Berita

Dok Foto/Ist

Bawaslu

Berikut Penjelasan Bawaslu Kenapa Pilkada 2024 Sepi Peminat

MINGGU, 08 DESEMBER 2024 | 23:33 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengurai sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan pemilu dari mulai tahapan hingga proses pelaksanaannya.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan salah satu faktor pemilu di Indonesia terutama Pilkada sepi peminat lantaran waktu penetapan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang telah dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK) maupun Mahkamah Agung (MA) terlalu dekat dengan proses pelaksanaan pemilu. 

Hal itu disampaikan Bagja dalam acara diskusi virtual Forum Insan Cita bertemakan "Plus Minus Pilkada 2024" (Evaluasi Pilkada 2024 dan Penyempurnaan Pilkada Berikutnya), Minggu malam, 8 Desember 2024.


Menurutnya, ketika aturan baru diketok oleh MK maupun MA, seharusnya ada jeda waktu dalam proses pelaksanaan pemilu. Berkaca pada pemilu tahun ini dengan proses penetapan aturan dari MK yang sangat mepet akan membuat pelaksanaan pemilu kurang persiapan.

“Seharusnya lima tahun ke depan (Pelaksanaan pemilu). Kalaupun mau itu lima tahun ke depan. Jadi tidak ada proses yang terganggu selama tahapan pemilihan umum. Saya yakin pembuatan PKPU dan Panwaslu akan mengikuti keputusan MK,” ucap Bagja.

Ia menambahkan jika aturan baru diberlakukan pada Pemilu, pada saat tahapan berjalan itu akan jadi persoalan.

“Karena syarat administrasi sangat merasa sudah dibakukan dalam undang-undang, tiba-tiba ketika orang sudah mendaftar dan sudah melalui proses pendaftaran dan sudah diterima berkas pendaftarannya tiba tiba menjelang daftar calon tetap misalnya atau dalam DCT Pemilu atau menjelang penetapan syaratnya berubah,” jelasnya.

Padahal, lanjut Bagja, syarat sebuah aturan baru, perlu ada jeda untuk dilaksanakan untuk mempersiapkan segala tahapan yang sudah berjalan dari PKPU yang telah ditetapkan sebelumnya. 

“Itu yang tidak boleh sebenarnya dalam hukum, misalnya tidak boleh ada sebuah putusan yang merugikan pihak ketiga. Ini yang saya kira menjadi perhatian kita bersama dalam proses Pemilu dan Pilkada ke depan,” tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya