yang sampai hari ini sudah hampir 20 tahun kita tidak melakukan perubahan apapun," terang Yusril.

Dalam seminar tersebut, kata Yusril, juga menjadi komitmen bersama untuk mempercepat penyesuaian UU Tipikor dengan UNCAC, serta KUHP Nasional yang akan diberlakukan pada awal 2026 nanti.

Mengingat, kata Yusril, dalam KUHP Nasional nantinya spiritnya jauh berbeda dengan spirit penegakan hukum yang diwarisi pemerintahan kolonial Hindia-Belanda yang lebih menekankan kepada penghukuman badan, yakni lebih kepada pendekatan restorative justice, rehabilitatif, dan memulihkan keadaan. Sementara dalam amanat UNCAC, penekanannya lebih kepada asset recovery.

"Ini menjadi wacana yang harus segera kita selesaikan, dan mudah-mudahan selama pemerintahan Presiden Pak Prabowo Subianto dalam waktu yang cepat ini terselesaikan," kata Yusril.

Selain itu, kata Yusril, para peserta seminar juga berharap di bawah pemerintahan Prabowo, dapat memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang sangat tidak baik di mata internasional.

"Dan upaya kita dalam menegakkan hukum pidana di bidang korupsi ini diharapkan memperbaiki keadaan, mempercepat investasi, dan pemulihan percepatan pembangunan ekonomi, karena memang menjadi target dari Astacitanya Pak Prabowo Subianto ialah dalam penegakan hukum itu ada 4 poin yang menjadi tekanan," pungkas Yusril.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya