Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

OPEC+ Tunda Produksi, Arab Saudi Pangkas Harga Minyak

SENIN, 09 DESEMBER 2024 | 09:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Arab Saudi memangkas harga minyak untuk pembeli di Asia, lebih besar dari yang diharapkan setelah OPEC+ menunda lebih lanjut pemulihan produksi hingga 2025.

Dikutip dari Bloomberg, Senin 9 Desember 2024, produsen minyak milik negara, Aramco, akan menjual minyak mentah Arab Light utamanya dengan harga premium 90 sen per barel dibandingkan harga acuan regional pada bulan Januari.

Perusahaan tersebut diperkirakan akan menurunkan harga premium sedikit lebih rendah, menjadi 1 Dolar AS, menurut survei terhadap pedagang dan penyuling.


Aramco juga memangkas harga untuk Eropa barat laut dan Mediterania. Sementara Amerika Utara tidak mengalami perubahan.

Tahun ini harga minyak acuan di London turun karena kekhawatiran pertumbuhan permintaan yang lambat, terutama di Tiongkok, yang akan membuat pasar global surplus tahun depan. 

Minyak mentah Brent sekarang dibanderol di atas 71 Dolar AS per barel dan diperdagangkan dalam kisaran yang ketat karena gencatan senjata antara Israel dan Hizbullah di Lebanon, yang sebagian besar mengikis premi risiko yang telah diperhitungkan oleh para pedagang di pasar.

Sebelumnya, OPEC+,  yang dipimpin oleh Arab Saudi dan Rusia sepakat untuk menunda peningkatan produksi yang direncanakan pada awal Januari selama tiga bulan ke depan, setelah dua kali penundaan sebelumnya.

Prospek kelebihan pasokan yang akan terjadi membuat kelompok tersebut menghadapi dilema yang tidak mengenakkan, yaitu apakah akan memperpanjang pembatasan produksi hingga tahun 2025 atau menghadapi risiko penurunan harga.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya