Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 5 Desember 2024./RMOL

Hukum

Burhanuddin: Haram Bagi Jaksa Limpahkan Pengguna Narkoba ke Pengadilan

KAMIS, 05 DESEMBER 2024 | 19:50 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengguna narkoba tidak akan diproses hukum, tapi akan direhabilitasi. 

Penegasan itu disampaikan oleh Jaksa Agung, ST Burhanuddin, yang menyebut haram hukumnya pemakai narkotika diseret ke meja hijau.

"Kemudian untuk restorative justice, kami khususnya, haram bagi jaksa untuk melimpahkan ke pengadilan bagi pengguna (narkoba). Artinya kalau itu hanya pengguna, kami akan lakukan restorative justice. Haram hukumnya bagi kami untuk melimpahkan ke pengadilan," kata Burhanuddin saat konferensi pers kasus pengungkapan narkoba di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 5 Desember 2024.


Sebaliknya, pengedar dan bandar narkotika akan disidang dan dituntut hukuman maksimal. 

"Dalam setiap bulannya kita menuntut hukuman mati untuk beberapa perkara, khususnya untuk para pengedar pabrikan dan bandar itu hampir 20 sampai 30 tiap bulannya untuk tuntutan mati," papar Burhanuddin.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa penyelesaian perkara bagi pengguna narkoba akan dilakukan jika lolos asesmen.

Pengawasan akan dilakukan agar pengguna yang direhabilitasi betul-betul sembuh.

"Kita tidak ingin ini menjadi modus bagi para pengguna, dia menggunakan kesempatan ini seolah-olah ikut rehab supaya tidak diproses, namun kemudian dia tidak sembuh atau dia terus melakukan (penyalahgunaan narkoba)," kata Sigit.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya