Berita

Ilustrasi Gambar/Net

Bisnis

Jaga Daya Beli Rakyat

Kemenkeu Dituntut Batalkan Kenaikan PPN 12 Persen

SABTU, 07 DESEMBER 2024 | 00:06 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dituntut membatalkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen pada 2025, karena berdampak kepada daya beli masyarakat.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, saat dihubungi Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL pada Jumat, 6 Desember 2024.

Menurutnya, kenaikan PPN menjadi 12 persen itu telah diatur dalam UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Pajak (HPP) yang termuat pada Pasal 7.


Dalam pasal tersebut, lanjut Bhima menjelaskan, tidak ada pengaturan spesifik mengenai objek pajak yang diberlakukan untuk tarif 12 persen.

Melainkan, dia mendapati perbedaan dari yang dikatakan Kemenkeu dengan UU HPP. Klaim PPN 12 persen hanya akan dikenakan kepada barang-barang mewah tidak sesuai dengan UU HPP.

"Maka seharusnya kalau mau perhatikan daya beli masyarakat, (pemerintah) terbitkan Perppu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang), hapus pasal 7 di UU HPP soal PPN 12 persen," ujar Bhima.

Ia menegaskan, perbedaan aturan dalam UU HPP dengan PP 49/2022 yang isinya mengecualikan PPN dikenakan kepada barang mewah, termasuk pajak pembelian barang mewah (PPnBM) tidak berlaku, mesti diubah dengan lebih jelas lagi agar tidak terjadi kebingungan dan kesalahan kebijakan akibat aturan yang tumpang tindih.

"Itu solusi paling baik," demikian Bhima menambahkan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya