Berita

Dok Foto/Ist

Bawaslu

Berikut Penjelasan Bawaslu Kenapa Pilkada 2024 Sepi Peminat

MINGGU, 08 DESEMBER 2024 | 23:33 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengurai sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan pemilu dari mulai tahapan hingga proses pelaksanaannya.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan salah satu faktor pemilu di Indonesia terutama Pilkada sepi peminat lantaran waktu penetapan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang telah dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK) maupun Mahkamah Agung (MA) terlalu dekat dengan proses pelaksanaan pemilu. 

Hal itu disampaikan Bagja dalam acara diskusi virtual Forum Insan Cita bertemakan "Plus Minus Pilkada 2024" (Evaluasi Pilkada 2024 dan Penyempurnaan Pilkada Berikutnya), Minggu malam, 8 Desember 2024.


Menurutnya, ketika aturan baru diketok oleh MK maupun MA, seharusnya ada jeda waktu dalam proses pelaksanaan pemilu. Berkaca pada pemilu tahun ini dengan proses penetapan aturan dari MK yang sangat mepet akan membuat pelaksanaan pemilu kurang persiapan.

“Seharusnya lima tahun ke depan (Pelaksanaan pemilu). Kalaupun mau itu lima tahun ke depan. Jadi tidak ada proses yang terganggu selama tahapan pemilihan umum. Saya yakin pembuatan PKPU dan Panwaslu akan mengikuti keputusan MK,” ucap Bagja.

Ia menambahkan jika aturan baru diberlakukan pada Pemilu, pada saat tahapan berjalan itu akan jadi persoalan.

“Karena syarat administrasi sangat merasa sudah dibakukan dalam undang-undang, tiba-tiba ketika orang sudah mendaftar dan sudah melalui proses pendaftaran dan sudah diterima berkas pendaftarannya tiba tiba menjelang daftar calon tetap misalnya atau dalam DCT Pemilu atau menjelang penetapan syaratnya berubah,” jelasnya.

Padahal, lanjut Bagja, syarat sebuah aturan baru, perlu ada jeda untuk dilaksanakan untuk mempersiapkan segala tahapan yang sudah berjalan dari PKPU yang telah ditetapkan sebelumnya. 

“Itu yang tidak boleh sebenarnya dalam hukum, misalnya tidak boleh ada sebuah putusan yang merugikan pihak ketiga. Ini yang saya kira menjadi perhatian kita bersama dalam proses Pemilu dan Pilkada ke depan,” tandasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya