Berita

Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Akbar Himawan Buchari/Ist

Hukum

Ketum Hipmi jadi Tergugat Pertama di PN Jaksel

SABTU, 07 DESEMBER 2024 | 16:08 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Keabsahan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia tahun 2024 menjadi objek gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan ini diajukan oleh 18 Ketua Umum Kadin tingkat provinsi melalui kuasa hukum mereka, Denny Kailimang.

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, gugatan tersebut telah didaftarkan pada Selasa, 26 November 2024, dengan nomor perkara 1232/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.


Dalam perkara ini, tergugat utama adalah Ketua Panitia Penyelenggara Munaslub Kadin 2024, yang juga Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Akbar Himawan Buchari.

Selain itu, Ketua Panitia Pengarah Muhammad Iqbal, Ketua Panitia Pelaksana Bayu Priawan Djokosoetono, serta Ketua Sidang Munaslub Nurdin Halid turut menjadi pihak tergugat.

Ketua Umum Kadin hasil Munaslub, Anindya Novyan Bakrie, disebut sebagai pihak turut tergugat.

"Menyatakan tergugat I, tergugat II, tergugat III, dan tergugat IV telah melakukan perbuatan melawan hukum (Onrechtmatigedaad)," bunyi gugatan seperti dikutip dari SIPP, Sabtu 7 NOvember 2024.

Melalui petitumnya, para penggugat meminta majelis hakim menyatakan bahwa penyelenggaraan Munaslub Kadin 2024 yang dilaksanakan pada 14 September di Hotel St. Regis, Jakarta, tidak sah dan batal demi hukum.

Mereka juga meminta semua keputusan dan penetapan yang dihasilkan dalam Munaslub tersebut dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

Selain itu, para penggugat meminta majelis hakim menghukum para tergugat untuk membayar ganti rugi sebesar Rp140 juta secara tanggung renteng.

Turut tergugat, Anindya Bakrie, juga diminta untuk tunduk dan patuh terhadap putusan yang dikeluarkan oleh pengadilan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya