Berita

Munas XIV PP Kagama di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta pada Sabtu, 16 november 2024/Ist

Politik

Kepengurusan PP Kagama Hasil Munas Ancol Dihantam Mosi Tidak Percaya

SENIN, 09 DESEMBER 2024 | 04:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pengurus Pusat Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (PP Kagama) menggelar Munas XIV di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta pada Sabtu, 16 november 2024 lalu.

Menteri PUPR era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), Basuki Hadimuljono terpilih sebagai Ketua Umum PP Kagama periode 2024-2029 dalam munas tersebut. Ia pun langsung membentuk kepengurusan selama periode lima tahun.

Hampir sebulan berselang, muncul mosi tidak percaya dari kepengurusan hasil Munas XIV Ancol.


Koordinator Forum Penyelamat Eksistensi (Formasi) Kagama, Defiyan Cori mencatat ada beberapa kejanggalan dalam penyelenggaraan Munas XIV Ancol hingga terbentuknya kepengurusan baru di bawah nakhoda Basuki. 

“Kami yang bertandatangan di bawah ini pemilik hak suara dalam Munas Kagama XIV Ancol 2024, dengan ini menyatakan mosi tidak percaya terhadap kepengurusan PP Kagama hasil Munas XIV berdasarkan lima pertimbangan dan temuan fakta lapangan,” kata Defiyan dalam keterangan tertulis, Minggu malam, 8 Desember 2024.

Pertama, lanjut dia, adanya indikasi rekayasa AD/ART. Menurutnya, penyelenggaraan Munas XIV terlihat dirancang sedemikian rupa untuk menguntungkan individu atau kelompok tertentu, dengan mengesampingkan prinsip independensi dan integritas organisasi. 

“Rekayasa antara lain dilakukan lewat perubahan AD/ART dengan mengakomodasi kelompok komunitas berdasar kegemaran/hobi untuk memiliki hak suara dan Tata Tertib yang disahkan di awal begitu mudah diubah di dalam Munas. Indikasi kuat lainnya tampak saat mobilisasi pengambilan suara yang mana hak suara komunitas diberlakukan setara dengan pengda dan pengcab padahal representasi alumni telah terakomodasi secara regional dan fakultatif,” jelasnya.

Ekonom yang dikenal kritis itu lantas menilai adanya ketidakprofesionalan dalam proses pemilihan.

“Proses pemilihan pengurus dilakukan tanpa mengindahkan prinsip transparansi, keadilan, dan objektifitas. Hal ini mencederai nilai demokrasi yang seharusnya menjadi landasan organisasi alumni,” ungkapnya. 

Ia pun mengendus dalam persidangan sangat terkesan adanya keinginan untuk mempercepat proses pemilihan Ketua Umum dengan mengajak para peserta agar menerima calon tunggal meskipun bertentangan dengan AD/ART dan Tata Tertib Munas

Dengan demikian, Defiyan menilai ada dominasi kepentingan kelompok tertentu. Susunan pengurus yang terpilih menunjukkan adanya pengaruh kuat dari kelompok tertentu, sehingga tidak mencerminkan keberagaman suara dan aspirasi anggota Kagama dari berbagai wilayah, profesi, dan komunitas. 

“Hal ini jelas tidak sehat bagi organisasi modern sehingga memunculkan bentuk organisasi yang tak representatif dalam sebuah organisasi yang didasarkan pada kesamaan kepentingan alumni yang sejatinya sesuai akar kesejarahannya,” tegas dia.

Tak sampai di situ, Defiyan juga mengendus adanya ambisi Budi Karya Sumadi (BKS) yang masih menjabat ketua harian memunculkan dugaan kuat konflik kepentingan pribadi atas kasusnya yang terindikasi di KPK.

“Jika kasus ini terbukti, maka prinsip netralitas, imparsialitas dan non manipulatif organisasi yang jauh dari memihak kepentingan figuritas akan mempengaruhi tata kelola organisasi alumni yang bersih dan sehat di masa depan,” tegasnya lagi.

Masih kata Defiyan, ketidakprofesionalan dan keberpihakan dalam penyelenggaraan Munas XIV berpotensi merusak reputasi Kagama sebagai organisasi alumni yang seharusnya menjadi wadah pemersatu, bukan alat untuk kepentingan segelintir pihak.

“Dengan pernyataan mosi tidak percaya ini, kami menuntut evaluasi ulang terhadap hasil Munas XIV dan pengurus terpilih,” tandasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya