Berita

Warga Korea Selatan menyaksikan pengumunan darurat militer oleh Presiden Yoon Suk-Yeol pada Selasa tengah malam, 3 Desember 2024.

Dunia

Kata Korut tentang Darurat Militer Korsel: Konyol, Absurd, dan Mengejutkan

SABTU, 07 DESEMBER 2024 | 07:28 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Republik Rakyat Demokratik Korea atau Korea Utara juga terkejut mendengar darurat militer yang diumumkan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-Yeol pada Selasa malam, 3 Desember 20204. 

Sumber tidak resmi Kedutaan Korea Utara di Jakarta mengatakan, deklarasi darurat militer itu konyol (ridiculous), tidak masuk akal (absurd), dan mengejutkan (surprising).   

“Mungkin dia mencoba mencari jalan keluar dari upaya pemakzulan dengan ide konyol ini,” ujar sumber tidak resmi Korut di Jakarta. 

“Darurat militer itu dibatalkan enam jam setelah diumumkan. Sungguh absurd dan mengejutkan,” tambah sumber tidak resmi Korut itu. 

Ketika mengumumkan darurat militer, Presiden Yoon mengatakan, bahwa langkah ini terpaksa dia ambil untuk menghentikan manuver kelompok oposisi yang memiliki kaitan dengan Korea Utara.

“Saudara-saudara sekalian, saya menyatakan keadaan darurat militer untuk melindungi Republik Korea yang merdeka dari ancaman pasukan komunis Korea Utara, untuk membasmi kekuatan anti-negara pro-Korea Utara yang tidak tahu malu yang merampas kebebasan dan kebahagiaan rakyat kita, dan untuk menjaga tatanan konstitusional yang bebas,” ujar Presiden Yoon.

“Melalui keadaan darurat militer ini, saya akan membangun kembali dan melindungi Republik Korea yang merdeka, yang sedang jatuh ke jurang kehancuran nasional,” tambahnya.

Dia mengatakan, dirinya akan membasmi akar penyebab kehancuran nasional dan kekuatan anti-negara yang terus-menerus terlibat dalam perilaku jahat.

“Ini adalah langkah yang tidak dapat dihindari untuk menjamin kebebasan dan keselamatan rakyat, serta keberlanjutan bangsa dari agitasi kekuatan anti-negara yang berusaha menggulingkan sistem, dan untuk mewariskan negara yang tepat kepada generasi mendatang,” ujar Yoon sambil menambahkan bahwa dirinya akan  membasmi kekuatan anti-negara dan menormalkan bangsa dalam waktu sesingkat mungkin.

Yoon juga mengatakan, darurat militer mungkin ada beberapa ketidaknyamanan bagi warga negara yang baik yang telah percaya dan mengikuti nilai-nilai konstitusional demokrasi yang bebas.

“Tetapi kami akan berusaha untuk meminimalkan ketidaknyamanan tersebut,” demikian Yoon.

Enam jam kemudian Yoon mencabut darurat militer. Dan kini menghadapi ancaman pemakzulan yang semakin nyata.  

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya