Berita

Massa aksi Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) menggeruduk kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin, 9 Desember 2024/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Digeruduk Warga Sumsel Tuntut Diskualifikasi Herman Deru

SENIN, 09 DESEMBER 2024 | 16:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, digeruduk kelompok warga dari Sumatera Selatan (Sumsel), pada Senin, 9 Desember 2024. 

Pantauan RMOL di lokasi, terdapat ratusan massa, yang mengatasnamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD), menggelar aksi unjuk rasa.

Mereka menuntut Bawaslu mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan pasangan calon kepala daerah pada pemilihan gubernur (Pilgub) Sumsel. 


Disampaikan Koordinator Lapangan AMPD, Januar Eka Nugraha, Pilgub Sumsel tercederai oleh dugaan politik uang yang diduga dilakukan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1, Herman Deru-Cik Ujang.

“Demokrasi di Sumsel sedang tidak baik-baik saja. Bawaslu harus turun dan menyelamatkan Sumsel dari orang-orang yang mau merusak Demokrasi. Dugaan politik uang yang dilakukan pasangan Herman Deru-Cik Ujang, harus mendapat tindakan tegas Bawaslu,” kata Eka. 

Tidak hanya itu, Eka menyebut dugaan politisasi sembako juga dilakukan oleh pasangan Herman Deru-Cik Ujang, yang mengarah pada dugaan menyogok rakyat untuk memilih.

Dugaan tersebut, kata Eka, diperkuat dengan terbitnya berita acara operasi tangkap tangan (OTT) yang ditanda tangani oleh Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Lubuk Linggau pada 24, 25, dan 26 November 2024 tentang pelanggaran dalam bentuk politik uang yang dilakukan oleh tim pemenangan Herman Deru-Cik Ujang. 

"Ditemukannya rastusan ribu sembako HDCU di gudang kantor Nasdem Sumatera Selatan oleh Bawaslu Provinsi pada Kamis 21 November 2024," sambungnya. 

Eka meminta Bawaslu memberikan sanksi tegas terhadap pasangan yang diduga melakukan politik uang dan politisasi sembako di Pilkada Sumsel.

“Politik uang dan politisasi sembako merupakan sebuah pelanggaran berat dalam Pilkada. Bawaslu harus tegas memberikan sanksi Diskualifikasi terhadap Herman Deru-Cik Ujang. Jangan sampai Sumsel dipimpin oleh orang-orang yang suka menyogok rakyat,” jelas Eka. 

Ia juga menyebut adanya dugaan tindakan money politic dan politisasi sembako yang jelas-jelas dilarang dalam pasal 73 dan pasal 187A Undang Undang nomor 10 tahun 2016.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Wali Kota Agustina Instruksikan Perbaikan Jalan Rusak Akibat Tonase Berlebih

Kamis, 28 Mei 2026 | 20:08

Dua Pelaku Curanmor Modus Mengaku Paranormal Ditangkap

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:39

Daftar Tanggal Merah Juni 2026 Lengkap, Catat Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:14

Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH BPNT Mei 2026

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:14

Anies-Mahfud MD, Pasangan Terbaik Pilpres 2029

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:53

Fenomena Langka Blue Moon Muncul 31 Mei 2026, Catat Jamnya di Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:27

MBG Pasti Meroket jika Tanpa Copet

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:25

Warga Kayumanis Bogor Semringah Terima Sapi Bantuan Presiden

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:19

11 Orang Terjaring Operasi Cipkon di Jakpus

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:05

5 Cara Menyimpan Daging Kurban di Chiller dan Freezer agar Awet Berbulan-bulan

Kamis, 28 Mei 2026 | 17:47

Selengkapnya