Berita

Bangunan dua lantai di Jalan Imam Bonjol No 32, Menteng yang diduga melanggar aturan/Ist

Nusantara

Bandel, Renovasi Bangunan di Menteng Diduga Langgar Aturan Tetap Berlanjut

SABTU, 07 DESEMBER 2024 | 15:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Renovasi bangunan di Jalan Imam Bonjol No 32, Menteng, Jakarta Pusat yang diduga untuk kepentingan komersial masih berlanjut. Padahal, Pemprov Jakarta telah memutus renovasi tersebut melanggar aturan.

Proyek ini ternyata sempat diprotes Kedutaan Besar Bulgaria yang letak kantornya berdekatan dengan lokasi renovasi tersebut. Protes tersebut tertuang dalam surat yang ditujukan kepada Kementerian Luar Negeri.

Dalam suratnya yang beredar, Kedutaan Bulgaria menganggap renovasi gedung setinggi dua lantai itu berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan kawasan diplomatik Bulgaria.


"The Embassy would like to express its apprehension that such a commercial use of the property at Jl Imam Bonjol No 32 may interfere with the diplomatic functions of the Embassy and could potentially be in conflict with the diplomatic nature of the area," tulis surat tertanggal 22 Oktober 2024.

Masih dalam surat tersebut, Kedutaan Bulgaria meminta Kemenlu dan pihak terkait memberi perhatian pada renovasi gedung agar tidak digunakan sebagai bangunan komersial. Hal ini berpotensi mengganggu sterilisitas kawasan diplomatik Kedutaan Bulgaria.

Sebelumnya, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah melakukan kajian atas proyek renovasi tersebut. Hasilnya, proyek tersebut melanggar aturan karena menebang pohon tanpa mengantongi Surat Izin Pemotongan Pohon (SIPP).

Selain itu, renovasi bangunan juga diduga melanggar perizinan komersial dari pihak terkait. Proyek tersebut hanya mengantongi izin renovasi bangunan kelas B dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemprov DKI Jakarta untuk rumah tinggal sedang.

Padahal berdasarkan pantauan di lokasi, berdiri bangunan dua lantai yang diduga diperuntukkan komersil. Merujuk papan pemberitahuan di area proyek, bangunan dua lantai ini dirancang arsitek Ir Budi Adelar Sukada.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya