Mantan Menteri Pertahanan Korea Selatan, Kim Yong-Hyun/Net

Dunia

Eks Menhan Korsel Ditangkap Gegara Perannya di Kisruh Darurat Militer

MINGGU, 08 DESEMBER 2024 | 18:26 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

rmol.idBeberapa hari setelah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Pertahanan Korea Selatan, Kim Yong-Hyun kini ditangkap karena keterlibatannya dalam deklarasi darurat militer Presiden Yoon Suk-Yeol pekan lalu.

Tim investigasi khusus kejaksaan menangkap Kim pada hari Minggu, 8 Desember 2o24 dan menyita telepon genggamnya.

"Mantan menteri pertahanan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol ditangkap pada hari Minggu atas dugaan perannya dalam deklarasi darurat militer Yoon minggu lalu," kata jaksa penuntut, seperti dimuat Yonhap.

Sebelum penangkapan, penyidik ??memeriksa Kim, yang secara sukarela hadir di Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul sekitar pukul 01.30 pagi waktu setempat.

Polisi nasional juga menggerebek kantor Kim sebagai bagian dari penyelidikan atas klaim pengkhianatan terhadap Yoon dan menteri-menteri utama.

Tiga partai oposisi minoritas mengajukan pengaduan kepada kejaksaan terhadap Yoon, Kim dan komandan darurat militer Park An-su, menuduh mereka melakukan pemberontakan.

Jika terbukti bersalah, kejahatan memimpin pemberontakan dapat dihukum mati atau penjara seumur hidup, dengan atau tanpa kerja paksa.

Anggota parlemen oposisi menuduh Yoon mengerahkan pasukan militer untuk memblokir pemungutan suara oleh anggota parlemen yang berusaha membatalkan apa yang mereka katakan sebagai dekrit darurat militer yang tidak konstitusional.

Di saat Kim tertangkap, Presiden Yoon justru selamat dari upaya pemakzulan terhadap dirinya di parlemen pada Sabtu, 7 Desember 2024.

Pemungutan suara terhadap mosi tidak percaya yang diajukan koalisi oposisi tidak memenuhi ambang batas partisipan karena partai pendukung Yoon People Power Party (PPP) memboikotnya.

Beberapa jam sebelum pemungutan suara, Yoon menyampaikan pidato di televisi kepada rakyat untuk meminta maaf atas dekrit darurat militernya, dengan mengatakan bahwa ia akan menyerahkan nasibnya di tangan partainya.

Yoon mengejutkan negara pada Selasa malam, 3 Desember 2024 ketika ia memberi militer kekuasaan darurat yang luas untuk membasmi apa yang disebutnya kekuatan anti-negara dan lawan politik yang menghalangi.

Ia membatalkan perintah tersebut enam jam kemudian, setelah parlemen menentang pengepungan militer dan polisi untuk memberikan suara bulat menentang dekrit tersebut.

Deklarasi darurat militer Yoon menjerumuskan Korea Selatan ke dalam krisis politik terbesarnya dalam beberapa dekade, yang berisiko merusak reputasi demokrasi di negara tersebut.rmol.id

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Emak-emak Antarkan Tahanan "Jokowi dan Iriana" ke KPK

Rabu, 26 Februari 2025 | 16:17

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

UPDATE

KSAL Beberkan Kondisi Keamanan Maritim Indo-Pasifik di Forum Internasional

Minggu, 09 Maret 2025 | 05:35

Oplos Theory

Minggu, 09 Maret 2025 | 05:05

Kasus Kerusakan Lingkungan oleh Freeport Harus Diungkap Lagi

Minggu, 09 Maret 2025 | 04:45

Telkom Berikan Solusi Teknologi Tingkatkan Layanan Rumah Sakit

Minggu, 09 Maret 2025 | 04:15

PHK dan Kepemilikan Saham Pekerja

Minggu, 09 Maret 2025 | 03:57

Rocky Gerung: Prabowo Ada di Suasana Penuh Ketidakpastian

Minggu, 09 Maret 2025 | 03:33

Fokus ke Sukuk, BPKH Hindari Investasi Berisiko

Minggu, 09 Maret 2025 | 03:09

Arief Poyuono: Pemerintahan Prabowo Tidak Mungkin Digulingkan

Minggu, 09 Maret 2025 | 02:52

Kinerja Kejagung Usut Korupsi BBM Oplosan Menuai Kritik

Minggu, 09 Maret 2025 | 02:30

PSN N219 Amfibi Penuhi Kebutuhan Negara Kepulauan

Minggu, 09 Maret 2025 | 02:16

Selengkapnya