Berita

Kadin Indonesia/Net

Bisnis

Kadin Bentuk Tim Pokja untuk Dorong Percepatan Investasi di KEK Hingga PSN

SABTU, 07 DESEMBER 2024 | 13:33 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menginisiasi pembentukan tim kelompok kerja (pokja). 

Pembentukan pokja diperlukan untuk mendukung percepatan perizinan dan realisasi investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Industri (KI), dan Proyek Strategis Nasional (PSN). 

Usulan ini muncul setelah Rapat Kerja (Raker) bersama Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang digelar pada Jumat 6 Desember 2024.


Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang KEK, KI, dan PSN, Akhmad Ma'ruf Maulana, menjelaskan bahwa pembentukan pokja ini bertujuan untuk mempercepat investasi di dalam negeri.

"Jadi hari ini dibentuk pokja tujuannya mempercepat realisasi investasi, karena target pertumbuhan ekonomi dalam lima tahun ke depan 8 persen," ujar Akhmad, dikutip Sabtu 7 Desember 2024. 

Akhmad menambahkan, inisiatif ini sesuai dengan arahan Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, melalui program percepatan pertumbuhan industri manufaktur. 

Menurutnya, Pokja tersebut nantinya akan diisi oleh perwakilan kementerian dan lembaga negara terkait untuk memastikan optimalisasi KEK, KI, dan PSN dalam lima tahun ke depan.

"Kita sama-sama ketahui investasi yang sekarang ini PSN aja kurang lebih Rp1.800 triliun, Rp1.700 triliun. Yang baru realisasi di 2024 kurang lebih Rp68 triliun, dan kita akan mengawal di awal tahun ini supaya (naik) berapa persen. Jadi kita akan mengawal supaya realisasi cepat," katanya.

Sebagai informasi, terdapat komitmen investasi sekitar Rp2.785 triliun dari data rencana investasi 41 kawasan industri PSN yang akan direalisasikan bertahap, meliputi investasi pembangunan infrastruktur KI dan tenant di dalamnya.

Namun, hingga akhir 2024, realisasi investasi baru mencapai Rp68 triliun. Kadin berharap pokja ini dapat mempercepat realisasi lebih besar pada tahun-tahun mendatang.

Untuk itu Kadin juga mengusulkan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) resmi bagi tim pokja. Langkah ini dianggap penting untuk mengatasi tantangan dan kendala yang dihadapi pelaku industri terkait KEK dan PSN. 

"Kami meminta Kadin supaya pokja ini dibentuk, kami akan berkoordinasi dengan kementerian terkait, Menko Perekonomian, Menko Infrastruktur supaya pokja ini betul-betul dibentuk, di-SK-kan secara resmi," kata Akhmad.

Tim pokja tersebut akan melibatkan berbagai kementerian, seperti BKPM, Kemenko Perekonomian, Kemenko Infrastruktur, Kementerian Perindustrian, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Perhubungan.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya