Berita

Kadin Indonesia/Net

Bisnis

Kadin Bentuk Tim Pokja untuk Dorong Percepatan Investasi di KEK Hingga PSN

SABTU, 07 DESEMBER 2024 | 13:33 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menginisiasi pembentukan tim kelompok kerja (pokja). 

Pembentukan pokja diperlukan untuk mendukung percepatan perizinan dan realisasi investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Industri (KI), dan Proyek Strategis Nasional (PSN). 

Usulan ini muncul setelah Rapat Kerja (Raker) bersama Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang digelar pada Jumat 6 Desember 2024.


Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang KEK, KI, dan PSN, Akhmad Ma'ruf Maulana, menjelaskan bahwa pembentukan pokja ini bertujuan untuk mempercepat investasi di dalam negeri.

"Jadi hari ini dibentuk pokja tujuannya mempercepat realisasi investasi, karena target pertumbuhan ekonomi dalam lima tahun ke depan 8 persen," ujar Akhmad, dikutip Sabtu 7 Desember 2024. 

Akhmad menambahkan, inisiatif ini sesuai dengan arahan Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, melalui program percepatan pertumbuhan industri manufaktur. 

Menurutnya, Pokja tersebut nantinya akan diisi oleh perwakilan kementerian dan lembaga negara terkait untuk memastikan optimalisasi KEK, KI, dan PSN dalam lima tahun ke depan.

"Kita sama-sama ketahui investasi yang sekarang ini PSN aja kurang lebih Rp1.800 triliun, Rp1.700 triliun. Yang baru realisasi di 2024 kurang lebih Rp68 triliun, dan kita akan mengawal di awal tahun ini supaya (naik) berapa persen. Jadi kita akan mengawal supaya realisasi cepat," katanya.

Sebagai informasi, terdapat komitmen investasi sekitar Rp2.785 triliun dari data rencana investasi 41 kawasan industri PSN yang akan direalisasikan bertahap, meliputi investasi pembangunan infrastruktur KI dan tenant di dalamnya.

Namun, hingga akhir 2024, realisasi investasi baru mencapai Rp68 triliun. Kadin berharap pokja ini dapat mempercepat realisasi lebih besar pada tahun-tahun mendatang.

Untuk itu Kadin juga mengusulkan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) resmi bagi tim pokja. Langkah ini dianggap penting untuk mengatasi tantangan dan kendala yang dihadapi pelaku industri terkait KEK dan PSN. 

"Kami meminta Kadin supaya pokja ini dibentuk, kami akan berkoordinasi dengan kementerian terkait, Menko Perekonomian, Menko Infrastruktur supaya pokja ini betul-betul dibentuk, di-SK-kan secara resmi," kata Akhmad.

Tim pokja tersebut akan melibatkan berbagai kementerian, seperti BKPM, Kemenko Perekonomian, Kemenko Infrastruktur, Kementerian Perindustrian, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Perhubungan.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Dokter Tifa Buka Pintu Perawatan Imun untuk Jokowi

Jumat, 16 Januari 2026 | 18:06

Eggi dan Damai SP3, Roy Suryo dan Dokter Tifa Lanjut Terus

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:45

Seskab Dikunjungi Bos Kadin, Bahas Program Quick Win hingga Kopdes Merah Putih

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:35

Situasi Memanas di Iran, Selandia Baru Evakuasi Diplomat dan Tutup Kedutaan

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:20

Melihat Net-zero Dari Kilang Minyak

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:53

SP3 Untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Terbit Atas Nama Keadilan

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:48

Kebakaran Hebat Melanda Pemukiman Kumuh Gangnam, 258 Warga Mengungsi

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:13

Musda Digelar di 6 Provinsi, Jawa Barat Tuan Rumah Rakornas KNPI

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:12

Heri Sudarmanto Gunakan Rekening Kerabat Tampung Rp12 Miliar Uang Pemerasan

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:33

Ruang Sunyi, Rundingkan Masa Depan Dunia

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:17

Selengkapnya