Berita

Kadin Indonesia/Net

Bisnis

Kadin Bentuk Tim Pokja untuk Dorong Percepatan Investasi di KEK Hingga PSN

SABTU, 07 DESEMBER 2024 | 13:33 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menginisiasi pembentukan tim kelompok kerja (pokja). 

Pembentukan pokja diperlukan untuk mendukung percepatan perizinan dan realisasi investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Industri (KI), dan Proyek Strategis Nasional (PSN). 

Usulan ini muncul setelah Rapat Kerja (Raker) bersama Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang digelar pada Jumat 6 Desember 2024.


Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang KEK, KI, dan PSN, Akhmad Ma'ruf Maulana, menjelaskan bahwa pembentukan pokja ini bertujuan untuk mempercepat investasi di dalam negeri.

"Jadi hari ini dibentuk pokja tujuannya mempercepat realisasi investasi, karena target pertumbuhan ekonomi dalam lima tahun ke depan 8 persen," ujar Akhmad, dikutip Sabtu 7 Desember 2024. 

Akhmad menambahkan, inisiatif ini sesuai dengan arahan Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, melalui program percepatan pertumbuhan industri manufaktur. 

Menurutnya, Pokja tersebut nantinya akan diisi oleh perwakilan kementerian dan lembaga negara terkait untuk memastikan optimalisasi KEK, KI, dan PSN dalam lima tahun ke depan.

"Kita sama-sama ketahui investasi yang sekarang ini PSN aja kurang lebih Rp1.800 triliun, Rp1.700 triliun. Yang baru realisasi di 2024 kurang lebih Rp68 triliun, dan kita akan mengawal di awal tahun ini supaya (naik) berapa persen. Jadi kita akan mengawal supaya realisasi cepat," katanya.

Sebagai informasi, terdapat komitmen investasi sekitar Rp2.785 triliun dari data rencana investasi 41 kawasan industri PSN yang akan direalisasikan bertahap, meliputi investasi pembangunan infrastruktur KI dan tenant di dalamnya.

Namun, hingga akhir 2024, realisasi investasi baru mencapai Rp68 triliun. Kadin berharap pokja ini dapat mempercepat realisasi lebih besar pada tahun-tahun mendatang.

Untuk itu Kadin juga mengusulkan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) resmi bagi tim pokja. Langkah ini dianggap penting untuk mengatasi tantangan dan kendala yang dihadapi pelaku industri terkait KEK dan PSN. 

"Kami meminta Kadin supaya pokja ini dibentuk, kami akan berkoordinasi dengan kementerian terkait, Menko Perekonomian, Menko Infrastruktur supaya pokja ini betul-betul dibentuk, di-SK-kan secara resmi," kata Akhmad.

Tim pokja tersebut akan melibatkan berbagai kementerian, seperti BKPM, Kemenko Perekonomian, Kemenko Infrastruktur, Kementerian Perindustrian, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Perhubungan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya