Berita

Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Akbar Himawan Buchari/Ist

Hukum

Ketum Hipmi jadi Tergugat Pertama di PN Jaksel

SABTU, 07 DESEMBER 2024 | 16:08 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Keabsahan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia tahun 2024 menjadi objek gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan ini diajukan oleh 18 Ketua Umum Kadin tingkat provinsi melalui kuasa hukum mereka, Denny Kailimang.

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, gugatan tersebut telah didaftarkan pada Selasa, 26 November 2024, dengan nomor perkara 1232/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.


Dalam perkara ini, tergugat utama adalah Ketua Panitia Penyelenggara Munaslub Kadin 2024, yang juga Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Akbar Himawan Buchari.

Selain itu, Ketua Panitia Pengarah Muhammad Iqbal, Ketua Panitia Pelaksana Bayu Priawan Djokosoetono, serta Ketua Sidang Munaslub Nurdin Halid turut menjadi pihak tergugat.

Ketua Umum Kadin hasil Munaslub, Anindya Novyan Bakrie, disebut sebagai pihak turut tergugat.

"Menyatakan tergugat I, tergugat II, tergugat III, dan tergugat IV telah melakukan perbuatan melawan hukum (Onrechtmatigedaad)," bunyi gugatan seperti dikutip dari SIPP, Sabtu 7 NOvember 2024.

Melalui petitumnya, para penggugat meminta majelis hakim menyatakan bahwa penyelenggaraan Munaslub Kadin 2024 yang dilaksanakan pada 14 September di Hotel St. Regis, Jakarta, tidak sah dan batal demi hukum.

Mereka juga meminta semua keputusan dan penetapan yang dihasilkan dalam Munaslub tersebut dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

Selain itu, para penggugat meminta majelis hakim menghukum para tergugat untuk membayar ganti rugi sebesar Rp140 juta secara tanggung renteng.

Turut tergugat, Anindya Bakrie, juga diminta untuk tunduk dan patuh terhadap putusan yang dikeluarkan oleh pengadilan.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

H+3 Lebaran Emas Antam Stagnan, Buyback Merosot Rp80 Ribu

Selasa, 24 Maret 2026 | 10:01

NTT Butuh Alat Berat dan Logistik Mendesak Pasca Banjir dan Longsor

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:47

Rahasia AC Mobil Tetap Beku di Tengah Kemacetan Arus Balik Lebaran 2026

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:40

Prabowo Telepon Presiden Palestina, Tegaskan Solidaritas dari Indonesia

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:34

Harga Minyak Anjlok 11 Persen

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:22

Menanti Pembukaan Bursa Usai Libur Lebaran: Peluang dan Risiko di Pasar Saham RI

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:01

Saham-saham Asia Terbang Usai Keputusan Trump

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:44

Iran: Tidak Ada Negosiasi dengan AS, Itu Berita Bohong untuk Manipulasi Pasar

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:33

Pasar Saham AS Melonjak Setelah Trump Tunda Serangan ke Iran

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:18

Leonid Radvinsky Wafat: Jejak Sang Raja Platform OnlyFans yang Fenomenal

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:07

Selengkapnya