Berita

Komandan HTS, Abu Muhammad Al-Jolani/Net

Dunia

Inggris Pertimbangkan Hapus Pemberontak Suriah HTS dari Daftar Teroris

SELASA, 10 DESEMBER 2024 | 10:42 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Setelah penggulingan rezim Bashar Al-Assad, pemerintah Inggris sepertinya akan menghapus pemimpin kelompok pemberontakan Suriah Hay'at Tahrir Al-Sham (HTS) dari daftar terorisnya dalam waktu dekat. 

Keberhasilan HTS menaklukkan ibu kota, Damaskus menjadikannya  otoritas terkemuka di antara kelompok oposisi dan kemungkinan membentuk pemerintahan Suriah berikutnya. 

Namun, satu kendala utama yang menghalangi yakni karena HTS telah dilarang sebagai organisasi teroris selama bertahun-tahun oleh banyak negara Barat, khususnya Amerika Serikat dan Inggris, karena hubungan historisnya sebelumnya dengan Al Qaeda.


Kendati demikian menurut Menteri Hubungan Antar pemerintah Inggris, Pat McFadden status teroris yang disematkan pada HTS bisa berubah. 

"Situasi di Suriah saat ini masih belum stabil sehingga pencopotan status teroris harusnya dipertimbangkan," ujarnya, seperti dimuat BBC pada Senin, 9 Desember 2024. 

McFadden menilai apa yang disampaikan komandan HTS, Abu Muhammad Al-Jolani dalam pidatonya menunjukkan bahwa mereka peduli dengan hak-hak rakyat. 

"Ia mengatakan beberapa hal yang benar tentang perlindungan kaum minoritas, tentang penghormatan terhadap hak-hak rakyat. Jadi kita akan membahasnya dalam beberapa hari mendatang," kata dia.

Juru Bicara Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer menegaskan bahwa pemerintah tetap pada kebijakan lama untuk tidak terlibat dengan organisasi yang masuk daftar hitam tetapi akan meninjau daftar teroris secara berkala.

Tokoh pemerintah dan keamanan Inggris lainnya yang mengomentari masalah ini termasuk Sir John Sawers, mantan kepala badan intelijen asing Inggris MI6 mengatakan agak konyol jika London tidak dapat terlibat dengan HTS karena larangan tersebut.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya