Berita

Anggota Komisi VI DPR, Rudi Hartono Bangun/Net

Politik

Hanya Sasar Barang Mewah, Implementasi PPN 12 Persen Akan Dikawal Parlemen

JUMAT, 06 DESEMBER 2024 | 15:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi VI DPR RI memastikan bakal mengawal implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang dijadwalkan berlaku pada Januari 2025.

Hal itu ditegaskan Anggota Komisi VI DPR, Rudi Hartono Bangun, saat berbincang dengan RMOL beberapa saat lalu, Jumat, 6 November 2024. 

“Sudah pasti (DPR mengawal), kan di UU MD3 menugaskan DPR fungsinya untuk mengawasi,” tegas Rudi Bangun. 


Mengenai barang-barang yang akan terdampak PPN 12 persen tersebut, Rudi Bangun memastikan tidak menyasar semua sektor UMKM. Itu sudah ditegaskan oleh Pimpinan DPR, bahwa kenaikan PPN hanya menyasar kategori barang mewah. 

“Sudah diumumkan oleh Pimpinan DPR RI bahwa PPN 12 persen kan berlaku hanya untuk barang mewah saja. Barang mewah kan juga yang beli hanya orang yang ekonomi mampu, seperti mobil mewah, rumah mewah, perhiasan, dan lain-lain,” ujar politikus Partai Nasdem ini. 

Atas dasar itu, Rudi Bangun mengajak semua pihak untuk turut serta mengawasi implementasi kenaikan PPN 12 persen agar sesuai dengan yang diharapkan. 

“Implementasinya masyarakat, pelaku usaha dan media nantinya kan mengawasi pastinya, karena PPN baik 11 dan 12 persen ini kan mempengaruhi nilai jual dan beli pelaku usaha. Dan seingat saya, ada Permenkeu atau aturan yang membedakan klasifikasi barang mewah atau belum,” pungkasnya. 

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen yang berlaku mulai 1 Januari 2025 hanya untuk barang mewah.

Hal itu disampaikan Dasco usai menghadap Presiden Prabowo Subianto untuk membahas rencana kenaikan PPN dan aspirasi masyarakat.

"Ada tiga poin. Yang pertama, untuk PPN 12 persen akan dikenakan hanya kepada barang-barang mewah. Jadi, secara selektif," kata Dasco di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis 5 Desember 2024.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya