Berita

Dok Foto/Ist

Bawaslu

Berikut Penjelasan Bawaslu Kenapa Pilkada 2024 Sepi Peminat

MINGGU, 08 DESEMBER 2024 | 23:33 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengurai sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan pemilu dari mulai tahapan hingga proses pelaksanaannya.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan salah satu faktor pemilu di Indonesia terutama Pilkada sepi peminat lantaran waktu penetapan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang telah dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK) maupun Mahkamah Agung (MA) terlalu dekat dengan proses pelaksanaan pemilu. 

Hal itu disampaikan Bagja dalam acara diskusi virtual Forum Insan Cita bertemakan "Plus Minus Pilkada 2024" (Evaluasi Pilkada 2024 dan Penyempurnaan Pilkada Berikutnya), Minggu malam, 8 Desember 2024.


Menurutnya, ketika aturan baru diketok oleh MK maupun MA, seharusnya ada jeda waktu dalam proses pelaksanaan pemilu. Berkaca pada pemilu tahun ini dengan proses penetapan aturan dari MK yang sangat mepet akan membuat pelaksanaan pemilu kurang persiapan.

“Seharusnya lima tahun ke depan (Pelaksanaan pemilu). Kalaupun mau itu lima tahun ke depan. Jadi tidak ada proses yang terganggu selama tahapan pemilihan umum. Saya yakin pembuatan PKPU dan Panwaslu akan mengikuti keputusan MK,” ucap Bagja.

Ia menambahkan jika aturan baru diberlakukan pada Pemilu, pada saat tahapan berjalan itu akan jadi persoalan.

“Karena syarat administrasi sangat merasa sudah dibakukan dalam undang-undang, tiba-tiba ketika orang sudah mendaftar dan sudah melalui proses pendaftaran dan sudah diterima berkas pendaftarannya tiba tiba menjelang daftar calon tetap misalnya atau dalam DCT Pemilu atau menjelang penetapan syaratnya berubah,” jelasnya.

Padahal, lanjut Bagja, syarat sebuah aturan baru, perlu ada jeda untuk dilaksanakan untuk mempersiapkan segala tahapan yang sudah berjalan dari PKPU yang telah ditetapkan sebelumnya. 

“Itu yang tidak boleh sebenarnya dalam hukum, misalnya tidak boleh ada sebuah putusan yang merugikan pihak ketiga. Ini yang saya kira menjadi perhatian kita bersama dalam proses Pemilu dan Pilkada ke depan,” tandasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya