Berita

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang KEK, KI dan PSN, Akhmad Maruf/Dok Humas Kadin Indonesia

Politik

Pemerintah Diminta Terbitkan SK Pokja Percepatan KEK, KI, dan PSN

SABTU, 07 DESEMBER 2024 | 23:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendorong pemerintah segera menerbitkan surat keputusan pembentukan kelompok kerja (pokja) terkait Percepatan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Industri (KI), dan Proyek Strategis Nasional (PSN).

"Kami meminta supaya Pokja ini dibentuk, kami akan berkoordinasi dengan kementerian terkait, Menko Perekonomian, Menko Infrastruktur, supaya Pokja ini betul-betul dibentuk, di-SK-kan secara resmi," kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang KEK, KI, dan PSN, Akhmad Maruf Maulana, dalam keterangannya, Sabtu, 7 Desember 2024.

Lanjut Akhmad Maruf, Kementerian terkait dapat mengajukan masing-masing perwakilan sekelas Direktur atau Dirjen (Direktur Jenderal), agar tantangan dan kendala yang dihadapi pelaku industri KEK dan PSN cepat teratasi.


Pokja yang dibentuk oleh Kadin Indonesia Bidang KEK, KI, dan PSN bersama dengan unsur pemerintah untuk mendorong dan mempercepat pertumbuhan ekonomi 8,0 persen sesuai harapan pemerintah.

Selain itu, sejalan dengan arahan dari Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, melalui program percepatan pertumbuhan industri manufaktur akan mengoptimalkan peran KEK, KI, dan PSN dalam kurun waktu lima tahun ke depan.

"Pokja bersama-sama dengan aparat pemerintah akan menyelesaikan berbagai macam permasalahan baik yang menyangkut masalah perizinan maupun masalah infrastruktur," terang Akhmad Maruf.

Adapun Pokja ini terdiri dari berbagai kementerian terkait seperti Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Kewilayahan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kehutanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian ATR/BPN.

Menurut Akhmad Maruf  Kadin akan terus mengawal proyek-proyek yang terhambat yang dimiliki oleh anggota dan swasta, khususnya proyek-proyek yang non-APBN.

"Jadi kita akan mengawal supaya realisasi cepat," tegas Akhmad Maruf.

Dari data rencana investasi 41 kawasan industri PSN, terdapat komitmen investasi sekitar Rp2.785 triliun yang akan direalisasikan bertahap, meliputi investasi pembangunan infrastruktur KI dan tenant di dalamnya.

Hingga 2024, diperkirakan realisasi investasi di kawasan industri PSN mencapai Rp68 triliun. Berdasarkan hasil estimasi dan simulasi penambahan nilai investasi pada KI, target investasi dalam jangka menengah pada 2029 adalah Rp481 triliun.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya