Berita

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang KEK, KI dan PSN, Akhmad Maruf/Dok Humas Kadin Indonesia

Politik

Pemerintah Diminta Terbitkan SK Pokja Percepatan KEK, KI, dan PSN

SABTU, 07 DESEMBER 2024 | 23:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendorong pemerintah segera menerbitkan surat keputusan pembentukan kelompok kerja (pokja) terkait Percepatan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Industri (KI), dan Proyek Strategis Nasional (PSN).

"Kami meminta supaya Pokja ini dibentuk, kami akan berkoordinasi dengan kementerian terkait, Menko Perekonomian, Menko Infrastruktur, supaya Pokja ini betul-betul dibentuk, di-SK-kan secara resmi," kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang KEK, KI, dan PSN, Akhmad Maruf Maulana, dalam keterangannya, Sabtu, 7 Desember 2024.

Lanjut Akhmad Maruf, Kementerian terkait dapat mengajukan masing-masing perwakilan sekelas Direktur atau Dirjen (Direktur Jenderal), agar tantangan dan kendala yang dihadapi pelaku industri KEK dan PSN cepat teratasi.


Pokja yang dibentuk oleh Kadin Indonesia Bidang KEK, KI, dan PSN bersama dengan unsur pemerintah untuk mendorong dan mempercepat pertumbuhan ekonomi 8,0 persen sesuai harapan pemerintah.

Selain itu, sejalan dengan arahan dari Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, melalui program percepatan pertumbuhan industri manufaktur akan mengoptimalkan peran KEK, KI, dan PSN dalam kurun waktu lima tahun ke depan.

"Pokja bersama-sama dengan aparat pemerintah akan menyelesaikan berbagai macam permasalahan baik yang menyangkut masalah perizinan maupun masalah infrastruktur," terang Akhmad Maruf.

Adapun Pokja ini terdiri dari berbagai kementerian terkait seperti Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Kewilayahan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kehutanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian ATR/BPN.

Menurut Akhmad Maruf  Kadin akan terus mengawal proyek-proyek yang terhambat yang dimiliki oleh anggota dan swasta, khususnya proyek-proyek yang non-APBN.

"Jadi kita akan mengawal supaya realisasi cepat," tegas Akhmad Maruf.

Dari data rencana investasi 41 kawasan industri PSN, terdapat komitmen investasi sekitar Rp2.785 triliun yang akan direalisasikan bertahap, meliputi investasi pembangunan infrastruktur KI dan tenant di dalamnya.

Hingga 2024, diperkirakan realisasi investasi di kawasan industri PSN mencapai Rp68 triliun. Berdasarkan hasil estimasi dan simulasi penambahan nilai investasi pada KI, target investasi dalam jangka menengah pada 2029 adalah Rp481 triliun.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya