Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 5 Desember 2024./RMOL

Hukum

Burhanuddin: Haram Bagi Jaksa Limpahkan Pengguna Narkoba ke Pengadilan

KAMIS, 05 DESEMBER 2024 | 19:50 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengguna narkoba tidak akan diproses hukum, tapi akan direhabilitasi. 

Penegasan itu disampaikan oleh Jaksa Agung, ST Burhanuddin, yang menyebut haram hukumnya pemakai narkotika diseret ke meja hijau.

"Kemudian untuk restorative justice, kami khususnya, haram bagi jaksa untuk melimpahkan ke pengadilan bagi pengguna (narkoba). Artinya kalau itu hanya pengguna, kami akan lakukan restorative justice. Haram hukumnya bagi kami untuk melimpahkan ke pengadilan," kata Burhanuddin saat konferensi pers kasus pengungkapan narkoba di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 5 Desember 2024.


Sebaliknya, pengedar dan bandar narkotika akan disidang dan dituntut hukuman maksimal. 

"Dalam setiap bulannya kita menuntut hukuman mati untuk beberapa perkara, khususnya untuk para pengedar pabrikan dan bandar itu hampir 20 sampai 30 tiap bulannya untuk tuntutan mati," papar Burhanuddin.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa penyelesaian perkara bagi pengguna narkoba akan dilakukan jika lolos asesmen.

Pengawasan akan dilakukan agar pengguna yang direhabilitasi betul-betul sembuh.

"Kita tidak ingin ini menjadi modus bagi para pengguna, dia menggunakan kesempatan ini seolah-olah ikut rehab supaya tidak diproses, namun kemudian dia tidak sembuh atau dia terus melakukan (penyalahgunaan narkoba)," kata Sigit.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

UPDATE

Dapur Emak-emak Dipastikan Terdampak Perang Timur Tengah

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:39

Kematian Siswa di Bengkulu Utara Tidak Terkait MBG

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:15

Pelaku Penculikan Satu Keluarga di Jombang Berhasil Diringkus Polisi

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:59

Perdagangan, Kapal dan Selat Hormuz

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:39

Komnas Haji Desak KY Ikut Pantau Sidang Praperadilan Gus Yaqut

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:15

DPRD Kota Bogor Terima Curhatan soal Syarat Pengurus RT/RW

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:59

Kesalahan Oknum Polisi Jangan jadi Alat Menyerang Institusi

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:40

Pelaku Pembunuhan Bocah di KBB Dijerat 20 Tahun Penjara

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:21

Rocky Gerung: Damai Adanya di Surga, Perang Pasti akan Berlanjut

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:55

DPRD Kota Bogor Godok Aturan Baru Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:33

Selengkapnya