Berita

Bangunan dua lantai di Jalan Imam Bonjol No 32, Menteng yang diduga melanggar aturan/Ist

Nusantara

Bandel, Renovasi Bangunan di Menteng Diduga Langgar Aturan Tetap Berlanjut

SABTU, 07 DESEMBER 2024 | 15:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Renovasi bangunan di Jalan Imam Bonjol No 32, Menteng, Jakarta Pusat yang diduga untuk kepentingan komersial masih berlanjut. Padahal, Pemprov Jakarta telah memutus renovasi tersebut melanggar aturan.

Proyek ini ternyata sempat diprotes Kedutaan Besar Bulgaria yang letak kantornya berdekatan dengan lokasi renovasi tersebut. Protes tersebut tertuang dalam surat yang ditujukan kepada Kementerian Luar Negeri.

Dalam suratnya yang beredar, Kedutaan Bulgaria menganggap renovasi gedung setinggi dua lantai itu berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan kawasan diplomatik Bulgaria.


"The Embassy would like to express its apprehension that such a commercial use of the property at Jl Imam Bonjol No 32 may interfere with the diplomatic functions of the Embassy and could potentially be in conflict with the diplomatic nature of the area," tulis surat tertanggal 22 Oktober 2024.

Masih dalam surat tersebut, Kedutaan Bulgaria meminta Kemenlu dan pihak terkait memberi perhatian pada renovasi gedung agar tidak digunakan sebagai bangunan komersial. Hal ini berpotensi mengganggu sterilisitas kawasan diplomatik Kedutaan Bulgaria.

Sebelumnya, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah melakukan kajian atas proyek renovasi tersebut. Hasilnya, proyek tersebut melanggar aturan karena menebang pohon tanpa mengantongi Surat Izin Pemotongan Pohon (SIPP).

Selain itu, renovasi bangunan juga diduga melanggar perizinan komersial dari pihak terkait. Proyek tersebut hanya mengantongi izin renovasi bangunan kelas B dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemprov DKI Jakarta untuk rumah tinggal sedang.

Padahal berdasarkan pantauan di lokasi, berdiri bangunan dua lantai yang diduga diperuntukkan komersil. Merujuk papan pemberitahuan di area proyek, bangunan dua lantai ini dirancang arsitek Ir Budi Adelar Sukada.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Hamas Sepakat Lucuti Senjata dengan Syarat

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:15

DPR Mulai RDPU Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:09

Megawati Rayakan Ultah ke-79 di Istana Batu Tulis

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:02

Iran Tuding Media Barat Rekayasa Angka Korban Protes demi Tekan Teheran

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:02

IHSG Rebound; Rupiah Menguat ke Rp16.846 per Dolar AS

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:59

Gaya Top Gun Macron di Davos Bikin Saham Produsen Kacamata iVision Melonjak

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:47

Sekolah di Jakarta Terapkan PJJ Akibat Cuaca Ekstrem

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:42

Ini Respons DPP Partai Ummat Pascaputusan PTUN dan PN Jaksel

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:34

Purbaya Siapkan Perombakan Besar di Ditjen Pajak demi Pulihkan Kepercayaan Publik

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:29

Menlu Sugiono: Board of Peace Langkah Konkret Wujudkan Perdamaian Gaza

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:17

Selengkapnya