Berita

Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-Yeol/Net

Global

Presiden Korsel Diselidiki atas Dugaan Pengkhianatan

KAMIS, 05 DESEMBER 2024 | 15:52 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kepolisian Korea Selatan membuka penyelidikan atas kasus dugaan pengkhianatan yang dilakukan Presiden Yoon Suk-Yeol setelah mendeklarasikan darurat militer.

Menurut laporan Yonhap pada Kamis, 5 Desember 2024, penyelidikan itu dilakukan oleh tim investigasi keamanan di bawah Kantor Investigasi Nasional Badan Kepolisian Nasional setelah dua pengaduan diajukan.

"Satu pengaduan diajukan oleh oposisi kecil Partai Membangun Kembali Korea, sementara yang lain diajukan oleh sekelompok 59 aktivis," ungkap laporan tersebut.


Pengaduan tersebut tidak hanya menuduh Yoon tetapi juga mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Park An-su dan Menteri Dalam Negeri Lee Sang-min atas pengkhianatan dan tuduhan terkait lainnya atas peran mereka dalam pengumuman dan pencabutan darurat militer pada hari Selasa, 3 Desember 2024.

Kejaksaan dan Badan Penyelidikan Korupsi untuk Pejabat Tinggi juga telah menerima pengaduan yang menuduh Yoon melakukan pengkhianatan dan sedang meninjau apakah akan melakukan penyelidikan mereka sendiri atau menyerahkannya kepada polisi.

Deklarasi darurat militer hanya berlangsung selama enam jam tetapi mengirimkan gelombang kejut ke seluruh negeri, karena mengingatkan kembali pada pemerintahan Korea Selatan pada situasi serupa di masa lalu di mana  tentara, tank, dan kendaraan lapis baja berada di jalan-jalan umum dan demonstrasi digelar di mana-mana.  

Tidak ada kekerasan besar yang dilaporkan, dan darurat militer dicabut pada Rabu, 4 Desember setelah anggota parlemen menolak langkah tersebut dengan perolehan suara 190 menolak banding 0 mendukung.

Semua anggota kabinet Korea Selatan mengajukan diri untuk mundur dari jabatan mereka karena merasa gagal menghentikan deklarasi darurat militer Presiden Yoon Suk-Yeol selama enam jam.  

Perdana Menteri Han Duck-soo menggelar pertemuan darurat bersama para pemimpin Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa dan para ajudan Yoon hari Rabu, 4 Desember 2024.

Tidak sampai di situ, gabungan partai oposisi mengajukan mosi untuk memakzulkan Yoon.

Mosi itu diajukan oleh Partai Demokrat yang merupakan oposisi liberal dan lima partai oposisi yang lebih kecil dan dapat diajukan untuk pemungutan suara paling cepat pada hari Jumat, 6 Desember 2024.

Mereka membutuhkan dukungan dari dua pertiga dari 300 anggota parlemen dan sedikitnya enam hakim dari sembilan anggota pengadilan konstitusi untuk mewujudkan penggulingan tersebut.

Saat ini, pengadilan konstitusi hanya memiliki enam hakim setelah tiga kali pensiun, yang berarti keenamnya harus memberikan suara mendukung pemakzulan untuk menggulingkan Yoon dari jabatannya.

Jika Yoon dimakzulkan, Perdana Menteri Han Duck-soo, yang memegang posisi No. 2 dalam pemerintahan Korea Selatan, akan mengambil alih tanggung jawab kepresidenan.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Kabakom Sebut Kebijakan Ekonomi Prabowo Makin Inklusif, Upah Buruh Naik

Jumat, 23 Oktober 2026 | 18:20

B50 jadi Andalan Presiden Prabowo Wujudkan Kemandirian Energi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:44

Antusiasme Tinggi, Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Diperpanjang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:26

Masuk PSN, Agrinas Palma Siapkan Model Pengelolaan Sawit Rakyat

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:20

IHSG Parkir Zona Hijau, Rupiah Nyaris Tembus Rp18.100 per Dolar AS

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:54

Kreativitas Jadi Kunci Koperasi Bertahan dan Berkembang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:41

Menkeu Pastikan Gaji ASN Tak Lewat Kopdes

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:34

Bahlil Dikejar Deadline DIM RUU Migas

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:32

Konser Andrea Bocelli dan Peluang Indonesia Perkuat Diplomasi Budaya

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:23

AsetKu Dukung Literasi Keuangan Bersama AFPI di Jakarta Financial Festival 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:06

Selengkapnya