Berita

Kolase Gus Miftah dan Raffi Ahmad/RMOL

Hukum

Bukan Hanya Gus Miftah, Raffi Ahmad Juga Belum Lapor LHKPN

KAMIS, 05 DESEMBER 2024 | 18:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bukan hanya Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah, Utusan Khusus Presiden lainnya, yakni Raffi Ahmad ternyata juga belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo saat ditanya terkait tidak munculnya LHKPN milik Raffi Ahmad di website e-LHKPN KPK.

"Belum lapor," kata Budi kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis, 5 Desember 2024.


Namun demikian, lanjut dia, staf Raffi sudah intens berkomunikasi dengan tim LHKPN KPK untuk menyiapkan pengisian dan pelaporan LHKPN.

Raffi Ahmad yang berlatar belakang artis saat ini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

Dari 52 orang yang menduduki jabatan di Kabinet Merah Putih, 36 di antaranya sudah melaporkan LHKPN dan 16 lainnya belum hingga Selasa, 3 Desember 2024. 

Selanjutnya, dari 57 wakil menteri atau wakil kepala lembaga setingkat menteri, 30 sudah lapor LHKPN, sedangkan 27 belum lapor.

Kemudian, dari 15 utusan khusus atau penasihat khusus atau staf khusus, tercatat 6 sudah melaporkan LHKPN-nya, dan 9 lainnya belum lapor.

"Sehingga secara keseluruhan dari total 124 Wajib Lapor dari Kabinet Merah Putih, 72 sudah lapor LHKPN-nya, dan 52 belum lapor. Artinya 58 persen Kabinet Merah Putih sudah melaporkan LHKPN-nya," terang Budi.

Masih kata Budi, data itu termasuk Wajib Lapor yang sudah melaporkan LHKPN periodik pada 2024.

"KPK menyampaikan apresiasi kepada para Wajib Lapor yang sudah patuh menyampaikan LHKPN-nya, dan mengimbau bagi yang belum menyampaikan agar segera melaporkan sampai dengan 3 bulan sejak tanggal pelantikan," pungkas Budi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya