Berita

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono/Ist

Nusantara

Ono Surono Kritik Pelarangan Jalsah Salanah Ahmadiyah

MINGGU, 08 DESEMBER 2024 | 11:34 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pelarangan dan penutupan akses jalan menuju lokasi Jalsah Salanah Ahmadiyah di Desa Manislor, Kecamatan, Jalaksana, Kabupaten Kuningan, oleh pihak kepolisian seharusnya tidak perlu dilakukan. 

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono menilai hal tersebut merupakan bentuk pembatasan hak kebebasan beragama yang telah dijamin oleh konstitusi Indonesia.

Menurut Ono, hal itu juga menjadi catatan bahwa pihak pemerintah tidak melakukan upaya mitigasi dan tindakan preventif, karena kegiatan Ahmadiyah di Desa Manislor tersebut bukan hanya dilakukan pada tahun ini saja. 


Seyogyanya, lanjut Ono, dari awal pemerintah daerah dan aparat penegak hukum bisa melakukan komunikasi sehingga tidak terjadi masalah ini. Menurutnya, negara wajib hadir untuk rakyat dan menjamin hak-hak rakyat itu dapat diterima dengan baik.

Ono mengungkapkan bahwa pelarangan  dan memblokade jalan menuju acara tahunan yang dihadiri oleh jemaat Ahmadiyah tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan pluralisme yang harus dijunjung tinggi di Indonesia.

"Sebagai negara hukum, tindakan pelarangan terhadap kegiatan yang dilindungi undang-undang harus segera diusut dan dipertanggungjawabkan. Ini adalah pelanggaran terhadap kebebasan beragama dan hak untuk berkumpul yang dilindungi oleh UUD 1945," kata Ono dalam keterangannya, Minggu 8 Desember 2024.

Lebih lanjut, Ono meminta agar Polda Jawa Barat untuk melakukan evaluasi terhadap tindakan anggotanya. Ia juga mendorong proses hukum yang transparan terhadap setiap oknum yang terbukti melanggar hak-hak konstitusional warga negara.

Tak hanya itu, Ono juga menyayangkan sikap Pemkab  Kuningan yang ikut melarang pelaksanaan Jalsah Salanah Ahmadiyah. Ia menganggap larangan tersebut sebagai bentuk ketidakpedulian terhadap keberagaman dan potensi konflik sosial yang bisa timbul akibat tindakan tersebut.

"Dalam konteks kerukunan antar umat beragama, keputusan seperti ini justru memperburuk kondisi sosial dan menambah ketegangan di masyarakat," kata Ono. 

Ono mengku akan memastikan kasus ini mendapatkan perhatian yang serius, dan berharap tindakan intoleransi semacam ini tidak terulang di masa depan. 

“Kami akan terus memantau dan mengawal proses ini. Tindakan intoleransi yang terjadi di Kuningan harus dihentikan. Kita harus menjaga persatuan dan kerukunan antar umat beragama, serta mengedepankan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika,” pungkas Ono.



Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya