Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Desember 2024/Ist

Bawaslu

Bawaslu Minta PKPU Pilkada Ulang Jangan Bikin Repot

SABTU, 07 DESEMBER 2024 | 13:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) berhati-hati dalam menyiapkan regulasi teknis Pilkada ulang.

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja menerangkan, keputusan Pilkada ulang di beberapa daerah masih menunggu pengumuman KPU. Sementara jadwal pencoblosan ulang justru telah ditetapkan pada 27 Agustus 2025.

Bagja mengingatkan, penyusunan regulasi teknis PKPU tentang Pilkada Ulang 2024 tidak mepet waktu pelaksanaan tahapan. Sebab, Bawaslu menemukan waktu penyusunan regulasi teknis KPU melampaui jadwal pencoblosan Pilkada ulang.


"Jadwal akhir penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan yang semula tanggal 20 September 2025 diharapkan bisa dimajukan," ujar Bagja, Sabtu, 7 Desember 2024.

Penyusunan PKPU Pilkada ulang harus memperhatikan rentang waktu yang cukup, antara waktu penyusunan regulasi teknis dengan tahapan yang akan berjalan.

"Tujuannya agar peraturan tersebut dapat disosialisasikan secara optimal kepada penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, dan masyarakat," tuturnya.

Lebih lanjut, Bagja juga memberikan masukan terhadap Pasal 4 ayat (1) huruf e draf rancangan PKPU tentang Pilkada Ulang 2024.

Beleid yang diusulkan itu pada intinya terkait pembentukan panitia pengawas kecamatan, panitia pengawas lapangan, dan pengawas tempat pemungutan suara.

"Saya mengusulkan agar nomenklatur Panitia Pengawas Kecamatan diubah menjadi Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, dan diusulkan agar nomenklatur Panitia Pengawas Lapangan diubah menjadi panitia pengawas pemilihan umum kelurahan/desa," tutup Bagja.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya