Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Desember 2024/Ist

Bawaslu

Bawaslu Minta PKPU Pilkada Ulang Jangan Bikin Repot

SABTU, 07 DESEMBER 2024 | 13:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) berhati-hati dalam menyiapkan regulasi teknis Pilkada ulang.

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja menerangkan, keputusan Pilkada ulang di beberapa daerah masih menunggu pengumuman KPU. Sementara jadwal pencoblosan ulang justru telah ditetapkan pada 27 Agustus 2025.

Bagja mengingatkan, penyusunan regulasi teknis PKPU tentang Pilkada Ulang 2024 tidak mepet waktu pelaksanaan tahapan. Sebab, Bawaslu menemukan waktu penyusunan regulasi teknis KPU melampaui jadwal pencoblosan Pilkada ulang.


"Jadwal akhir penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan yang semula tanggal 20 September 2025 diharapkan bisa dimajukan," ujar Bagja, Sabtu, 7 Desember 2024.

Penyusunan PKPU Pilkada ulang harus memperhatikan rentang waktu yang cukup, antara waktu penyusunan regulasi teknis dengan tahapan yang akan berjalan.

"Tujuannya agar peraturan tersebut dapat disosialisasikan secara optimal kepada penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, dan masyarakat," tuturnya.

Lebih lanjut, Bagja juga memberikan masukan terhadap Pasal 4 ayat (1) huruf e draf rancangan PKPU tentang Pilkada Ulang 2024.

Beleid yang diusulkan itu pada intinya terkait pembentukan panitia pengawas kecamatan, panitia pengawas lapangan, dan pengawas tempat pemungutan suara.

"Saya mengusulkan agar nomenklatur Panitia Pengawas Kecamatan diubah menjadi Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, dan diusulkan agar nomenklatur Panitia Pengawas Lapangan diubah menjadi panitia pengawas pemilihan umum kelurahan/desa," tutup Bagja.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya