Berita

Pemilu 2024/Ilustrasir

Politik

PKB Desak BPK Segera Audit Menyeluruh Dana Pemilu dan Pilkada

SENIN, 09 DESEMBER 2024 | 21:30 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penggunaan dana pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) menjadi sorotan.

Anggota Komisi II Fraksi PKB DPR RI Eka Widodo mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera melakukan audit terhadap dana yang digunakan dalam pesta demokrasi 2024.

Edo, sapaan akrab Eka Widodo mengatakan,  BPK harus segera melakukan audit terhadap KPU, Bawaslu, dan DKPP terkait penyelenggaraan dan penggunaan anggaran Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.


Menurutnya, publik menunggu keseriusan BPK menjawab sakwasangka atas penggunaan dana pemilu yang diselewengkan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan keterangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI.

“Jangan sampai ada dana rakyat yang diselewengkan dalam Pemilu dan Pilkada Serentak 2024,” tegas Edo kepada wartawan, Senin, 9 Desember 2024.

Legislator asal daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah IX Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes itu mengatakan, anggaran yang digunakan untuk pemilu dan pilkada sangat besar.

Total anggaran Pemilu 2024 sejumlah Rp 71,3 triliun, sedangkan anggaran untuk pilkada sebesar Rp 37,4 triliun yang bersumber 40 persen dari APBD dan 60 persen dari APBN. Dana tersebut belum termasuk tambahan biaya PSU di 287 TPS yang tersebar di 20 provinsi.

Anggaran itu juga belum termasuk biaya pilkada ulang, karena kemenangan kotak Kosong di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang. Pilkada ulang ini akan digelar pada 27 Agustus 2025, karena menunggu naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).

"Beruntung Pilpres 2024 satu putaran, bila dua putaran, negara harus menggelontorkan APBN  tambahan  sebesar Rp38,2 triliun,” katanya.

Edo mengatakan, desakan audit anggaran sangat wajar mengingat dana Pemilu 2024 sangat fantastis. Dana Pemiilu 2024  menyamai alokasi dana Program Makan Bergizi Gratis senilai Rp 71 triliun untuk tahun 2025. 

Untuk itu, lanjut Edo, BPK harus memastikan audit dana pemilu dilakukan segera secara independen, objektif, dan profesional. 

“Selain karena tuntutan publik, BPK tetap mengedepankan nilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, dan keandalan penggunaan dana yang bersumber dari uang rakyat,” demikian Edo.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya