Berita

Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-Yeol/Net

Dunia

Presiden Korsel Selamat dari Ancaman Pemakzulan usai Didukung Partainya

MINGGU, 08 DESEMBER 2024 | 13:03 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Hasil pemungutan suara dari mosi tidak percaya yang diajukan pihak oposisi ke Parlemen Korea Selatan gagal memakzulkan Presiden Yoon Suk-Yeol. 

Banyak anggota parlemen dari partai pendukung Yoon Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang memboikot pemungutan suara tersebut.

Alhasil, mosi yang menuntut pemecatan Presiden Yoon karena kisruh darurat militer hanya mendapat 195 dukungan. Angka ini masih belum memenuhi ambang batas 200 yang dibutuhkan agar suara dapat dihitung.


“Seluruh negara menyaksikan keputusan yang dibuat di Majelis Nasional hari ini. Dunia menyaksikan. Sangat disayangkan bahwa tidak ada pemungutan suara," kata pembicara Majelis Nasional Woo Won-shik, seperti dimuat Reuters pada Minggu, 8 Desember 2024. 

Oposisi utama Partai Demokrat sebelumnya mengatakan akan menghidupkan kembali mosi pemakzulan minggu depan jika gagal pada hari ini. 

Mosi pemakzulan membutuhkan mayoritas dua pertiga di Majelis Nasional untuk disahkan, yang berarti setidaknya delapan anggota parlemen PPP harus memberikan suara mendukung.

Di hari itu hanya tiga anggota PPP yang ikut berpartisipasi. 

Presiden Korea Selatan memicu keterkejutan dan kemarahan yang meluas ketika ia menyatakan status darurat militer berdasarkan dugaan bahwa parlemen harus dibersihkan dari oposisi yang berpihak pada Korea Utara. 

Darurat militer hanya berlangsung enam jam dan dicabut oleh Yoon setelah parlemen berhasil melakukan pemungutan suara untuk menolak status tersebut.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya