Berita

Anggota DPD RI asal Sumut, Pdt Penrad Siagian/Ist

Politik

Pdt Penrad Siagian Kritisi Penerimaan ASN dan PPPK

KAMIS, 05 DESEMBER 2024 | 20:21 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Ketimpangan dalam proses penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)  terlalu menguntungkan pelamar dari kota besar. 

Hal ini disampaikan anggota DPD RI, Pdt. Penrad Siagian, dalam rapat Komite I DPD RI bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Kompleks DPD RI.

Senator asal Sumatra Utara ini menyoroti berbagai persoalan, mulai dari penerimaan ASN dan PPPK, sistem merit, hingga tekanan politis terhadap ASN menjelang Pemilu 2024.


Ia meminta pemerintah mempertimbangkan kebijakan khusus yang disesuaikan dengan kondisi daerah.

“Jadi mungkin harus diambil sebuah kebijakan imperatif yang akhirnya mungkin tidak bisa disamakan di satu daerah dengan daerah lain karena berbeda konteks berbeda tingkat pendidikan dan lain-lain,” jelasnya, katanya dalam keterangan, Kamis, 5 Desember 2024.

Penrad juga menyampaikan keprihatinan atas nasib tenaga Honorer Kategori 2 (K2) yang telah mengabdi selama puluhan tahun namun kalah bersaing dengan lulusan baru. 

“Tenaga honorer senior yang sudah berusia 50 tahun tentu tidak adil jika harus bersaing dengan fresh graduate, dan dengan teknologi yang dikuasai oleh kelompok-kelompok Gen-Z dan milenial. Ini sebuah kondisi di mana menjadi sebuah keprihatinan," katanya.

"Harus ada juga sebuah kebijakan atau skema maupun legacy untuk kemudian mengangkat mereka menjadi PPPK untuk menjadi ASN, karena tidak mungkin menyamakan proses dengan fresh graduate ini," pungkasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya