Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menginisiasi pembentukan tim kelompok kerja (pokja).
Pembentukan pokja diperlukan untuk mendukung percepatan perizinan dan realisasi investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Industri (KI), dan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Usulan ini muncul setelah Rapat Kerja (Raker) bersama Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang digelar pada Jumat 6 Desember 2024.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang KEK, KI, dan PSN, Akhmad Ma'ruf Maulana, menjelaskan bahwa pembentukan pokja ini bertujuan untuk mempercepat investasi di dalam negeri.
"Jadi hari ini dibentuk pokja tujuannya mempercepat realisasi investasi, karena target pertumbuhan ekonomi dalam lima tahun ke depan 8 persen," ujar Akhmad, dikutip Sabtu 7 Desember 2024.
Akhmad menambahkan, inisiatif ini sesuai dengan arahan Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, melalui program percepatan pertumbuhan industri manufaktur.
Menurutnya, Pokja tersebut nantinya akan diisi oleh perwakilan kementerian dan lembaga negara terkait untuk memastikan optimalisasi KEK, KI, dan PSN dalam lima tahun ke depan.
"Kita sama-sama ketahui investasi yang sekarang ini PSN aja kurang lebih Rp1.800 triliun, Rp1.700 triliun. Yang baru realisasi di 2024 kurang lebih Rp68 triliun, dan kita akan mengawal di awal tahun ini supaya (naik) berapa persen. Jadi kita akan mengawal supaya realisasi cepat," katanya.
Sebagai informasi, terdapat komitmen investasi sekitar Rp2.785 triliun dari data rencana investasi 41 kawasan industri PSN yang akan direalisasikan bertahap, meliputi investasi pembangunan infrastruktur KI dan tenant di dalamnya.
Namun, hingga akhir 2024, realisasi investasi baru mencapai Rp68 triliun. Kadin berharap pokja ini dapat mempercepat realisasi lebih besar pada tahun-tahun mendatang.
Untuk itu Kadin juga mengusulkan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) resmi bagi tim pokja. Langkah ini dianggap penting untuk mengatasi tantangan dan kendala yang dihadapi pelaku industri terkait KEK dan PSN.
"Kami meminta Kadin supaya pokja ini dibentuk, kami akan berkoordinasi dengan kementerian terkait, Menko Perekonomian, Menko Infrastruktur supaya pokja ini betul-betul dibentuk, di-SK-kan secara resmi," kata Akhmad.
Tim pokja tersebut akan melibatkan berbagai kementerian, seperti BKPM, Kemenko Perekonomian, Kemenko Infrastruktur, Kementerian Perindustrian, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Perhubungan.