Berita

Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat), Sugiyanto/Ist

Politik

Gugatan Pilkada Jakarta Bisa Jadi Preseden Buruk

MINGGU, 08 DESEMBER 2024 | 12:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tim pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) berencana mengajukan gugatan terhadap KPU DKI Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa lusa, 10 Desember 2024.

Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat), Sugiyanto menekankan pentingnya mempertimbangkan secara matang pengajuan gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK. 

Menurutnya, langkah ini berisiko menimbulkan dampak luas. Sebab Pilkada 2024 dilakukan serentak di 545 daerah di seluruh Indonesia. Gugatan yang gegabah dapat memicu efek domino.


Sugiyanto memaparkan tiga alasan utama untuk berhati-hati dalam mengajukan gugatan. Pertama, ia menyoroti potensi preseden buruk bagi daerah lain. 

"Sebagai ibu kota negara, Jakarta memiliki pengaruh besar terhadap dinamika politik nasional. Gugatan tanpa dasar yang kuat dapat menjadi contoh buruk dan memicu gelombang gugatan serupa di daerah lain," kata Sugiyanto kepada RMOL, Minggu 8 Desember 2024.

Kedua, keterbatasan waktu dan sumber daya MK menjadi pertimbangan penting. Jika terjadi lonjakan gugatan dari berbagai daerah, MK dapat kewalahan dan memperlambat proses penyelesaian sengketa. Hal ini dikhawatirkan menciptakan ketidakpuasan di banyak pihak.

Ketiga, Jakarta adalah simbol demokrasi nasional. Pengajuan gugatan tanpa dasar yang kuat dapat merusak citra demokrasi Jakarta serta melemahkan legitimasi proses demokrasi secara keseluruhan. 

"Sebaliknya, penghormatan terhadap hasil Pilkada yang sah akan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi," kata Sugiyanto.

Gugatan hasil Pilkada hanya layak diajukan jika ada pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). 

Dugaan seperti distribusi formulir C6 yang tidak merata atau ketidaksesuaian Daftar Pemilih Khusus (DPK) harus dibuktikan dengan data valid.



Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

Kekuasaan Otoriter Hanya Melahirkan Kekacauan dan Masa Depan Gelap

Minggu, 19 Juli 2026 | 12:10

Mafia BBM Pantura Harus Disikat Habis Demi Selamatkan Hak Nelayan

Minggu, 19 Juli 2026 | 12:05

Kementan Jangan Sampai Kecolongan El Nino Gagalkan Target Swasembada Pangan

Minggu, 19 Juli 2026 | 12:02

Kepala Daerah Tergoda Korupsi Demi Balik Modal Ongkos Pilkada Selangit

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:55

Budaya Olah dan Pilah Sampah Harus Dimulai sejak Usia Dini

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:55

MUI Ungkap Jejak Seabad Solidaritas Bangsa Indonesia untuk Palestina

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:45

Indonesia Tangkap dan Deportasi Aktivis Palestina ke Siprus

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:01

AS Serang Iran usai Dua Tentaranya Tewas di Yordania

Minggu, 19 Juli 2026 | 10:40

Israel Larang Azan Subuh di Masjid Bethlehem Tepi Barat

Minggu, 19 Juli 2026 | 09:47

Serangan Iran Rusak Fasilitas Migas Kuwait, Bandara Sempat Ditutup

Minggu, 19 Juli 2026 | 09:13

Selengkapnya