Berita

Ilustrasi Gambar/Net

Bisnis

Jaga Daya Beli Rakyat

Kemenkeu Dituntut Batalkan Kenaikan PPN 12 Persen

SABTU, 07 DESEMBER 2024 | 00:06 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dituntut membatalkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen pada 2025, karena berdampak kepada daya beli masyarakat.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, saat dihubungi Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL pada Jumat, 6 Desember 2024.

Menurutnya, kenaikan PPN menjadi 12 persen itu telah diatur dalam UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Pajak (HPP) yang termuat pada Pasal 7.


Dalam pasal tersebut, lanjut Bhima menjelaskan, tidak ada pengaturan spesifik mengenai objek pajak yang diberlakukan untuk tarif 12 persen.

Melainkan, dia mendapati perbedaan dari yang dikatakan Kemenkeu dengan UU HPP. Klaim PPN 12 persen hanya akan dikenakan kepada barang-barang mewah tidak sesuai dengan UU HPP.

"Maka seharusnya kalau mau perhatikan daya beli masyarakat, (pemerintah) terbitkan Perppu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang), hapus pasal 7 di UU HPP soal PPN 12 persen," ujar Bhima.

Ia menegaskan, perbedaan aturan dalam UU HPP dengan PP 49/2022 yang isinya mengecualikan PPN dikenakan kepada barang mewah, termasuk pajak pembelian barang mewah (PPnBM) tidak berlaku, mesti diubah dengan lebih jelas lagi agar tidak terjadi kebingungan dan kesalahan kebijakan akibat aturan yang tumpang tindih.

"Itu solusi paling baik," demikian Bhima menambahkan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya