Berita

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono/Ist

Nusantara

Ono Surono Kritik Pelarangan Jalsah Salanah Ahmadiyah

MINGGU, 08 DESEMBER 2024 | 11:34 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pelarangan dan penutupan akses jalan menuju lokasi Jalsah Salanah Ahmadiyah di Desa Manislor, Kecamatan, Jalaksana, Kabupaten Kuningan, oleh pihak kepolisian seharusnya tidak perlu dilakukan. 

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono menilai hal tersebut merupakan bentuk pembatasan hak kebebasan beragama yang telah dijamin oleh konstitusi Indonesia.

Menurut Ono, hal itu juga menjadi catatan bahwa pihak pemerintah tidak melakukan upaya mitigasi dan tindakan preventif, karena kegiatan Ahmadiyah di Desa Manislor tersebut bukan hanya dilakukan pada tahun ini saja. 


Seyogyanya, lanjut Ono, dari awal pemerintah daerah dan aparat penegak hukum bisa melakukan komunikasi sehingga tidak terjadi masalah ini. Menurutnya, negara wajib hadir untuk rakyat dan menjamin hak-hak rakyat itu dapat diterima dengan baik.

Ono mengungkapkan bahwa pelarangan  dan memblokade jalan menuju acara tahunan yang dihadiri oleh jemaat Ahmadiyah tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan pluralisme yang harus dijunjung tinggi di Indonesia.

"Sebagai negara hukum, tindakan pelarangan terhadap kegiatan yang dilindungi undang-undang harus segera diusut dan dipertanggungjawabkan. Ini adalah pelanggaran terhadap kebebasan beragama dan hak untuk berkumpul yang dilindungi oleh UUD 1945," kata Ono dalam keterangannya, Minggu 8 Desember 2024.

Lebih lanjut, Ono meminta agar Polda Jawa Barat untuk melakukan evaluasi terhadap tindakan anggotanya. Ia juga mendorong proses hukum yang transparan terhadap setiap oknum yang terbukti melanggar hak-hak konstitusional warga negara.

Tak hanya itu, Ono juga menyayangkan sikap Pemkab  Kuningan yang ikut melarang pelaksanaan Jalsah Salanah Ahmadiyah. Ia menganggap larangan tersebut sebagai bentuk ketidakpedulian terhadap keberagaman dan potensi konflik sosial yang bisa timbul akibat tindakan tersebut.

"Dalam konteks kerukunan antar umat beragama, keputusan seperti ini justru memperburuk kondisi sosial dan menambah ketegangan di masyarakat," kata Ono. 

Ono mengku akan memastikan kasus ini mendapatkan perhatian yang serius, dan berharap tindakan intoleransi semacam ini tidak terulang di masa depan. 

“Kami akan terus memantau dan mengawal proses ini. Tindakan intoleransi yang terjadi di Kuningan harus dihentikan. Kita harus menjaga persatuan dan kerukunan antar umat beragama, serta mengedepankan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika,” pungkas Ono.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya