Berita

Kadin Indonesia/Net

Bisnis

Kadin Bentuk Tim Pokja untuk Dorong Percepatan Investasi di KEK Hingga PSN

SABTU, 07 DESEMBER 2024 | 13:33 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menginisiasi pembentukan tim kelompok kerja (pokja). 

Pembentukan pokja diperlukan untuk mendukung percepatan perizinan dan realisasi investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Industri (KI), dan Proyek Strategis Nasional (PSN). 

Usulan ini muncul setelah Rapat Kerja (Raker) bersama Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang digelar pada Jumat 6 Desember 2024.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang KEK, KI, dan PSN, Akhmad Ma'ruf Maulana, menjelaskan bahwa pembentukan pokja ini bertujuan untuk mempercepat investasi di dalam negeri.

"Jadi hari ini dibentuk pokja tujuannya mempercepat realisasi investasi, karena target pertumbuhan ekonomi dalam lima tahun ke depan 8 persen," ujar Akhmad, dikutip Sabtu 7 Desember 2024. 

Akhmad menambahkan, inisiatif ini sesuai dengan arahan Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, melalui program percepatan pertumbuhan industri manufaktur. 

Menurutnya, Pokja tersebut nantinya akan diisi oleh perwakilan kementerian dan lembaga negara terkait untuk memastikan optimalisasi KEK, KI, dan PSN dalam lima tahun ke depan.

"Kita sama-sama ketahui investasi yang sekarang ini PSN aja kurang lebih Rp1.800 triliun, Rp1.700 triliun. Yang baru realisasi di 2024 kurang lebih Rp68 triliun, dan kita akan mengawal di awal tahun ini supaya (naik) berapa persen. Jadi kita akan mengawal supaya realisasi cepat," katanya.

Sebagai informasi, terdapat komitmen investasi sekitar Rp2.785 triliun dari data rencana investasi 41 kawasan industri PSN yang akan direalisasikan bertahap, meliputi investasi pembangunan infrastruktur KI dan tenant di dalamnya.

Namun, hingga akhir 2024, realisasi investasi baru mencapai Rp68 triliun. Kadin berharap pokja ini dapat mempercepat realisasi lebih besar pada tahun-tahun mendatang.

Untuk itu Kadin juga mengusulkan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) resmi bagi tim pokja. Langkah ini dianggap penting untuk mengatasi tantangan dan kendala yang dihadapi pelaku industri terkait KEK dan PSN. 

"Kami meminta Kadin supaya pokja ini dibentuk, kami akan berkoordinasi dengan kementerian terkait, Menko Perekonomian, Menko Infrastruktur supaya pokja ini betul-betul dibentuk, di-SK-kan secara resmi," kata Akhmad.

Tim pokja tersebut akan melibatkan berbagai kementerian, seperti BKPM, Kemenko Perekonomian, Kemenko Infrastruktur, Kementerian Perindustrian, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Perhubungan.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya