Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Desember 2024/Ist

Bawaslu

Bawaslu Minta PKPU Pilkada Ulang Jangan Bikin Repot

SABTU, 07 DESEMBER 2024 | 13:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) berhati-hati dalam menyiapkan regulasi teknis Pilkada ulang.

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja menerangkan, keputusan Pilkada ulang di beberapa daerah masih menunggu pengumuman KPU. Sementara jadwal pencoblosan ulang justru telah ditetapkan pada 27 Agustus 2025.

Bagja mengingatkan, penyusunan regulasi teknis PKPU tentang Pilkada Ulang 2024 tidak mepet waktu pelaksanaan tahapan. Sebab, Bawaslu menemukan waktu penyusunan regulasi teknis KPU melampaui jadwal pencoblosan Pilkada ulang.


"Jadwal akhir penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan yang semula tanggal 20 September 2025 diharapkan bisa dimajukan," ujar Bagja, Sabtu, 7 Desember 2024.

Penyusunan PKPU Pilkada ulang harus memperhatikan rentang waktu yang cukup, antara waktu penyusunan regulasi teknis dengan tahapan yang akan berjalan.

"Tujuannya agar peraturan tersebut dapat disosialisasikan secara optimal kepada penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, dan masyarakat," tuturnya.

Lebih lanjut, Bagja juga memberikan masukan terhadap Pasal 4 ayat (1) huruf e draf rancangan PKPU tentang Pilkada Ulang 2024.

Beleid yang diusulkan itu pada intinya terkait pembentukan panitia pengawas kecamatan, panitia pengawas lapangan, dan pengawas tempat pemungutan suara.

"Saya mengusulkan agar nomenklatur Panitia Pengawas Kecamatan diubah menjadi Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, dan diusulkan agar nomenklatur Panitia Pengawas Lapangan diubah menjadi panitia pengawas pemilihan umum kelurahan/desa," tutup Bagja.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya