Berita

Warga Korea Selatan menyaksikan pengumunan darurat militer oleh Presiden Yoon Suk-Yeol pada Selasa tengah malam, 3 Desember 2024.

Dunia

Kata Korut tentang Darurat Militer Korsel: Konyol, Absurd, dan Mengejutkan

SABTU, 07 DESEMBER 2024 | 07:28 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Republik Rakyat Demokratik Korea atau Korea Utara juga terkejut mendengar darurat militer yang diumumkan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-Yeol pada Selasa malam, 3 Desember 20204. 

Sumber tidak resmi Kedutaan Korea Utara di Jakarta mengatakan, deklarasi darurat militer itu konyol (ridiculous), tidak masuk akal (absurd), dan mengejutkan (surprising).   

“Mungkin dia mencoba mencari jalan keluar dari upaya pemakzulan dengan ide konyol ini,” ujar sumber tidak resmi Korut di Jakarta. 


“Darurat militer itu dibatalkan enam jam setelah diumumkan. Sungguh absurd dan mengejutkan,” tambah sumber tidak resmi Korut itu. 

Ketika mengumumkan darurat militer, Presiden Yoon mengatakan, bahwa langkah ini terpaksa dia ambil untuk menghentikan manuver kelompok oposisi yang memiliki kaitan dengan Korea Utara.

“Saudara-saudara sekalian, saya menyatakan keadaan darurat militer untuk melindungi Republik Korea yang merdeka dari ancaman pasukan komunis Korea Utara, untuk membasmi kekuatan anti-negara pro-Korea Utara yang tidak tahu malu yang merampas kebebasan dan kebahagiaan rakyat kita, dan untuk menjaga tatanan konstitusional yang bebas,” ujar Presiden Yoon.

“Melalui keadaan darurat militer ini, saya akan membangun kembali dan melindungi Republik Korea yang merdeka, yang sedang jatuh ke jurang kehancuran nasional,” tambahnya.

Dia mengatakan, dirinya akan membasmi akar penyebab kehancuran nasional dan kekuatan anti-negara yang terus-menerus terlibat dalam perilaku jahat.

“Ini adalah langkah yang tidak dapat dihindari untuk menjamin kebebasan dan keselamatan rakyat, serta keberlanjutan bangsa dari agitasi kekuatan anti-negara yang berusaha menggulingkan sistem, dan untuk mewariskan negara yang tepat kepada generasi mendatang,” ujar Yoon sambil menambahkan bahwa dirinya akan  membasmi kekuatan anti-negara dan menormalkan bangsa dalam waktu sesingkat mungkin.

Yoon juga mengatakan, darurat militer mungkin ada beberapa ketidaknyamanan bagi warga negara yang baik yang telah percaya dan mengikuti nilai-nilai konstitusional demokrasi yang bebas.

“Tetapi kami akan berusaha untuk meminimalkan ketidaknyamanan tersebut,” demikian Yoon.

Enam jam kemudian Yoon mencabut darurat militer. Dan kini menghadapi ancaman pemakzulan yang semakin nyata.  

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya