Berita

Rekaman CCTV kejadian penembakan siswa SMKN 4 Semarang/Ist

Presisi

Terungkap! Berikut Fakta Baru Kasus Penembakan Siswa di Semarang

SELASA, 10 DESEMBER 2024 | 03:33 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Anggota polisi berinisial R telah dinyatakan melakukan pelanggaran kode etik dan pidana dalam kasus penembakan yang menewaskan siswa SMKN 4  Semarang, beberapa waktu lalu. 

Hal itu dipastikan dalam sidang etik yang digelar Bid Propam Polda Jawa Tengah pada Senin, 9 Desember 2024.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menjelaskan, pihaknya sudah menyelesaikan proses penanganan kasus dalam persidangan. Setelah proses panjang, penyelidikan dapat mengungkap fakta sebenarnya. 


"Jadi kita lakukan sidang kode etik terhadap terduga pelaku itu untuk memastikan semua penyelidikan selesai. Kita sudah menetapkan tersangka atas kasus sesuai prosedur etik profesi kepolisian dan disesuaikan hukum yang berlaku," terang Kombes Artanto dikutip Kantor Berita RMOLJateng

Dari persidangan menghadirkan beberapa saksi termasuk teman korban itu, terungkap pelaku R ternyata dengan sengaja melakukan penembakan kepada korban bersama teman-temannya. 

Pengakuan salah satu saksi itu juga mengungkapkan, sebelumnya, R menghadang korban dan rekan-rekannya dan tiba-tiba kemudian pelaku menodongkan senjata dan melakukan tembakan ke arah para korban. 

Tembakan mengenai beberapa anak-anak yang diduga gangster. Kejadian berdasar penjelasan saksi itu berlawanan seperti disampaikan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar. 

Atas informasi baru ini, kasus penembakan ini mengarah dengan menunjukkan adanya kesengajaan anggota kepolisian itu. 

Setelah sidang etik dilakukan, kasus ini akan dilanjutkan proses hukum terhadap tersangka R. Selama pengungkapan, R telah menjalani penyidikan pelanggaran profesi dan pidana dalam kasus dugaan penembakan tersebut.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya