Berita

Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-Yeol/Net

Global

Presiden Korsel Selamat dari Ancaman Pemakzulan usai Didukung Partainya

MINGGU, 08 DESEMBER 2024 | 13:03 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Hasil pemungutan suara dari mosi tidak percaya yang diajukan pihak oposisi ke Parlemen Korea Selatan gagal memakzulkan Presiden Yoon Suk-Yeol. 

Banyak anggota parlemen dari partai pendukung Yoon Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang memboikot pemungutan suara tersebut.

Alhasil, mosi yang menuntut pemecatan Presiden Yoon karena kisruh darurat militer hanya mendapat 195 dukungan. Angka ini masih belum memenuhi ambang batas 200 yang dibutuhkan agar suara dapat dihitung.


“Seluruh negara menyaksikan keputusan yang dibuat di Majelis Nasional hari ini. Dunia menyaksikan. Sangat disayangkan bahwa tidak ada pemungutan suara," kata pembicara Majelis Nasional Woo Won-shik, seperti dimuat Reuters pada Minggu, 8 Desember 2024. 

Oposisi utama Partai Demokrat sebelumnya mengatakan akan menghidupkan kembali mosi pemakzulan minggu depan jika gagal pada hari ini. 

Mosi pemakzulan membutuhkan mayoritas dua pertiga di Majelis Nasional untuk disahkan, yang berarti setidaknya delapan anggota parlemen PPP harus memberikan suara mendukung.

Di hari itu hanya tiga anggota PPP yang ikut berpartisipasi. 

Presiden Korea Selatan memicu keterkejutan dan kemarahan yang meluas ketika ia menyatakan status darurat militer berdasarkan dugaan bahwa parlemen harus dibersihkan dari oposisi yang berpihak pada Korea Utara. 

Darurat militer hanya berlangsung enam jam dan dicabut oleh Yoon setelah parlemen berhasil melakukan pemungutan suara untuk menolak status tersebut.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya