Berita

Dok Foto/Ist

Bawaslu

Berikut Penjelasan Bawaslu Kenapa Pilkada 2024 Sepi Peminat

MINGGU, 08 DESEMBER 2024 | 23:33 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengurai sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan pemilu dari mulai tahapan hingga proses pelaksanaannya.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan salah satu faktor pemilu di Indonesia terutama Pilkada sepi peminat lantaran waktu penetapan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang telah dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK) maupun Mahkamah Agung (MA) terlalu dekat dengan proses pelaksanaan pemilu. 

Hal itu disampaikan Bagja dalam acara diskusi virtual Forum Insan Cita bertemakan "Plus Minus Pilkada 2024" (Evaluasi Pilkada 2024 dan Penyempurnaan Pilkada Berikutnya), Minggu malam, 8 Desember 2024.


Menurutnya, ketika aturan baru diketok oleh MK maupun MA, seharusnya ada jeda waktu dalam proses pelaksanaan pemilu. Berkaca pada pemilu tahun ini dengan proses penetapan aturan dari MK yang sangat mepet akan membuat pelaksanaan pemilu kurang persiapan.

“Seharusnya lima tahun ke depan (Pelaksanaan pemilu). Kalaupun mau itu lima tahun ke depan. Jadi tidak ada proses yang terganggu selama tahapan pemilihan umum. Saya yakin pembuatan PKPU dan Panwaslu akan mengikuti keputusan MK,” ucap Bagja.

Ia menambahkan jika aturan baru diberlakukan pada Pemilu, pada saat tahapan berjalan itu akan jadi persoalan.

“Karena syarat administrasi sangat merasa sudah dibakukan dalam undang-undang, tiba-tiba ketika orang sudah mendaftar dan sudah melalui proses pendaftaran dan sudah diterima berkas pendaftarannya tiba tiba menjelang daftar calon tetap misalnya atau dalam DCT Pemilu atau menjelang penetapan syaratnya berubah,” jelasnya.

Padahal, lanjut Bagja, syarat sebuah aturan baru, perlu ada jeda untuk dilaksanakan untuk mempersiapkan segala tahapan yang sudah berjalan dari PKPU yang telah ditetapkan sebelumnya. 

“Itu yang tidak boleh sebenarnya dalam hukum, misalnya tidak boleh ada sebuah putusan yang merugikan pihak ketiga. Ini yang saya kira menjadi perhatian kita bersama dalam proses Pemilu dan Pilkada ke depan,” tandasnya.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya