Berita

Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Akbar Himawan Buchari/Ist

Hukum

Ketum Hipmi jadi Tergugat Pertama di PN Jaksel

SABTU, 07 DESEMBER 2024 | 16:08 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Keabsahan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia tahun 2024 menjadi objek gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan ini diajukan oleh 18 Ketua Umum Kadin tingkat provinsi melalui kuasa hukum mereka, Denny Kailimang.

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, gugatan tersebut telah didaftarkan pada Selasa, 26 November 2024, dengan nomor perkara 1232/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.


Dalam perkara ini, tergugat utama adalah Ketua Panitia Penyelenggara Munaslub Kadin 2024, yang juga Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Akbar Himawan Buchari.

Selain itu, Ketua Panitia Pengarah Muhammad Iqbal, Ketua Panitia Pelaksana Bayu Priawan Djokosoetono, serta Ketua Sidang Munaslub Nurdin Halid turut menjadi pihak tergugat.

Ketua Umum Kadin hasil Munaslub, Anindya Novyan Bakrie, disebut sebagai pihak turut tergugat.

"Menyatakan tergugat I, tergugat II, tergugat III, dan tergugat IV telah melakukan perbuatan melawan hukum (Onrechtmatigedaad)," bunyi gugatan seperti dikutip dari SIPP, Sabtu 7 NOvember 2024.

Melalui petitumnya, para penggugat meminta majelis hakim menyatakan bahwa penyelenggaraan Munaslub Kadin 2024 yang dilaksanakan pada 14 September di Hotel St. Regis, Jakarta, tidak sah dan batal demi hukum.

Mereka juga meminta semua keputusan dan penetapan yang dihasilkan dalam Munaslub tersebut dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

Selain itu, para penggugat meminta majelis hakim menghukum para tergugat untuk membayar ganti rugi sebesar Rp140 juta secara tanggung renteng.

Turut tergugat, Anindya Bakrie, juga diminta untuk tunduk dan patuh terhadap putusan yang dikeluarkan oleh pengadilan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya