Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

OPEC+ Tunda Produksi, Arab Saudi Pangkas Harga Minyak

SENIN, 09 DESEMBER 2024 | 09:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Arab Saudi memangkas harga minyak untuk pembeli di Asia, lebih besar dari yang diharapkan setelah OPEC+ menunda lebih lanjut pemulihan produksi hingga 2025.

Dikutip dari Bloomberg, Senin 9 Desember 2024, produsen minyak milik negara, Aramco, akan menjual minyak mentah Arab Light utamanya dengan harga premium 90 sen per barel dibandingkan harga acuan regional pada bulan Januari.

Perusahaan tersebut diperkirakan akan menurunkan harga premium sedikit lebih rendah, menjadi 1 Dolar AS, menurut survei terhadap pedagang dan penyuling.


Aramco juga memangkas harga untuk Eropa barat laut dan Mediterania. Sementara Amerika Utara tidak mengalami perubahan.

Tahun ini harga minyak acuan di London turun karena kekhawatiran pertumbuhan permintaan yang lambat, terutama di Tiongkok, yang akan membuat pasar global surplus tahun depan. 

Minyak mentah Brent sekarang dibanderol di atas 71 Dolar AS per barel dan diperdagangkan dalam kisaran yang ketat karena gencatan senjata antara Israel dan Hizbullah di Lebanon, yang sebagian besar mengikis premi risiko yang telah diperhitungkan oleh para pedagang di pasar.

Sebelumnya, OPEC+,  yang dipimpin oleh Arab Saudi dan Rusia sepakat untuk menunda peningkatan produksi yang direncanakan pada awal Januari selama tiga bulan ke depan, setelah dua kali penundaan sebelumnya.

Prospek kelebihan pasokan yang akan terjadi membuat kelompok tersebut menghadapi dilema yang tidak mengenakkan, yaitu apakah akan memperpanjang pembatasan produksi hingga tahun 2025 atau menghadapi risiko penurunan harga.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya