Berita

Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-Yeol/Net

Dunia

Presiden Korsel Selamat dari Ancaman Pemakzulan usai Didukung Partainya

MINGGU, 08 DESEMBER 2024 | 13:03 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Hasil pemungutan suara dari mosi tidak percaya yang diajukan pihak oposisi ke Parlemen Korea Selatan gagal memakzulkan Presiden Yoon Suk-Yeol. 

Banyak anggota parlemen dari partai pendukung Yoon Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang memboikot pemungutan suara tersebut.

Alhasil, mosi yang menuntut pemecatan Presiden Yoon karena kisruh darurat militer hanya mendapat 195 dukungan. Angka ini masih belum memenuhi ambang batas 200 yang dibutuhkan agar suara dapat dihitung.


“Seluruh negara menyaksikan keputusan yang dibuat di Majelis Nasional hari ini. Dunia menyaksikan. Sangat disayangkan bahwa tidak ada pemungutan suara," kata pembicara Majelis Nasional Woo Won-shik, seperti dimuat Reuters pada Minggu, 8 Desember 2024. 

Oposisi utama Partai Demokrat sebelumnya mengatakan akan menghidupkan kembali mosi pemakzulan minggu depan jika gagal pada hari ini. 

Mosi pemakzulan membutuhkan mayoritas dua pertiga di Majelis Nasional untuk disahkan, yang berarti setidaknya delapan anggota parlemen PPP harus memberikan suara mendukung.

Di hari itu hanya tiga anggota PPP yang ikut berpartisipasi. 

Presiden Korea Selatan memicu keterkejutan dan kemarahan yang meluas ketika ia menyatakan status darurat militer berdasarkan dugaan bahwa parlemen harus dibersihkan dari oposisi yang berpihak pada Korea Utara. 

Darurat militer hanya berlangsung enam jam dan dicabut oleh Yoon setelah parlemen berhasil melakukan pemungutan suara untuk menolak status tersebut.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya