Berita

Ilustrasi/RMOL

Nusantara

Penerapan PPN 12 Persen Butuh Pengawasan Ekstra

SENIN, 09 DESEMBER 2024 | 07:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Butuh pengawasan ketat dalam penerapan kenaikan PPN menjadi 12 persen. Jangan sampai publik menilai pemerintahan Prabowo Subianto gagal dalam mengawasinya.

Demikian disampaikan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam merespons kenaikan PPN menjadi 12 persen pada awal 2025 yang berlaku untuk barang-barang mewah.

"Butuh keseriusan dalam pengawasan penerapan 12 persen tersebut, karena jika tidak maka jangan sampai publik menilai pemerintahan Prabowo gagal dalam mengawasi kenaikan PPN 12 persen," kata Saiful kepada RMOL, Senin 9 Desember 2024.


Karena, menurut akademisi Universitas Sahid Jakarta ini, kenaikan PPN 12 persen akan berdampak pada sektor-sektor tertentu pada masyarakat. Misalnya, harga-harga akan mulai menyesuaikan kenaikan dan tentu akan sangat berpengaruh kepada masyarakat luas.

"Untuk itu perlu pengawasan ekstra, jangan sampai antara dampak positif dan negatifnya lebih banyak dampak negatifnya dengan adanya kenaikan PPN 12 persen," terang Saiful.

Saiful menilai, pemerintah harus serius dalam mengelola dan mendistribusikan kenaikan 12 persen, jangan sampai kenaikan PPN justru tidak berdampak signifikan terhadap pelayanan publik dan memberikan keringanan terhadap kebutuhan pokok masyarakat.

"Ini tentu beban berat pemerintahan Peabowo, terlebih pendapatan keuangan selama ini boncos, jangan sampai publik berpikir pemerintah tidak kreatif hanya mampu dengan menaikkan PPN untuk mendapatkan tambahan pemasukan bagi keuangan negara," jelas Saiful.

"Ini saya kira butuh langkah ekstra bagi pemerintah untuk mengawasi, terlebih korupsi, kolusi dan nepotisme masih menghantui dalam pelaksanaan tugas dan wewenang pejabat negara,"kata Saiful.

"Harus dipastikan jangan sampai hasil PPN 12 persen menjadi bancakan dan kemudian justru dikorupsi oleh para pejabat yang tidak bertanggungjawab," sambung Saiful.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya