Berita

Ilustrasi Gambar/Net

Bisnis

Jaga Daya Beli Rakyat

Kemenkeu Dituntut Batalkan Kenaikan PPN 12 Persen

SABTU, 07 DESEMBER 2024 | 00:06 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dituntut membatalkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen pada 2025, karena berdampak kepada daya beli masyarakat.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, saat dihubungi Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL pada Jumat, 6 Desember 2024.

Menurutnya, kenaikan PPN menjadi 12 persen itu telah diatur dalam UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Pajak (HPP) yang termuat pada Pasal 7.


Dalam pasal tersebut, lanjut Bhima menjelaskan, tidak ada pengaturan spesifik mengenai objek pajak yang diberlakukan untuk tarif 12 persen.

Melainkan, dia mendapati perbedaan dari yang dikatakan Kemenkeu dengan UU HPP. Klaim PPN 12 persen hanya akan dikenakan kepada barang-barang mewah tidak sesuai dengan UU HPP.

"Maka seharusnya kalau mau perhatikan daya beli masyarakat, (pemerintah) terbitkan Perppu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang), hapus pasal 7 di UU HPP soal PPN 12 persen," ujar Bhima.

Ia menegaskan, perbedaan aturan dalam UU HPP dengan PP 49/2022 yang isinya mengecualikan PPN dikenakan kepada barang mewah, termasuk pajak pembelian barang mewah (PPnBM) tidak berlaku, mesti diubah dengan lebih jelas lagi agar tidak terjadi kebingungan dan kesalahan kebijakan akibat aturan yang tumpang tindih.

"Itu solusi paling baik," demikian Bhima menambahkan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya