Anggota Komite I DPD/MPR RI, Aanya Rina Casmayanti/Ist
Banjir bandang yang melanda Kabupaten Sukabumi dan Cianjur Selatan, pada Rabu, 4 Desember 2024, akibat kurangnya komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian alam di tengah pembangunan yang semakin masif.
Demikian pandangan Anggota Komite I DPD/MPR RI, Aanya Rina Casmayanti melalui keterangan tertulisnya, Kamis 5 Desember 2024.
Senator asal Jawa Barat ini juga menyoroti sinkronisasi aturan tata ruang antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang belum tuntas.
"Masih sering ditemukan perbedaan data sektoral pada RTRW Provinsi dengan Kabupaten/Kota," kata Aanya.
Aanya mengungkapkan, hingga saat ini telah diterbitkan 18 Perda RTRW Kabupaten, 9 Perda RTRW Kota, dan 34 Perda atau Perkada RDTR di Jawa Barat.
Namun, kurangnya sinkronisasi penegakan aturan tersebut menjadi salah satu pemicu komplikasi yang berdampak pada bencana alam.
"Penegakan aturan yang tidak sinkron ini memicu dampak seperti bencana yang terjadi belakangan ini," kata Aanya.
Aanya menegaskan perlunya evaluasi tata ruang yang komprehensif dan tindakan nyata untuk menjaga kelestarian lingkungan di Jawa Barat.
Dalam salah satu video yang viral, memperlihatkan arus banjir di kawasan Pelabuhanratu yang menyeret sedikitnya enam mobil. Banjir disebabkan meluapnya Sungai Cikaso akibat hujan deras sejak Rabu dini hari.
Video lainnya menunjukkan air bah setinggi atap rumah di wilayah Cianjur Selatan.
Aanya menyampaikan keprihatinan mendalam dan belasungkawa kepada para korban. Ia mengapresiasi gerak cepat aparat Polda Jabar dan BPBD dalam melaporkan kejadian tersebut.
"Namun, yang lebih penting adalah langkah darurat menyelamatkan warga terdampak," pungkas Aanya.