Berita

Bangunan dua lantai di Jalan Imam Bonjol No 32, Menteng yang diduga melanggar aturan/Ist

Nusantara

Bandel, Renovasi Bangunan di Menteng Diduga Langgar Aturan Tetap Berlanjut

SABTU, 07 DESEMBER 2024 | 15:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Renovasi bangunan di Jalan Imam Bonjol No 32, Menteng, Jakarta Pusat yang diduga untuk kepentingan komersial masih berlanjut. Padahal, Pemprov Jakarta telah memutus renovasi tersebut melanggar aturan.

Proyek ini ternyata sempat diprotes Kedutaan Besar Bulgaria yang letak kantornya berdekatan dengan lokasi renovasi tersebut. Protes tersebut tertuang dalam surat yang ditujukan kepada Kementerian Luar Negeri.

Dalam suratnya yang beredar, Kedutaan Bulgaria menganggap renovasi gedung setinggi dua lantai itu berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan kawasan diplomatik Bulgaria.


"The Embassy would like to express its apprehension that such a commercial use of the property at Jl Imam Bonjol No 32 may interfere with the diplomatic functions of the Embassy and could potentially be in conflict with the diplomatic nature of the area," tulis surat tertanggal 22 Oktober 2024.

Masih dalam surat tersebut, Kedutaan Bulgaria meminta Kemenlu dan pihak terkait memberi perhatian pada renovasi gedung agar tidak digunakan sebagai bangunan komersial. Hal ini berpotensi mengganggu sterilisitas kawasan diplomatik Kedutaan Bulgaria.

Sebelumnya, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah melakukan kajian atas proyek renovasi tersebut. Hasilnya, proyek tersebut melanggar aturan karena menebang pohon tanpa mengantongi Surat Izin Pemotongan Pohon (SIPP).

Selain itu, renovasi bangunan juga diduga melanggar perizinan komersial dari pihak terkait. Proyek tersebut hanya mengantongi izin renovasi bangunan kelas B dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemprov DKI Jakarta untuk rumah tinggal sedang.

Padahal berdasarkan pantauan di lokasi, berdiri bangunan dua lantai yang diduga diperuntukkan komersil. Merujuk papan pemberitahuan di area proyek, bangunan dua lantai ini dirancang arsitek Ir Budi Adelar Sukada.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Intelijen AS: Iran Bakal Perpanjang Perang untuk Goyang Trump di Pemilu Sela

Minggu, 06 September 2026 | 16:27

Pengunjung Lampung Financial Festival 2026 Antusias Jajal Layanan Digital BNI

Minggu, 06 September 2026 | 16:06

Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan Malaysia Airlines ke Jakarta Dibatalkan

Minggu, 06 September 2026 | 15:51

Debu Vulkanik Tebal Selimuti Bandar Lampung

Minggu, 06 September 2026 | 15:36

Trump Ancam Serang Gunung Pickaxe Iran dalam Waktu Dekat

Minggu, 06 September 2026 | 15:25

Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Berpeluang Ditolak MK

Minggu, 06 September 2026 | 14:49

Denmark Tegaskan Dukungan Terhadap Otonomi Sahara Maroko

Minggu, 06 September 2026 | 14:18

BNPB Gencarkan OMC Redam Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta

Minggu, 06 September 2026 | 14:12

Pemantauan Kualitas Udara Diperketat Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 | 14:06

Produk Impor Masuk RI Wajib Halal

Minggu, 06 September 2026 | 14:01

Selengkapnya