Berita

Pemilu 2024/Ilustrasir

Politik

PKB Desak BPK Segera Audit Menyeluruh Dana Pemilu dan Pilkada

SENIN, 09 DESEMBER 2024 | 21:30 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penggunaan dana pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) menjadi sorotan.

Anggota Komisi II Fraksi PKB DPR RI Eka Widodo mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera melakukan audit terhadap dana yang digunakan dalam pesta demokrasi 2024.

Edo, sapaan akrab Eka Widodo mengatakan,  BPK harus segera melakukan audit terhadap KPU, Bawaslu, dan DKPP terkait penyelenggaraan dan penggunaan anggaran Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.


Menurutnya, publik menunggu keseriusan BPK menjawab sakwasangka atas penggunaan dana pemilu yang diselewengkan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan keterangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI.

“Jangan sampai ada dana rakyat yang diselewengkan dalam Pemilu dan Pilkada Serentak 2024,” tegas Edo kepada wartawan, Senin, 9 Desember 2024.

Legislator asal daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah IX Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes itu mengatakan, anggaran yang digunakan untuk pemilu dan pilkada sangat besar.

Total anggaran Pemilu 2024 sejumlah Rp 71,3 triliun, sedangkan anggaran untuk pilkada sebesar Rp 37,4 triliun yang bersumber 40 persen dari APBD dan 60 persen dari APBN. Dana tersebut belum termasuk tambahan biaya PSU di 287 TPS yang tersebar di 20 provinsi.

Anggaran itu juga belum termasuk biaya pilkada ulang, karena kemenangan kotak Kosong di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang. Pilkada ulang ini akan digelar pada 27 Agustus 2025, karena menunggu naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).

"Beruntung Pilpres 2024 satu putaran, bila dua putaran, negara harus menggelontorkan APBN  tambahan  sebesar Rp38,2 triliun,” katanya.

Edo mengatakan, desakan audit anggaran sangat wajar mengingat dana Pemilu 2024 sangat fantastis. Dana Pemiilu 2024  menyamai alokasi dana Program Makan Bergizi Gratis senilai Rp 71 triliun untuk tahun 2025. 

Untuk itu, lanjut Edo, BPK harus memastikan audit dana pemilu dilakukan segera secara independen, objektif, dan profesional. 

“Selain karena tuntutan publik, BPK tetap mengedepankan nilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, dan keandalan penggunaan dana yang bersumber dari uang rakyat,” demikian Edo.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

UPDATE

Fasilitas Server Diserang, AS-Israel Makin Kewalahan Hadapi Iran

Senin, 16 Maret 2026 | 01:30

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Batang Nihil Korban Jiwa

Senin, 16 Maret 2026 | 01:09

Port Visit di Cape Town

Senin, 16 Maret 2026 | 00:50

Program MBG Bisa Lebih Kuat jika Didesain secara Otonom

Senin, 16 Maret 2026 | 00:30

Persib dan Borneo FC Puas Berbagi Poin

Senin, 16 Maret 2026 | 00:01

Liberalisasi Informasi dan Kebutuhan Koordinasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:42

Polri Buka Posko Pengaduan Khusus Kasus Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:17

Ketika Jiwa Bangsa Menjawab Arogansi Teknologi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:14

Teror Air Keras dalam Dialektika Habermasian

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:45

Yuddy Chrisnandi: Visi Menteri dan Presiden Harus Selaras

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya